Pendaftaran PPPK Teknis 2023 – Saat ini, proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori Teknis, sedang berlangsung. Pendaftaran untuk PPPK Teknis dimulai sejak 20 September dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Dalam seleksi nasional ini, yang juga mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada total 572.496 formasi yang dibuka, terbagi menjadi 28.903 posisi untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK.
PPPK terbagi menjadi tiga golongan, salah satunya adalah PPPK Teknis. Pendaftaran untuk seleksi CASN, yang mencakup CPNS dan PPPK, terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dan melalui tahapan seleksi. Calon peserta diharuskan membuat akun SSCASN sebelum mendaftar, dengan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN.
Untuk mendaftar, calon peserta harus mengisi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif. Setelah mengisi informasi, peserta harus mengikuti prosedur yang ditetapkan di situs SSCASN untuk menyelesaikan pendaftaran.
Syarat umum untuk mendaftar PPPK Teknis 2023 meliputi: Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat peraturan masing-masing instansi, batas usia tertentu, tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI atau pegawai swasta secara tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Kepolisian, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
Dokumen yang diperlukan termasuk Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Rencana penerimaan PPPK 2023 akan menjadi prioritas pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari total formasi 572.496 yang ditetapkan, 543.593 akan dialokasikan untuk PPPK, dan 28.903 untuk CPNS. Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, termasuk jabatan fungsional dan pelaksana, berdasarkan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Jadwal penerimaan PPPK 2023 sempat diundur, dimulai pada 20 September 2023 hingga Februari 2024, dengan beberapa tahapan yang berbeda untuk tenaga khusus guru. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur pendaftaran bisa diakses di situs SSCASN BKN.