Aturan Pakaian PNS dan PPPK 2024 – Aturan Pakaian PNS dan PPPK 2024 – Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjaga penampilan profesional di tempat kerja adalah bagian dari tanggung jawab. Tahun 2024, pemerintah telah mengatur secara rinci aturan pakaian yang wajib dikenakan oleh PNS dan PPPK. Artikel ini akan mengupas lengkap aturan tersebut, mulai dari outfit harian hingga pakaian khusus untuk acara resmi.
Apa Saja Aturan Pakaian PPPK 2024?
Berikut adalah aturan-aturan yang harus diperhatikan oleh pegawai PPPK dalam berpakaian selama bekerja, baik saat di kantor maupun saat mengikuti kegiatan resmi lainnya:
1. Seragam Kerja
Salah satu komponen penting dalam aturan berpakaian PPPK adalah seragam kerja. Pemerintah telah menetapkan jenis seragam yang harus dikenakan oleh pegawai PPPK. Jenis seragam ini bisa berbeda-beda tergantung pada instansi, namun umumnya terdiri dari:
- Seragam Harian: Pegawai PPPK diwajibkan mengenakan seragam berwarna khaki atau abu-abu pada hari-hari kerja reguler. Seragam ini biasanya dilengkapi dengan identitas berupa logo instansi di lengan atau dada kiri.
- Seragam Upacara: Pada acara resmi seperti upacara bendera atau perayaan hari nasional, pegawai PPPK diharuskan memakai seragam khusus, seperti seragam putih-putih yang dipadukan dengan peci (bagi pria).
- Seragam Khusus: Untuk acara-acara tertentu, seperti rapat penting atau pertemuan dengan pejabat tinggi, instansi dapat memberikan instruksi mengenai seragam yang lebih formal seperti batik atau seragam nasional.
- Tips:
Pastikan Anda mengetahui seragam yang diwajibkan di instansi tempat Anda bekerja dan selalu menjaga kebersihan dan kerapihan seragam tersebut.
2. Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Bagi pegawai PPPK yang bertugas di luar ruangan atau di lapangan, pakaian dinas lapangan (PDL) adalah pakaian resmi yang dikenakan. PDL biasanya terdiri dari kemeja lapangan dengan bahan yang lebih kuat dan celana panjang yang sesuai untuk kegiatan outdoor.
- Warna PDL dan modelnya dapat berbeda tergantung pada instansi, namun umumnya seragam ini juga dilengkapi dengan emblem atau logo instansi di bagian lengan.
- Tips:
Untuk pegawai yang sering bertugas di lapangan, pastikan pakaian PDL Anda nyaman dan sesuai dengan lingkungan kerja Anda. Gunakan sepatu yang kokoh dan nyaman, seperti sepatu boot, jika diperlukan.
3. Aksesori dan Identitas
Setiap pegawai PPPK juga diwajibkan mengenakan tanda pengenal atau name tag sebagai bagian dari identitas resmi saat bertugas. Tanda pengenal ini biasanya dikenakan di dada atau digantung di leher dengan lanyard.
- Bagi pegawai yang mengenakan hijab, pastikan hijab yang digunakan berwarna netral dan sesuai dengan seragam.
- Pemakaian aksesoris tambahan seperti kalung, gelang, atau anting yang mencolok sebaiknya dihindari untuk menjaga kesan profesional.
- Tips:
Hindari penggunaan aksesoris berlebihan yang dapat mengganggu penampilan profesional Anda. Pastikan tanda pengenal selalu dalam kondisi baik dan terlihat jelas saat bekerja.
4. Sepatu dan Alas Kaki
Sepatu juga merupakan bagian penting dari penampilan pegawai PPPK. Aturan umum untuk alas kaki biasanya mengharuskan pegawai menggunakan sepatu yang tertutup dan berwarna gelap, seperti hitam atau coklat tua. Sepatu yang digunakan harus rapi, bersih, dan nyaman untuk digunakan selama beraktivitas.
- Untuk pegawai wanita, sepatu dengan hak rendah atau flat shoes seringkali lebih disarankan.
- Bagi pegawai pria, sepatu formal atau sepatu pantofel adalah pilihan yang paling umum. Tips:
Pastikan sepatu Anda nyaman digunakan, terutama jika pekerjaan Anda mengharuskan berdiri atau berjalan dalam waktu yang lama.
5. Kerapihan dan Kebersihan
Selain memperhatikan jenis pakaian, kerapihan dan kebersihan adalah hal yang sangat penting. Pakaian yang dikenakan harus selalu dalam kondisi bersih, disetrika dengan baik, dan tidak kusut. Rambut juga harus dijaga kerapihannya, terutama bagi pria yang diwajibkan memiliki potongan rambut rapi.
- Untuk wanita, hindari gaya rambut yang terlalu mencolok atau penggunaan makeup yang berlebihan.
- Bagi pria, pastikan Anda mencukur kumis dan janggut secara teratur agar selalu tampak rapi. Tips:
Sediakan waktu setiap pagi sebelum berangkat bekerja untuk memastikan penampilan Anda rapi dan sesuai aturan. Hal ini juga akan menambah rasa percaya diri dalam menjalani tugas sehari-hari.
Aturan Wajib Seragam PPPK 2024: Detail yang Perlu Kamu Tahu!
Setiap pegawai PPPK diharuskan mematuhi aturan penggunaan seragam yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Seragam ini tidak hanya digunakan selama jam kerja, tetapi juga pada acara resmi dinas. Berikut adalah beberapa hal penting yang wajib diperhatikan mengenai penggunaan seragam PPPK.
Pemakaian dan Perawatan Seragam: Jangan Sepelekan!
- Atribut yang Tepat: Tanda pangkat, nama, dan logo instansi harus dipasang dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
- Kerapian dan Kebersihan: Seragam harus selalu dalam keadaan bersih dan rapi. Jika seragam rusak atau sudah tidak layak pakai, segera ganti dengan seragam baru yang sesuai standar.
- Penggunaan di Luar Jam Kerja: Penggunaan seragam PPPK di luar jam kerja tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi dinas yang memang membutuhkan kehadiran di luar jam kerja.
Kepatuhan terhadap aturan ini menunjukkan profesionalisme dan disiplin pegawai. Pelanggaran bisa berdampak buruk pada citra diri dan instansi.
Jenis Seragam PPPK 2024: Tampil Profesional Setiap Hari
Pegawai PPPK memiliki beberapa jenis pakaian dinas yang dikenakan sesuai hari kerja dan acara resmi.
- Senin hingga Rabu: Kemeja putih dipadukan dengan celana atau rok hitam untuk tampilan formal.
- Kamis & Jumat: Pakaian batik, tenun, atau pakaian khas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya lokal.
- Sabtu (untuk 6 hari kerja): Batik sebagai pakaian resmi.
Seragam Batik KORPRI: Identitas di Acara Resmi
Seragam batik KORPRI digunakan pada acara-acara resmi seperti:
- Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI,
- Upacara nasional,
- Rapat KORPRI,
- Tanggal 17 setiap bulan.
Batik KORPRI dipadukan dengan celana atau rok biru tua, dan untuk perempuan yang mengenakan jilbab, warna jilbab disesuaikan dengan biru tua.
Perbandingan Seragam PNS dan PPPK: Apa Bedanya?
Meskipun PNS dan PPPK memiliki jenis seragam yang hampir serupa, ada beberapa perbedaan dalam pakaian dinas harian (PDH) yang digunakan.
- PNS (Permendagri No. 11 Tahun 2020):
- Senin & Selasa: Pakaian dinas warna khaki.
- Rabu: Kemeja putih dengan celana atau rok hitam.
- Kamis & Jumat: Batik, tenun, atau pakaian khas daerah.
- Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) digunakan pada acara resmi atau kenegaraan.
- PPPK:
- Senin & Selasa: Kemeja putih, celana atau rok hitam.
- Kamis & Jumat: Batik atau pakaian khas daerah.
- Sabtu (jika 6 hari kerja): Batik.
Variasi Seragam di Berbagai Instansi
- Kementerian:
- Pakaian Dinas Harian (PDH)
- Pakaian Seragam Lengkap (PSL)
- Pakaian Batik KORPRI
- Pemerintah Daerah Provinsi:
- Pakaian Siang Daerah (PSD)
- Pakaian Dinas Lokal (PDL) untuk perangkat daerah tertentu
- Pakaian Batik KORPRI
- Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:
- Pakaian Dinas Harian (PDH)
- Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk camat dan lurah
Mematuhi aturan ini memastikan bahwa pegawai PPPK tampil profesional dan sesuai standar, sekaligus menjaga citra instansi pemerintah.
Konsekuensi Tidak Mematuhi Aturan Pakaian
Mematuhi aturan berpakaian bukan hanya soal penampilan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap etika profesional sebagai pegawai pemerintah. Ketidakpatuhan terhadap aturan berpakaian dapat berdampak pada reputasi dan integritas pegawai, bahkan dapat menimbulkan konsekuensi disipliner dari instansi tempat Anda bekerja.
- Pegawai yang tidak mematuhi aturan pakaian dapat diberikan teguran atau peringatan dari atasan.
- Dalam kasus yang lebih serius, ketidakpatuhan terhadap aturan seragam bisa berdampak pada evaluasi kinerja yang kurang baik.
Persyaratan Pendaftaran CASN PPPK 2024
Berikut persyaratan PPPK 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
- Kebutuhan PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) ditujukan bagi:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN)
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Non-ASN yang dapat mendaftar adalah:
- Pegawai yang terdaftar dalam database non-ASN di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah
- Pegawai yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.
- Pelamar hanya dapat melamar PPPK di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat pendaftaran.
- Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tingkat disabilitas.
- Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:
- Minimal dua tahun untuk pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Minimal tiga tahun untuk pelamar jabatan fungsional ahli muda.
- Persyaratan ini tidak berlaku untuk pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen.
- Persyaratan khusus bagi pelamar jabatan fungsional dosen:
- Minimal dua tahun pengalaman sebagai asisten ahli.
- Minimal tiga tahun pengalaman bagi lulusan S3 untuk jabatan lektor.
- Minimal lima tahun pengalaman bagi lulusan S2 untuk jabatan lektor.Minimal lima tahun pengalaman untuk jabatan lektor kepala.
- Pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru harus memiliki pengalaman kerja minimal delapan tahun.
- Pengalaman ini harus dibuktikan dengan surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Pelamar hanya dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.
Tips Memilih Pakaian Kerja PNS dan PPPK
1. Pilih Bahan yang Nyaman
Outfit kerja yang nyaman akan mendukung produktivitas. Pilih bahan kain yang tidak panas dan mudah menyerap keringat.
2. Perhatikan Kerapihan
Pastikan pakaian selalu dalam kondisi rapi. Menyetrika baju dan menjaga kebersihan outfit menjadi hal penting.
3. Sesuaikan dengan Aktivitas Harian
Jika memiliki tugas lapangan, gunakan outfit yang lebih fleksibel namun tetap sesuai aturan.
Baca juga: Formasi PPPK Pontianak 2024: Kesempatan untuk Tenaga Teknis
Aturan pakaian PNS dan PPPK tahun 2024 telah dirancang untuk mendukung profesionalisme aparatur negara sekaligus menjaga identitas institusi. Dengan mematuhi aturan ini, PNS dan PPPK tidak hanya akan tampil lebih rapi, tetapi juga menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Ingin mempersiapkan diri menjadi PPPK 2024? Gabung dengan JadiPPPK, platform bimbingan belajar terpercaya yang menyediakan latihan soal, simulasi tes, dan strategi sukses. Dengan persiapan yang matang, peluang Anda untuk bergabung sebagai PPPK semakin besar.
Ayo, siapkan diri Anda sekarang dan raih kesempatan emas di tahun 2024!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.asninstitute.id/seragam-pppk/?srsltid=AfmBOorXUwAeqEAYKkEAcRjO_ZvtAw1Gtf86O9Gvo8lHX6UZdaJnzfBX
- https://kabarindramayu.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3338139453/pns-dan-pppk-ini-perbedaan-seragam-dinas-terbaru-tahun-2024?page=all
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7596165/jadwal-lengkap-seleksi-pppk-2024-tahap-pertama-dan-kedua