Masa Sanggah PPPK 2023 – Pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak berhasil dalam seleksi administrasi perlu mengetahui proses untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah untuk PPPK Guru 2023 berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi dapat melakukannya melalui situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil.
Komite seleksi akan meninjau sanggahan yang diajukan dan dapat memutuskan untuk menerima atau menolaknya. Sanggahan hanya akan dipertimbangkan jika kesalahan verifikasi bukan berasal dari pelamar. Jika sanggahan diterima, hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali paling lambat tujuh hari setelah periode sanggah berakhir.
Pelamar hanya diizinkan mengajukan sanggahan satu kali selama periode sanggah, yaitu 19-21 Oktober 2023. Proses ini dimulai dengan masuk ke akun pribadi di situs SSCASN. Pelamar yang tidak memenuhi syarat akan menemukan pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran, beserta alasan penolakan. Mereka kemudian dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen pendukung.
Penting untuk menyertakan alasan sanggahan yang akurat, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama pendaftaran. Alasan yang tidak sesuai dapat berakibat pada sanksi hukum. Komite berhak menerima atau menolak sanggahan, terutama jika kesalahan verifikasi berasal dari instansi, bukan dari pelamar. Sanggahan tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah diserahkan.