Tunjangan ASN PPPK – Dunia pendidikan Indonesia tengah diramaikan dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi Anda yang bercita-cita menjadi guru ASN namun belum berkesempatan melalui CPNS, skema PPPK ini menjadi angin segar. Namun, selain gaji pokok, tunjangan apa saja yang diterima seorang ASN PPPK? Yuk, kita kupas tuntas tentang tunjangan ASN PPPK agar pertimbangan Anda semakin matang!
ASN PNS vs. ASN PPPK: Sama-Sama ASN, Beda Status, Beda Tunjangan?
Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa ASN PPPK memiliki status yang berbeda dengan ASN PNS. ASN PNS merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk selama lamanya, sedangkan ASN PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Perbedaan status ini juga berdampak pada jenis tunjangan yang diterima.
Jenis Tunjangan yang Diterima ASN PPPK: Tak Hanya Gaji Pokok
Meskipun memiliki perbedaan dengan ASN PNS, ASN PPPK tetap menerima berbagai jenis tunjangan yang menarik. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada ASN PPPK yang sudah berkeluarga atau memiliki tanggungan anak. Besaran tunjangan keluarga bervariasi tergantung pada golongan ruang gaji dan jumlah anak yang dimiliki.
- Tunjangan Pangan: Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti jatah makanan ASN PPPK. Besaran tunjangan pangan diatur oleh pemerintah daerah setempat.
- Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan kepada ASN PPPK yang menduduki jabatan struktural tertentu. Besaran tunjangan jabatan bervariasi tergantung pada jabatan yang dipegang. Namun, ASN PPPK di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) umumnya tidak mendapatkan tunjangan jenis ini.
- Tunjangan Kemahalan: Tunjangan ini diberikan kepada ASN PPPK yang ditugaskan di daerah dengan biaya hidup tinggi. Besaran tunjangan kemahalan ditetapkan oleh pemerintah dan bisa berubah sesuai dengan kebijakan.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Beberapa daerah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN PPPK. Pemberian TPP ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN. Namun, perlu dicatat bahwa TPP bukan merupakan hak tetapi merupakan bentuk penghargaan dan diberikan berdasarkan prestasi kerja serta kemampuan keuangan daerah setempat.
Selain jenis-jenis tunjangan di atas, pemerintah daerah juga dapat memberikan tunjangan tambahan sesuai dengan kebijakan masing-masing. Untuk informasi lebih lengkap tentang jenis dan besaran tunjangan ASN PPPK di daerah Anda, sebaiknya Anda menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Jadi ASN PPPK, Gaji dan Tunjangannya Gimana? Yuk, Kupas Tuntas!
Take Home Pay: Jumlah gaji bersih yang diterima ASN PPPK setelah dipotong pajak dan iuran pensiun. Besaran Take Home Pay ASN PPPK bervariasi tergantung pada:
- Golongan ruang gaji
- Masa kerja
- Jumlah tanggungan
- Jenis tunjangan yang diterima
- Kebijakan daerah setempat
Sebagai gambaran, berikut perkiraan Take Home Pay ASN PPPK Guru dengan Golongan Ruang IIIa dan masa kerja 0 tahun:
- Gaji Pokok: Rp 2.576.900
- Tunjangan Keluarga (1 orang tanggungan): Rp 400.000
- Tunjangan Pangan: Rp 200.000
Total Take Home Pay: Rp 3.176.900
Perlu diingat bahwa perkiraan di atas hanya contoh dan bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi individu dan kebijakan daerah.
Menjadi ASN PPPK: Membangun Karir dan Mengabdi untuk Negeri
Menjadi ASN PPPK bukan hanya tentang gaji dan tunjangan, tetapi juga tentang kesempatan untuk membangun karir yang stabil dan mengabdi untuk negeri.
Berikut beberapa keuntungan menjadi ASN PPPK:
- Kesempatan kerja yang stabil: ASN PPPK memiliki kontrak kerja yang jelas dan dapat diperpanjang.
- Pengembangan karir: ASN PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan karir.
- Perlindungan jaminan sosial: ASN PPPK mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun.
- Pengabdian kepada negeri: ASN PPPK memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Bagi Anda yang memiliki passion mengajar dan ingin berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, menjadi ASN PPPK bisa menjadi pilihan yang tepat.
Namun, penting untuk diingat bahwa menjadi ASN PPPK membutuhkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi.
Kesimpulan: Menimbang Peluang dan Tantangan Menjadi ASN PPPK
Skema PPPK membuka peluang bagi para guru non-ASN untuk menjadi ASN dan berkontribusi dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih gemilang.
Pertimbangkan dengan matang gaji, tunjangan, dan keuntungan lain yang ditawarkan, serta pahami tanggung jawab yang menyertainya.
Persiapkan diri dengan maksimal untuk menghadapi proses seleksi dan raihlah cita-cita Anda untuk menjadi ASN PPPK.
Ayo Bangun Pendidikan Indonesia!