Apakah PPPK bisa jadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu?

Apakah PPPK bisa jadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu?

Apakah PPPK bisa jadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu-Pertanyaan “Apakah PPPK bisa jadi PNS setelah masa kerja tertentu?” sering menjadi topik pembahasan menarik di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi banyak orang, status PNS dianggap lebih menjanjikan, baik dari segi jaminan karier maupun fasilitas yang diperoleh. Namun, apakah masa kerja sebagai PPPK dapat membuka peluang tersebut? Dengan memahami aturan dan prosesnya, kita bisa mendapatkan jawaban jelas atas pertanyaan apakah PPPK bisa jadi PNS setelah masa kerja tertentu? dan bagaimana langkah terbaik yang dapat diambil.

Perbedaan Antara PPPK dan PNS

Apakah PPPK bisa jadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu?
Baca juga: Beda PNS dan PPPK menurut Permenpan Wajib Kamu Ketahui!

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai peluang PPPK menjadi PNS, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara kedua status kepegawaian ini.

  1. Status Kepegawaian: PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh pemerintah dengan hak pensiun dan jaminan masa depan yang lebih pasti. Sementara itu, PPPK adalah pegawai kontrak yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan tidak memiliki hak pensiun.
  2. Masa Kerja: PNS memiliki masa kerja hingga mencapai usia pensiun, sedangkan masa kerja PPPK ditentukan berdasarkan kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
  3. Hak dan Fasilitas: PNS umumnya memiliki hak dan fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja, cuti, dan jaminan pensiun. PPPK memiliki hak yang hampir sama, namun tanpa jaminan pensiun.

Apakah PPPK Dapat Menjadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu?

Apakah PPPK bisa jadi PNS Setelah Masa Kerja Tertentu?

Secara regulasi, PPPK memiliki kesempatan untuk menjadi PNS. Namun, hal ini tidak terjadi secara otomatis dan memerlukan proses serta memenuhi persyaratan tertentu.

  1. Mengikuti Seleksi CPNS: PPPK yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ini berarti mereka harus bersaing dengan pelamar umum lainnya dan memenuhi semua tahapan seleksi yang ditetapkan.
  2. Persyaratan Pengalaman Kerja: Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, PPPK yang telah bekerja minimal satu tahun dapat mendaftar seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari status PPPK. Jika tidak diterima, mereka dapat kembali ke posisi PPPK tanpa kehilangan hak-hak yang dimiliki.
  3. Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK): Selain pengalaman kerja, PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi tempat mereka bekerja. Hal ini untuk memastikan bahwa keikutsertaan mereka tidak mengganggu operasional instansi.

Perbedaan dalam Proses Seleksi

Proses rekrutmen antara PNS dan PPPK juga berbeda.

Baca juga: Syarat Kerja di Bank Indonesia untuk Lulusan Manajemen Catat
  • Usia Pendaftaran:
    • PNS: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
    • PPPK: Calon pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
  • Tahapan Seleksi:
    • PNS: Seleksi terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan formasi yang dilamar.
    • PPPK: Seleksi meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Sumber:
Glints
jayapura.bkn.go.id
Tirto

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top