Batas Usia Pensiun PPPK Guru – Memutuskan menjadi guru bukan hanya sekadar profesi, melainkan dedikasi untuk mencerdaskan generasi bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, tentu muncul pertanyaan tentang masa pensiun bagi para guru. Nah, bagi Anda guru PPPK yang penasaran tentang batas usia pensiun, mari kita simak ulasan berikut ini!
Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK
Sebelum membahas batas usia pensiun guru PPPK, ada baiknya kita memahami perbedaan antara PNS (Pegawai Negara Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). PNS merupakan jabatan yang berstatus tetap dengan masa kerja hingga pensiun, sementara PPPK memiliki masa kerja tertentu sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Meskipun keduanya sama-sama ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi peraturan tentang batas usia pensiun berbeda. Untuk PNS guru, batas usia pensiun ditetapkan berdasarkan pangkat golongan seperti yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sementara itu, batas usia pensiun guru PPPK mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB).
Aturan Terbaru: Batas Usia Pensiun Guru PPPK
Kabar gembira bagi para guru PPPK! Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan, hak pensiun bagi guru PPPK kini diakui.
Aturan tersebut menetapkan adanya perbedaan batas usia pensiun guru PPPK sesuai dengan jabatan yang diemban, yakni:
- Usia 58 tahun: berlaku bagi guru PPPK dengan jabatan fungsional ahli muda, ahli pertama, dan keterampilan.
- Usia 60 tahun: berlaku bagi guru PPPK dengan jabatan pimpinan tinggi dan fungsional madya.
- Usia 65 tahun: khusus bagi guru PPPK jabatan fungsional ahli utama yang memangku jabatan tersebut sebelum berlakunya Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2018.
Catatan:
Perlu diperhatikan bahwa ketentuan batas usia pensiun tersebut dapat berubah sesuai dengan peraturan pemerintah yang terbaru. Selalu ikuti informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan informasi terkini.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Persiapan Menjelang Pensiun untuk Guru PPPK
Meskipun batas usia pensiun guru PPPK masih jauh, tidak ada salahnya untuk mulai bersiap dari sekarang. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:
- Mengelola keuangan dengan bijak: Hindari pengeluaran yang tidak perlu dan mulai menabung secara rutin untuk memastikan kehidupan yang nyaman setelah pensiun.
- Mengembangkan keterampilan baru: Pelajari keterampilan baru yang dapat dimanfaatkan setelah pensiun, seperti berwirausaha atau menjadi penulis lepas.
- Membangun jaringan pertemanan yang luas: Jalin hubungan baik dengan rekan guru dan masyarakat sehingga tidak merasa terisolasi setelah pensiun.
- Menjaga kesehatan jasmani dan rohani: Lakukan olahraga secara rutin, konsumsi makanan bergizi, dan jaga kesehatan mental dengan melakukan aktivitas yang menyenangkan.
Pensiun bukan berarti berakhirnya kontribusi Anda bagi bangsa dan negara. Anda tetap dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda melalui kegiatan volunter atau pengajian.
Mari simak beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan setelah pensiun:
- Menjadi guru honorer di sekolah dasar atau madrasah.
- Menjadi pengajar di lembaga kursus atau bimbingan belajar.
- Menjadi narasumber atau pembicara dalam seminar atau workshop tentang pendidikan.
- Menulis buku atau artikel tentang pengalaman mengajar.
- Menjadi relawan di yayasan atau lembaga sosial yang berfokus pada pendidikan.
Pensiun adalah awal dari babak baru dalam hidup Anda. Gunakan waktu tersebut untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak sempat Anda lakukan. Tetap bersemangat dan bermanfaat bagi orang lain!
Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan gambaran tentang batas usia pensiun guru PPPK dan persiapan yang dapat dilakukan sebelum masa pensiun tiba.