PPPK Kesehatan 2023 Kapan Dibuka – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga kesehatan pada tahun ini. Dalam pengumuman tersebut, Kemenkes menyiapkan 30 posisi dalam program PPPK, sementara untuk CPNS tahun ini belum dijadwalkan.
Para calon pelamar bisa mendaftar melalui situs resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Untuk informasi lebih detail mengenai proses pendaftaran PPPK tenaga kesehatan, berikut adalah panduannya.
Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023:
Berdasarkan informasi dari BKN RI, pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 6 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 17 September hingga 9 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 hingga 13 Oktober 2023.
- Masa Sanggah: 14 hingga 16 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 14 hingga 18 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 hingga 23 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 24 hingga 26 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 hingga 30 Oktober 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober hingga 3 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 hingga 29 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November hingga 4 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November hingga 1 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: 1 hingga 10 Desember 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024.
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari hingga 8 Februari 2024.
Prosedur Pendaftaran Seleksi PPPK 2023:
Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023 dilakukan secara online melalui situs SSCASN yang dikelola oleh BKN RI. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Pembuatan Akun:
- Kunjungi situs SSCASN [https://sscasn.bkn.go.id].
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun baru.
- Isi informasi yang diperlukan seperti email, NIK, nomor HP, dan nomor KK.
- Setelah mengisi informasi, tekan ‘Lanjutkan’ dan tunggu konfirmasi.
- Login dan Pengisian Data:
- Setelah pembuatan akun, login ke portal SSCASN.
- Lengkapi data diri dan unggah foto diri.
- Pilih ‘Selanjutnya’ untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pemilihan Jenis Seleksi dan Formasi:
- Pilih jenis seleksi ‘PPPK’ khusus untuk tenaga kesehatan.
- Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan.
- Pengunggahan Dokumen:
- Unggah dokumen yang diminta dengan format dan ukuran yang sesuai.
- Setelah mengunggah dokumen, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Syarat Seleksi PPPK 2023:
Syarat umum untuk seleksi PPPK 2023 meliputi:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.
Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023:
Kemenkes RI menyediakan 30 jenis formasi tenaga kesehatan dalam program PPPK, termasuk Apoteker, Bidan, Dokter, Perawat, dan banyak lagi.
Itulah informasi terkait jadwal, prosedur pendaftaran, syarat, serta formasi untuk PPPK tenaga kesehatan 2023. Semoga berhasil bagi para pelamar!