Kementerian Perhubungan PPPK 2023 – Beberapa kementerian di Indonesia, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah mengumumkan penerimaan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September.
Khusus untuk Kemenhub, tahun ini fokusnya adalah pada penerimaan PPPK. Bagi yang tertarik mendaftar di Kemenhub, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemenhub. Informasi tentang formasi PPPK di Kemenhub dapat diakses melalui link yang tersedia pada situs Kemenhub.
Untuk mengecek formasi yang tersedia di Kemenhub, Anda dapat mengunjungi situs https://cpns.dephub.go.id/site/index. Di laman ini, Anda bisa menemukan informasi terkait dengan formasi CPNS dan PPPK, serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id ketika periode pendaftaran dibuka.
Syarat-syarat untuk mendaftar di Kemenhub tahun 2023 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 35 tahun.
- Tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan tidak pernah dipecat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak sedang menjadi pegawai pemerintah atau anggota TNI.
- Tidak aktif dalam partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS di Kemenhub mencakup:
- Scan asli ijazah dan transkrip nilai.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan, ditulis tangan dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah diisi dan diunduh dari laman sscasn.bkn.go.id, dengan data tertentu ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- DRH dengan foto terbaru berpakaian formal dan latar belakang merah.
- Surat pernyataan 5 poin dan surat pengabdian, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau unit kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi zat adiktif dari dokter atau pejabat berwenang.
- Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir.
Calon pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai seleksi CASN di laman resmi Kemenhub atau BKN.