Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain? Simak Info Ini!

Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain

Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain – Banyak calon pegawai pemerintah yang bertanya, “Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain?” Pertanyaan ini sering muncul seiring dengan meningkatnya minat untuk bekerja di sektor pemerintahan melalui program PPPK. Proses mutasi bagi PPPK 2025 ke instansi lain memang menjadi topik penting yang perlu dipahami.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain, dan apa saja syarat serta prosedur yang berlaku. jadiPPPK akan membahas secara lengkap mengenai aturan yang mengatur mutasi PPPK 2025 ke instansi lain, serta faktor-faktor yang memengaruhi kelayakan mutasi tersebut.

Mutasi PPPK

Beberapa pegawai honorer di Kutai Barat yang telah lolos seleksi dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menghadapi tantangan terkait mutasi atau pemindahan tugas. Hal ini terjadi karena mereka terikat oleh kontrak kerja yang sudah ditandatangani. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Ayonius, menjelaskan bahwa PPPK tidak dapat melakukan mutasi selama masa kontrak.

Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023, yang menyebutkan bahwa PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, PPPK yang sudah bekerja harus tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan, dan tidak dapat mengajukan pemindahan tugas atau mutasi sebelum kontrak berakhir.

Baca juga: PPPK 2025, Rebutan Kursi Jangan Sampai Ketinggalan!

Aturan Mutasi PPPK Paruh Waktu

Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu yang mengajukan pindah instansi akan dianggap mengundurkan diri. Hal ini berbeda dengan proses mutasi PNS yang diatur dalam Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019, di mana hanya PNS yang dapat mengajukan mutasi. Dalam peraturan tersebut, tidak ada ketentuan yang mencantumkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sebagai pegawai yang dapat mengajukan permohonan mutasi.

Persyaratan Mutasi ASN

Untuk dapat mengajukan mutasi, ASN harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. Memiliki status sebagai PNS.
  2. Melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan yang akan dimutasi.
  3. Mengajukan surat permohonan mutasi.
  4. Menyertakan surat usul mutasi dari PPK instansi penerima, yang mencantumkan jabatan yang akan dipegang.
  5. Menyediakan surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal, yang mencantumkan jabatan yang akan dipegang.
  6. Menyampaikan surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS tersebut tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin atau proses peradilan.
  7. Menyertakan salinan keputusan mengenai pangkat dan/atau jabatan terakhir.
  8. Melampirkan salinan penilaian prestasi kerja dengan nilai baik selama dua tahun terakhir.
  9. Menyertakan surat pernyataan bahwa PNS tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas.
  10. Memberikan surat keterangan bebas temuan dari inspektorat instansi asal.
Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Apakah PPPK 2025 bisa mutasi ke instansi lain

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia
    Pelamar harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Usia
    Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran. Batas usia dapat bervariasi tergantung pada ketentuan masing-masing instansi atau formasi yang tersedia.
  3. Pendidikan
    Pelamar wajib memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka, seperti Sarjana (S1) atau Diploma III (D3), tergantung pada persyaratan formasi yang diinginkan.
  4. Pekerjaan/Tenaga Honorer
    Pada tahap 2 seleksi PPPK, pelamar yang diutamakan adalah tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah atau mereka yang memiliki pengalaman dan keahlian sesuai formasi yang tersedia.
  5. Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana
    Pelamar tidak boleh terlibat dalam kasus hukum atau sedang menjalani hukuman pidana yang dapat menghalangi proses rekrutmen.
  6. Sehat Jasmani dan Rohani
    Pelamar harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan kesehatan dari instansi yang berwenang.

Syarat Khusus Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Selain syarat umum, ada syarat khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan formasi yang tersedia, seperti pengalaman kerja, sertifikasi pendidikan, atau kualifikasi lain yang ditentukan oleh instansi yang membuka formasi.

Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Bagi PPPK 2025, mutasi ke instansi lain tidak dapat dilakukan secara otomatis selama masa kontrak berlangsung. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023, PPPK terikat oleh perjanjian kerja yang mengatur jangka waktu tertentu dan tidak memungkinkan adanya pemindahan tugas atau mutasi sebelum kontrak berakhir.

PPPK yang ingin mengajukan pindah instansi harus menyelesaikan masa kontrak terlebih dahulu atau mengajukan pengunduran diri, terutama untuk PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No.16 Tahun 2025. Dalam hal mutasi, ASN yang berstatus PNS dapat mengajukan mutasi setelah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan evaluasi, seperti surat permohonan dan analisis jabatan.

Secara keseluruhan, bagi PPPK, sangat penting untuk memahami bahwa mutasi ke instansi lain hanya dapat dilakukan setelah memenuhi syarat tertentu dan menyelesaikan masa kontrak yang telah disepakati. Pemahaman tentang aturan ini akan memudahkan PPPK dalam merencanakan karir mereka dan mengikuti prosedur yang berlaku jika mereka ingin melakukan pemindahan tugas atau pindah ke instansi lain.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top