Apakah Pegawai PPPK Bisa Mendaftar CPNS – Banting Setir Karir: Bolehkah PPPK Ikut CPNS? Yuk, Cari Tahu Aturannya!

Apakah Pegawai PPPK Bisa Mendaftar CPNS – Memulai karir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu membanggakan. Namun, seiring berjalannya waktu, mungkin muncul keinginan untuk beralih jalur menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bolehkah PPPK ikut CPNS? Pertanyaan ini sering muncul di benak para pekerja ASN berkontrak. Mari kita bongkar peraturan dan cari tahu apakah hal ini memungkinkan!

Status Kepegawaian PPPK dan CPNS: Perbedaan yang Mendasar

Sebelum menjawab pertanyaan utama, penting untuk memahami perbedaan dasar hukum yang mengatur kedua status kepegawaian ini.

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. PPPK merupakan ASN berkontrak yang masa kerjanya ditetapkan dalam perjanjian kerja.
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS): Diatur dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan menteri PAN-RB. CPNS merupakan calon PNS yang harus melalui proses seleksi dan masa percobaan sebelum diangkat secara tetap sebagai PNS.

Perbedaan dasar hukum ini menegaskan bahwa PPPK dan CPNS memiliki status kepegawaian yang berbeda. Meskipun sama-sama ASN, PPPK memiliki kontrak kerja sedangkan PNS berstatus pegawai tetap.

Peluang PPPK Ikut CPNS: Aturan dan Catatan Penting

Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini (Maret 2024), pemerintah tidak melarang PPPK untuk ikut CPNS. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang menyebutkan:

“PPPK dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan apabila seorang PPPK ingin ikut CPNS:

  • Masa Kerja PPPK: Umumnya, pemberhentian sebagai PPPK diperlukan untuk bisa mendaftar CPNS. Hal ini pernah disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, pada awal 2023. Namun, kebijakan ini dapat berubah seiring dinamika peraturan pemerintahan. Tetap perhatikan informasi terbaru dari lembaga resmi.
  • Persyaratan CPNS: Sama seperti pelamar umum, PPPK yang akan ikut CPNS harus memenuhi syarat umum dan khusus yang ditetapkan untuk formasi jabatan yang dilamar. Syarat ini bisa berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, usia, serta pengalaman kerja yang relevan.
  • Kebutuhan Instansi: Keputusan akhir tetap berada pada kebutuhan instansi penyelenggara CPNS. Instansi berhak menetapkan kebijakan sendiri terkait apakah mereka menerima pelamar dari PPPK atau tidak.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Dilema PPPK Ikut CPNS: Menimbang Untung dan Rugi

Keputusan untuk ikut CPNS sebagai PPPK harus diperhitungkan dengan matang. Terdapat beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu dipertimbangkan:

Keuntungan:

  • Kesempatan Menjadi PNS Tetap: Keberhasilan dalam seleksi CPNS memberikan kesempatan untuk menjadi PNS tetap dengan berbagai keuntungan seperti gaji yang stabil, jaminan pensiun, dan kesempatan naik pangkat.
  • Pengembangan Karir yang Lebih Luas: PNS memiliki jalur karir yang lebih luas dibandingkan PPPK. PNS memiliki peluang untuk menduduki jabatan struktural dan fungsional yang lebih tinggi.

Kerugian:

  • Kehilangan Status PPPK: Jika lolos CPNS, maka status sebagai PPPK akan hilang. Hal ini berarti kehilangan kontrak kerja yang sudah ada dan harus memulai dari awal sebagai CPNS.
  • Proses Seleksi yang Ketat: Seleksi CPNS terkenal ketat dan memiliki tingkat persaingan yang tinggi. PPPK harus bersiap dengan kompetisi yang berat dan memaksimalkan persiapan mereka.
  • Ketidakpastian Kebutuhan Instansi: Tidak semua instansi menerima pelamar dari PPPK untuk CPNS. PPPK harus mencari informasi terkait kebijakan instansi yang ingin dituju.

Kesimpulan: Memilih Jalur Karir yang Tepat

Keputusan untuk ikut CPNS sebagai PPPK adalah pilihan pribadi yang harus dipertimbangkan dengan matang. Pertimbangkan keuntungan dan kerugian, kebutuhan dan tujuan karir Anda dengan bijak. Lakukan riset mendalam terkait peraturan dan kebijakan yang berlaku untuk memastikan langkah yang Anda ambil tepat.

Tips:

  • Konsultasikan dengan BKD daerah atau instansi yang ingin dituju untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
  • Ikuti perkembangan informasi terkait seleksi CPNS melalui website resmi BKN dan instansi penyelenggara.
  • Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi CPNS, baik secara akademis maupun mental.

Pesan:

Setiap ASN memiliki perjalanan karir yang berbeda. Jangan terburu-buru mengambil keputusan, tetapi pilihlah jalur yang paling sesuai dengan keinginan dan kemampuan Anda. Semoga Anda sukses dalam meniti karir sebagai ASN dan berkontribusi pada pembangunan bangsa!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top