PPPK Kemendikbud 2023 – Waktu pendaftaran untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tahun 2023 hampir berakhir. Peluang ini terbuka bagi mereka yang ingin berkarir di bidang pendidikan dan kebudayaan. Tahun ini, Kemendikbud menekankan pada pengisian formasi PPPK dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Dalam tahun 2023, Kemendikbud menyediakan 5.634 posisi PPPK, terbagi dalam berbagai kategori, termasuk Tenaga Teknis, Unit Utama Pusat (UUP), Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ada pula posisi untuk Tenaga Kesehatan. Setiap kategori memiliki jumlah formasi tertentu.
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi kriteria tertentu. Ada dua jenis pelamar: pelamar kebutuhan khusus dan pelamar kebutuhan umum. Pelamar kebutuhan khusus mencakup eks THK-II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Tenaga Non ASN yang telah bekerja di Kemendikbud. Sedangkan pelamar kebutuhan umum adalah mereka yang tidak termasuk dalam kriteria tersebut.
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum, seperti kewarganegaraan Indonesia, batas usia tertentu sesuai dengan posisi yang dilamar, tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatan publik, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, serta sehat jasmani dan rohani.
Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi tambahan. Tes ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan mencakup aspek-aspek seperti kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Adapun jadwal seleksi PPPK Kemendikbud meliputi pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, periode sanggah, pengumuman pascasanggah, penjadwalan seleksi kompetensi, dan pelaksanaan seleksi kompetensi. Jadwal ini penting untuk diperhatikan oleh para pelamar.
Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang proses seleksi PPPK Kemendikbud 2023, termasuk jumlah formasi, persyaratan, tahapan seleksi, dan jadwalnya.