PPPK Kejaksaan 2023 – Pengumuman terbaru telah dirilis mengenai formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun 2023. Sesuai dengan pengumuman bernomor Peng-13/C/Cp.2/09/2023, yang dirilis pada Selasa, 19 September 2023, Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan SMA, D3, dan S1 untuk mendaftar dalam berbagai formasi.
Tersedia 249 formasi khusus untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa. Detail kuota formasi adalah sebagai berikut:
- Calon Jaksa: 2000 formasi, untuk lulusan S1 Hukum.
- Pelayanan Barang Bukti: 1.446 formasi, terbuka bagi lulusan D3 dari berbagai jurusan seperti Teknik Informatika, Akuntansi, Ekonomi, Manajemen, Sekretaris, Perpajakan, Kesekretariatan, dan Humas.
- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi, untuk lulusan SLTA atau setara.
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi, juga untuk lulusan SLTA atau setara.
Proses seleksi PPPK Kejaksaan RI akan dilakukan sesuai dengan jadwal berikut:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023.
- Pendaftaran: 17 September-6 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023.
- Pelaksanaan Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan Data Nilai: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
- Jadwal Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Hasil Seleksi: 25 November-4 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023.
- Pengisian DRH NI: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
- Usul Penetapan NI: 10 Januari-8 Februari 2024.
Syarat pendaftaran untuk PPPK Kejaksaan 2023 meliputi:
- Usia minimal 18 – 35 tahun untuk pegawai non-jaksa.
- Usia maksimal 27 tahun untuk calon jaksa.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan ideal.
- Kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Untuk calon jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3.00.
- Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
Seleksi CASN ini sempat diprediksi mengalami penundaan 1-2 hari dari jadwal yang telah ditetapkan, disebabkan oleh keterlambatan beberapa lembaga dan kementerian dalam menyerahkan hasil verifikasi serta validasi jumlah formasi yang dibutuhkan.