Formasi PPPK 2023 Kemenag – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK, pada tanggal 17 September 2023. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengalokasikan sebanyak 4.057 formasi untuk PPPK dalam rekrutmen ini.
Keputusan pembukaan formasi CPNS dan PPPK Kemenag ini didasarkan pada jumlah pegawai yang telah pensiun. Menurut laman resmi Kemenag RI, total kebutuhan ASN Kemenag dalam rekrutmen CASN 2023 mencapai 4.125 orang.
Berikut adalah rincian formasi yang tersedia dalam rekrutmen PPPK dan CPNS Kemenag tahun 2023:
- Guru PPPK: 2.296 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
- Dosen PPPK: 68 formasi
- Dosen CPNS: 68 formasi
Untuk bisa mendaftar dalam seleksi PPPK 2023, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:
- Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Menunjukkan kondisi tubuh yang sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota sejenisnya.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sebelumnya.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai ketentuan instansi.
Selain persyaratan umum, terdapat kriteria khusus untuk beberapa jenis pelamar PPPK Kemenag, seperti Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II) dan pelamar non ASN Kementerian Agama. Kriteria tersebut mencakup pengalaman kerja yang relevan dan status kepegawaian sebelumnya.
Seleksi PPPK 2023
1. Jadwal Seleksi:
Semoga informasi ini membantu para calon peserta dalam mempersiapkan diri dan mendaftar dalam seleksi PPPK Kemenag 2023.