Apakah Honorer Akan Diangkat PPPK – Tenaga Honorer: Ada Harapan Diangkat PPPK? Yuk, Simak Kabar Terkini!

Apakah Honorer Akan Diangkat PPPK – Nasib tenaga honorer menjadi salah satu topik hangat yang kerap dibicarakan. Status non-PNS ini menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Pertanyaan besar pun mengemuka: “Akankah tenaga honorer diangkat menjadi PPPK?”. Artikel ini akan membahas informasi terupdate seputar kemungkinan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK serta hal-hal terkait lainnya.

Tenaga Honorer: Kontributor Penting di Berbagai Sektor

Tenaga honorer merupakan para pekerja yang memberikan kontribusi pada berbagai sektor pemerintahan dan lembaga negara. Mereka biasanya ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas administratif, teknis, atau pelayanan publik. Kehadiran tenaga honorer membantu kelancaran operasional instansi pemerintah, meskipun mereka tidak memiliki status kepegawaian tetap seperti PNS.

Pemerintah Berencana Hapus Status Honorer: Benarkah?

Ya, hal tersebut benar adanya. Pemerintah berencana untuk meniadakan status tenaga honorer paling lambat pada November 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Opsi Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PPPK

Menyusul rencana penghapusan status honorer, pemerintah memberikan opsi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Berikut beberapa skema yang mungkin dijalankan:

  • Pengangkatan langsung tanpa tes bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat tertentu, seperti usia di atas 35 tahun, masa kerja minimal 10 tahun, dan berpendidikan minimal SLTA/sederajat.
  • Seleksi khusus dengan skema yang lebih mudah dibandingkan seleksi umum PPPK, khusus untuk tenaga honorer kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar dalam database BKN.
  • Seleksi umum PPPK yang dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat umum dan khusus sesuai dengan formasi yang dilamar.

Syarat Umum untuk Diangkat Menjadi PPPK (Prediksi)

Berdasarkan seleksi PPPK tahun sebelumnya, berikut prediksi perkiraan syarat umum untuk diangkat menjadi PPPK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan yang dilamar (ada kemungkinan penambahan batas usia untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Berkelakuan baik dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (sesuai formasi yang dipilih)

Catatan: Informasi di atas adalah prediksi berdasarkan seleksi tahun sebelumnya. Ada kemungkinan perubahan pada syarat umum untuk diangkat menjadi PPPK. Selalu pantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan detail terbaru dan terakurat.

Langkah yang Dapat Dilakukan Tenaga Honorer untuk Mempersiapkan Diri

Meskipun belum ada jadwal resmi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk bersiap-siap:

  • Perbarui dan lengkapi data di dalam database BKN. Pastikan data Anda akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
  • Tingkatkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi yang diminati. Pendidikan yang lebih tinggi dapat memberikan poin tambahan dalam seleksi PPPK.
  • Pantau informasi resmi dari pemerintah dan BKN terkait jadwal dan tahapan seleksi PPPK.
  • Pelajari materi tes dan ikuti try out untuk menguji kemampuan dan membiasakan diri dengan format tes.
  • Jaga kesehatan fisik dan mental agar dapat mengikuti berbagai tahapan seleksi dengan kondisi prima.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Kesimpulan

Meskipun belum ada jadwal resmi, para tenaga honorer dapat melakukan persiapan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang lolos seleksi PPPK. Perlu diingat bahwa informasi di atas adalah prediksi berdasarkan seleksi tahun sebelumnya. Selalu pantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan website instansi terkait untuk mendapatkan detail terbaru dan terakurat.

Penutup

Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan mencari solusi terbaik. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekerja yang telah lama mengabdi. Bagi para tenaga honorer, persiapan diri merupakan kunci utama untuk menyambut peluang ini dengan maksimal. Semangat dan pantang menyerah!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top