Apa Perbedaaan CPNS dan PPPK – Sejak pemerintah mengumumkan penghapusan tenaga honorer pada 2025, istilah CPNS dan PPPK semakin sering terdengar. Banyak orang yang masih menyamakan keduanya, padahal status, hak, dan prospek kariernya berbeda.
Ada pula yang mengira hanya PNS yang berhak disebut “pegawai negeri”, sementara PPPK dianggap tenaga kontrak semata. Lantas, apa sebenarnya perbedaan CPNS dan PPPK?
Apa Itu CPNS dan PPPK?
Sebelum membandingkan, kita perlu memahami definisinya terlebih dahulu.
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah status awal seseorang yang telah lulus seleksi penerimaan PNS tetapi masih menjalani masa percobaan. Setelah melewati masa percobaan dan lulus evaluasi kinerja, CPNS diangkat menjadi PNS penuh dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) nasional. PNS bersifat pegawai tetap dan berhak atas pensiun.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi. Meskipun berbasis kontrak, PPPK tetap termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki Nomor Induk PPPK sebagai identitas resmi.
Dengan kata lain, CPNS adalah pintu masuk menuju status PNS, sedangkan PPPK adalah ASN dengan ikatan kontrak.

Tujuan CPNS dan PPPK
Setiap skema rekrutmen aparatur sipil negara memiliki maksud dan sasaran yang berbeda. CPNS ditujukan untuk mencetak pegawai tetap dengan masa pengabdian jangka panjang, sedangkan PPPK lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan instansi secara cepat melalui kontrak kerja. Berikut penjelasan tujuan dari masing-masing jalur:
1. Tujuan CPNS
CPNS adalah tahap awal bagi seseorang sebelum resmi menjadi PNS. Tujuan keberadaan CPNS antara lain:
- Menyaring calon aparatur sipil negara yang benar-benar kompeten.
- Memberikan masa percobaan untuk menilai integritas dan kinerja sebelum diangkat sebagai PNS penuh.
- Menjamin kualitas pelayanan publik dengan memastikan hanya pegawai yang layak yang dapat status PNS.
2. Tujuan PPPK
PPPK hadir dengan tujuan berbeda dari CPNS, yaitu:
- Memenuhi kebutuhan instansi pemerintah akan tenaga profesional tertentu (guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dll.) dengan cepat.
- Memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer atau non-ASN yang sudah lama mengabdi.
- Memberikan fleksibilitas dalam manajemen kepegawaian melalui sistem kontrak.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen berbasis kompetensi teknis yang spesifik.
Persamaan CPNS dan PPPK
Meski berbeda status, keduanya sama-sama ASN. Beberapa persamaan utama antara CPNS (yang nantinya menjadi PNS) dan PPPK adalah:
- Sama-sama ASN
Keduanya tunduk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. - Memiliki Nomor Induk
CPNS (yang kelak menjadi PNS) memiliki NIP, sementara PPPK punya Nomor Induk PPPK. - Hak Dasar yang Sama
Baik CPNS maupun PPPK berhak atas gaji, tunjangan, jaminan perlindungan, serta kesempatan pengembangan kompetensi. - Proses Seleksi Resmi
Keduanya direkrut melalui seleksi nasional yang transparan dan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan persamaan ini, PPPK tidak bisa lagi dianggap sebagai tenaga honorer biasa. Status hukumnya jelas sebagai ASN.
Perbedaan CPNS dan PPPK
Nah, bagian ini sering membingungkan banyak orang. Berikut beberapa perbedaan utama:
Aspek | CPNS / PNS | PPPK |
---|---|---|
Status | CPNS adalah masa percobaan menuju PNS, pegawai tetap negara. | PPPK adalah ASN dengan kontrak kerja tertentu. |
Pengangkatan | Diangkat sebagai pegawai tetap dengan hak pensiun. | Diangkat sesuai perjanjian kerja, bisa diperpanjang. |
Masa Kerja | Hingga batas usia pensiun (58–60 tahun, tergantung jabatan). | Minimal 1 tahun sesuai kontrak, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. |
Hak Pensiun | PNS memiliki jaminan pensiun dan hari tua yang dijamin negara. | PPPK belum otomatis mendapat pensiun penuh; saat ini lebih banyak melalui BPJS Ketenagakerjaan. |
Jenjang Karier | Bisa menduduki jabatan struktural maupun fungsional, ada promosi dan mutasi. | Lebih banyak di jabatan fungsional, ruang promosi terbatas. |
Dasar Hukum Gaji | PP No. 15 Tahun 2019 tentang Gaji PNS. | Perpres No. 98 Tahun 2020 & Perpres No. 11 Tahun 2024 tentang Gaji PPPK. |
Seleksi | Seleksi CPNS lebih ketat, ada Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). | Seleksi PPPK fokus pada kompetensi teknis sesuai formasi dan pengalaman kerja. |
Dari tabel tersebut terlihat bahwa perbedaan paling besar ada pada status pegawai dan hak pensiun.

Perbedaan Gaji dan Tunjangan
Selain status dan masa kerja, gaji dan tunjangan juga sering dibandingkan.
- CPNS / PNS
Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Selain itu, PNS mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta jaminan pensiun. - PPPK
Gaji ditentukan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja, besarnya setara dengan PNS pada level yang sama. PPPK juga mendapat tunjangan keluarga, tunjangan jabatan fungsional, serta perlindungan kerja. Namun, hak pensiun permanen belum berlaku penuh.
Perbedaan utama ada pada jaminan pensiun. PNS jelas mendapatkan, sementara PPPK masih menunggu aturan lebih lanjut terkait mekanisme pensiun yang setara.
Prospek Karier CPNS dan PPPK
Banyak yang bertanya, “Kalau jadi PPPK, apakah masa depannya seaman PNS?” Jawabannya bergantung pada kebutuhan instansi dan kebijakan ke depan.
- CPNS / PNS
- Prospek karier lebih jelas.
- Bisa naik pangkat, mutasi, dan menduduki jabatan struktural (misalnya kepala dinas atau direktur).
- Mendapat hak pensiun, sehingga secara finansial lebih terjamin.
- Biasanya diprioritaskan dalam penempatan posisi strategis.
- PPPK
- Meski berbasis kontrak, peluang diperpanjang sangat besar, apalagi jika kinerjanya baik.
- Bisa mengisi jabatan fungsional yang vital, misalnya guru, tenaga kesehatan, atau penyuluh.
- Saat ini pemerintah mulai membuka jalur PPPK paruh waktu untuk memberikan fleksibilitas bagi tenaga non-ASN.
- Karier bisa stabil meski tidak sepanjang jalur PNS.
- Pemerintah juga sedang merancang regulasi tambahan agar PPPK mendapat perlindungan jaminan hari tua yang lebih layak.
Singkatnya, PNS lebih unggul dalam hal kepastian karier dan pensiun, tetapi PPPK tetap menjanjikan, terutama karena dibuka lebar untuk tenaga honorer yang sebelumnya tidak punya kepastian hukum.
Sumber Referensi
- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Badan Kepegawaian Negara)
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
- PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji PNS
- Perpres Nomor 98 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji PPPK
- Kementerian PANRB & Laman Resmi BKN (bkn.go.id, menpan.go.id)
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.