Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain 2024: Ini Tipsnya Biar Lolos!

Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain 2024

Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain 2024 – Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah jalur yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk merekrut tenaga profesional dalam pelayanan publik. Program ini memberikan kesempatan besar bagi tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan, teknis, dan administrasi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji dan tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari para calon pelamar adalah: Apakah bisa daftar PPPK di kabupaten lain?

Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain? Aturan Terbaru 2024

Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEPMENPANRB), pelamar PPPK 2024 hanya diizinkan mendaftar di instansi tempat mereka bekerja.

Pindah Instansi Saat Mendaftar PPPK 2024: Ketentuan dan Batasan yang Harus Diketahui

Proses pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEPMENPANRB) yang ketat mengenai instansi tempat pendaftaran. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menegaskan bahwa pelamar harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan ini.

“Silakan merujuk kembali pada Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024,” ujar Vino saat diwawancarai oleh Kompas.com pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pelamar hanya bisa mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini. Hal ini berlaku bagi berbagai kategori pelamar, termasuk:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN
  • Tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database, tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah
  • Pelamar prioritas seperti guru dan lulusan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023

Ketentuan Mendaftar Hanya di Instansi Tempat Bekerja

Senada dengan pernyataan Vino, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, juga menegaskan bahwa pelamar PPPK 2024 diwajibkan untuk mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini. Dalam tayangan YouTube BKN pada Senin, 30 September 2024, Aris menjelaskan, “Eks THK-II yang masih aktif bekerja hanya dapat mendaftar di instansi tempat mereka bekerja, yaitu Instansi A. Aturan ini juga berlaku bagi tenaga non-ASN yang ada atau tidak ada dalam database. Prinsip utamanya adalah harus aktif bekerja di instansi tersebut.”

Siapa Saja yang Termasuk dalam Kategori Pelamar Terbatas untuk Instansi Tempat Bekerja?

Aturan ini diterapkan untuk memastikan bahwa pelamar PPPK mendaftar di instansi yang sudah menjadi tempat mereka mengabdi. Berikut adalah kategori pelamar yang diatur dalam KEPMENPANRB untuk hanya mendaftar di instansi tempat mereka bekerja:

  1. Eks THK-II yang Masih Aktif
    Eks THK-II yang masih bekerja di instansi tertentu harus tetap mendaftar di instansi tersebut, tanpa opsi berpindah.
  2. Tenaga non-ASN dalam Database BKN
    Tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN harus mengikuti aturan ini dan tidak dapat mendaftar di luar instansi asal mereka.
  3. Tenaga non-ASN yang Belum Terdata tetapi Masih Aktif di Instansi Pemerintah
    Tenaga non-ASN yang tidak terdata namun masih aktif bekerja di suatu instansi juga diwajibkan untuk tetap mendaftar di instansi tempat mereka bekerja.
  4. Guru Prioritas dan Lulusan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023
    Beberapa pelamar prioritas, seperti guru dan D4 Bidan Pendidik 2023, juga harus mematuhi ketentuan ini dan mendaftar di instansi asal.

Mengapa Aturan Ini Penting bagi Pelamar PPPK 2024?

Aturan ini dibuat untuk memastikan keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN dan eks THK-II yang sudah lama berkontribusi di instansi mereka saat ini. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan bahwa kebutuhan pegawai tetap terpenuhi di instansi masing-masing, terutama di sektor yang memiliki peran penting seperti pendidikan dan kesehatan.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori pelamar di atas, penting untuk memahami aturan ini sebelum melakukan pendaftaran. Pendaftaran di luar instansi tempat bekerja bisa berpotensi menggugurkan peluang Anda dalam proses seleksi.

Syarat Mendaftar PPPK 2024

Apakah Bisa Daftar PPPK di Kabupaten Lain 2024

Apabila kamu berencana mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa persyaratan penting yang perlu diperhatikan. Syarat-syarat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Secara umum, persyaratan terbagi menjadi dua kategori: persyaratan umum yang berlaku untuk semua pelamar, serta persyaratan khusus yang tergantung pada jabatan tertentu. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Persyaratan Umum: Wajib untuk Semua Pelamar

Persyaratan umum berlaku untuk semua peserta seleksi, tanpa memperhatikan posisi yang dilamar. Syarat ini memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu kamu penuhi:

  • Batas Usia: Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai usia pensiun yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.
  • Riwayat Hukum yang Bersih: Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam kasus hukum dengan hukuman penjara minimal 2 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Riwayat Pekerjaan yang Jelas: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya, baik itu sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau dari sektor swasta.
  • Netral dalam Politik: Pelamar harus bersikap netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan tidak menjadi anggota partai politik.
  • Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai: Pelamar harus memiliki pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, jika melamar untuk posisi guru, pelamar harus memiliki pendidikan di bidang yang sesuai.
  • Sertifikasi Keahlian: Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi khusus yang relevan dengan bidang pekerjaan yang akan diisi.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang akan diemban.
  • Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia: Pelamar harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

2. Persyaratan Khusus: Spesifik untuk Jabatan Tertentu

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang berlaku untuk posisi atau jabatan tertentu. Persyaratan ini lebih spesifik dan biasanya disesuaikan dengan karakteristik atau kebutuhan dari jabatan tersebut. Beberapa di antaranya adalah:

  • Penyesuaian Usia Maksimal: Untuk jabatan tertentu, seperti di sektor pendidikan atau kesehatan, mungkin ada penyesuaian usia maksimal yang lebih fleksibel dibandingkan jabatan lainnya.
  • Sertifikasi Keahlian Khusus: Beberapa jabatan, misalnya di bidang teknologi informasi, memerlukan sertifikasi yang tidak berlaku untuk semua pelamar. Pelamar harus memiliki sertifikasi khusus yang sesuai dengan jabatan tersebut.
  • Pengalaman Kerja yang Relevan: Jabatan tertentu mengharuskan pelamar memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan tugas yang akan diemban. Hal ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
  • Riwayat Seleksi ASN: Pelamar yang pernah terlibat dalam pelanggaran saat seleksi ASN sebelumnya mungkin tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pelamar harus memiliki riwayat seleksi yang bersih.

Dengan memahami persyaratan umum dan persyaratan khusus ini, kamu dapat mempersiapkan dokumen dan kualifikasi yang diperlukan dengan baik. Jangan lupa untuk selalu memantau pengumuman resmi terkait persyaratan tambahan yang mungkin diterapkan oleh instansi pemerintah yang kamu tuju.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar PPPK di kabupaten lain pada tahun 2024:

  • Buka Portal Resmi SSCASN
    Pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Pastikan kamu sudah membuat akun dan masuk ke dalam sistem.
  • Pilih Formasi di Kabupaten yang Diinginkan
    Setelah masuk, pilih formasi yang tersedia di kabupaten lain sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan yang kamu inginkan. Setiap kabupaten biasanya memiliki formasi khusus yang diumumkan.
  • Unggah Dokumen Pendukung
    Pastikan semua dokumen seperti KTP, ijazah, sertifikat profesi (jika ada), dan surat pengalaman kerja sudah diunggah sesuai ketentuan.
  • Verifikasi dan Cetak Kartu Pendaftaran
    Setelah semua data lengkap, verifikasi ulang dan cetak kartu pendaftaran. Kartu ini akan menjadi bukti bahwa kamu telah resmi mendaftar pada formasi PPPK yang dipilih.

Tips Lolos Seleksi PPPK

Berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu agar lolos seleksi PPPK di kabupaten lain:

  • Cari Informasi Lengkap tentang Kabupaten yang Dituju
    Setiap kabupaten memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dan informasi ini dapat membantu kamu menyesuaikan strategi pendaftaran. Ketahui lebih dalam tentang kebutuhan, persyaratan tambahan, atau prioritas yang mungkin diberikan oleh kabupaten tersebut.
  • Fokus pada Materi Ujian yang Relevan
    Persiapkan diri dengan materi ujian yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Materi ini biasanya mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural sesuai jabatan.
  • Latihan Soal dan Simulasi Ujian
    Soal ujian PPPK memiliki format yang khas, dan latihan soal akan membantumu memahami pola ujian. Manfaatkan simulasi yang tersedia agar kamu lebih percaya diri saat tes berlangsung.
  • Ikuti Bimbingan Belajar (Bimbel) Khusus PPPK
    Bimbel khusus PPPK menyediakan modul, latihan soal, dan simulasi ujian yang sangat bermanfaat dalam mempersiapkan seleksi.

Baca juga: Skema PPPK 2024: Lebih Fleksibel, Lebih Terjamin!

Seleksi PPPK 2024 membuka peluang besar bagi tenaga profesional di seluruh Indonesia untuk bekerja di sektor publik, termasuk di kabupaten atau wilayah lain. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos seleksi semakin besar. Jangan takut untuk mencoba peluang di kabupaten lain jika formasi di daerah asal tidak sesuai dengan keahlianmu.

Bagi kamu yang serius ingin lolos seleksi, pertimbangkan untuk mengikuti bimbingan belajar (bimbel) khusus PPPK yang menyediakan latihan soal, simulasi ujian, dan modul pembelajaran yang sesuai standar seleksi. Dengan bimbel yang tepat, kamu dapat meningkatkan persiapan dan strategi untuk lolos seleksi PPPK 2024 di kabupaten manapun.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top