Apakah PPPK 2023 Dapat THR 2024: Cek Faktanya Sekarang!

Apakah PPPK 2023 Dapat THR 2024

Apakah PPPK 2023 Dapat THR 2024 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu menjadi topik menarik, terutama terkait hak-hak finansial seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun 2024 menjadi momen penting bagi PPPK, termasuk mereka yang diangkat pada tahun 2023. Pertanyaannya adalah, apakah PPPK 2023 akan mendapatkan THR 2024? Artikel ini membahas fakta terbaru, aturan, serta jadwal pencairan THR untuk PPPK.

Apa Itu THR dan Siapa yang Berhak?

Definisi THR

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah insentif finansial yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN, termasuk PNS dan PPPK. THR biasanya dibayarkan menjelang hari raya keagamaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras aparatur negara.

Hak PPPK untuk THR

Sesuai dengan aturan yang berlaku, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS dalam hal pembayaran THR, asalkan memenuhi kriteria berikut:

  • Telah bekerja dalam masa tertentu yang diatur oleh peraturan.
  • Tidak sedang menjalani sanksi administratif atau penundaan gaji.

Kriteria PPPK 2023 untuk Mendapatkan THR 2024

1. Status Aktif sebagai ASN

PPPK yang diangkat pada tahun 2023 sudah terdaftar dalam sistem ASN dan aktif menjalankan tugas pada tahun 2024.

2. Tidak Sedang Menjalani Cuti Tanpa Gaji

Jika PPPK mengambil cuti di luar tanggungan negara, hak atas THR bisa ditangguhkan sesuai aturan.

3. Tidak Sedang dalam Penugasan di Luar Instansi Pemerintah

PPPK yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh pihak luar tidak akan menerima THR.

Komponen THR PPPK 2024

THR untuk PPPK terdiri dari beberapa komponen yang sama dengan PNS, yakni:

  • Gaji Pokok: Sesuai golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan Keluarga: Untuk suami/istri dan anak.
  • Tunjangan Jabatan: Berdasarkan posisi atau jabatan.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan per anggota keluarga.
  • Tunjangan Kinerja (Jika Berlaku): Sebesar 50% dari tunjangan kinerja bulanan.

Jadwal Pencairan THR PPPK 2024

Apakah PPPK 2023 Dapat THR 2024

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Lebaran jatuh pada tanggal 10 April, maka PPPK bisa mulai menerima THR Lebaran sejak tanggal 1 April 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa pencairan THR untuk ASN dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Pada tanggal 22 Maret, pengajuan surat perintah membayar, penerbitan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pensiunan akan dimulai. Jadi, pencairan THR bisa dimulai paling cepat pada tanggal 22 Maret, yakni 10 hari sebelum Lebaran,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3).

Apa Bedanya THR dan Gaji Ke-13 untuk PPPK?

Fokus THR

THR dirancang untuk mendukung kebutuhan finansial menjelang hari raya keagamaan. Pembayaran biasanya dilakukan satu kali setahun.

Fokus Gaji Ke-13

Gaji ke-13 ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah anak. Biasanya, pencairan dilakukan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli.

Keduanya merupakan tunjangan tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan reguler yang diterima PPPK setiap bulan.

Kepastian THR dan Gaji ke-13 bagi PPPK Angkatan 2023 dan 2024

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024, terdapat pertanyaan mengenai hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah mencakup PPPK yang diangkat pada tahun 2023 dan formasi PPPK yang akan diangkat pada tahun 2024. Hal ini berarti PPPK yang baru diangkat pada tahun 2024 juga diperhitungkan untuk menerima THR, termasuk angkatan 2023.

Sumber: Global Flores

Namun, perlu diperhatikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PPPK yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024 bergantung pada tanggal Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Jika SPMT diterbitkan sebelum periode pembayaran THR, maka PPPK tersebut berhak menerima THR pada tahun 2024. Sebaliknya, jika SPMT diterbitkan setelah periode pembayaran THR, hak atas THR akan berlaku pada tahun berikutnya.

sumber: Klik Pendidikan

Oleh karena itu, bagi PPPK angkatan 2023 dan 2024, penting untuk memastikan bahwa SPMT diterbitkan sebelum periode pembayaran THR agar hak atas THR dan gaji ke-13 dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan PPPK 2024: Catat Tanggalnya!

Apakah PPPK 2023 Dapat THR 2024
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN:
  1. Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  5. Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
  6. Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
  8. Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  16. Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  17. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

Jadwal Seleksi untuk Tenaga non-ASN di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru):

  1. Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  6. Jawaban Masa Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Jadwal ini menunjukkan tahapan lengkap dari awal pengumuman hingga penetapan nomor induk (NI) PPPK.

Baca juga: Kebijakan PPPK 2024: Update Terbaru dari Pemerintah

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK yang diangkat pada tahun 2023 memiliki hak untuk menerima THR pada tahun 2024, asalkan memenuhi kriteria tertentu. Dengan komponen yang mirip PNS, THR PPPK diharapkan dapat mendukung kesejahteraan para pegawai.

Persiapkan diri Anda menghadapi peluang seleksi PPPK 2024 dengan bergabung di JadiPPPK, bimbingan belajar terpercaya untuk latihan soal, simulasi tes, dan strategi sukses seleksi PPPK. Dengan persiapan matang, peluang Anda menjadi bagian dari ASN akan semakin besar.

Jangan tunda lagi, mulai siapkan diri Anda sekarang!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top