Beda PNS dan PPPK dalam Hal Gaji: Mana yang Lebih Besar?

Beda PNS dan PPPK dalam Hal Gaji

Beda PNS dan PPPK dalam Hal Gaji – Banyak yang masih bingung tentang beda PNS dan PPPK dalam hal gaji, terutama bagi calon pelamar yang sedang mempertimbangkan kedua jalur karir ini. Secara umum, gaji PNS memiliki keunggulan karena didukung oleh tunjangan yang lebih lengkap, termasuk jaminan pensiun. Sementara itu, gaji PPPK cenderung lebih terbatas, baik dari segi jumlah maupun fasilitas tambahan yang diterima. Memahami beda PNS dan PPPK dalam hal gaji penting agar pelamar dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan jangka panjang.

Perbandingan Gaji dan Peluang Karir Antara PNS dan PPPK

Gaji PNS umumnya lebih tinggi dibandingkan PPPK, terutama pada golongan yang lebih tinggi. Selain itu, PNS menikmati tunjangan dan fasilitas yang lebih beragam dibandingkan PPPK, yang cenderung terbatas pada komponen tertentu.

Tunjangan dan Fasilitas

Hak Tunjangan untuk PNS
PNS mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, kesehatan, dan pengembangan diri, serta jaminan pensiun yang memberikan rasa aman di masa tua. Keberadaan jaminan pensiun menjadi salah satu keunggulan utama karir PNS.

Hak Tunjangan untuk PPPK
PPPK memperoleh tunjangan yang lebih terbatas, seperti tunjangan kesehatan. Namun, mereka tidak memiliki hak atas tunjangan pensiun, yang menjadikan posisi ini kurang menarik dalam jangka panjang dibandingkan dengan PNS.

Hak Pensiun dan Hari Tua

Salah satu perbedaan signifikan antara PNS dan PPPK adalah hak atas pensiun. PNS memiliki jaminan pensiun yang diperoleh setelah mencapai usia tertentu, sedangkan PPPK tidak mendapatkan hak tersebut. Hal ini menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan banyak calon pelamar.

Ruang Lingkup Pengembangan Karir

Peluang Karir PNS
PNS memiliki peluang karir yang luas dengan dukungan pelatihan dan pendidikan lanjutan dari pemerintah. Posisi strategis dalam birokrasi juga terbuka bagi mereka yang memenuhi kualifikasi dan kinerja yang baik.

Peluang Karir PPPK
PPPK memiliki ruang lingkup karir yang lebih terbatas, dengan fokus pada bidang tertentu sesuai kontrak. Kesempatan untuk naik jabatan dan mengembangkan karir lebih kecil dibandingkan PNS.

Kesempatan Pengembangan Diri

Meskipun pengembangan karir PPPK terbatas, mereka tetap dapat mengikuti pelatihan dan program pengembangan kompetensi dari instansi terkait. Namun, perhatian yang berbeda-beda dari instansi terhadap pengembangan karir PPPK dapat memengaruhi motivasi kerja mereka.

Baca juga: Tes PPPK Apa Saja Materi yang Diujikan? Jangan Sampai Salah!

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025

Beda PNS dan PPPK dalam Hal Gaji

Gaji pokok bagi PPPK pada tahun 2025 bervariasi mulai dari Rp1,9 juta hingga lebih dari Rp7 juta, tergantung golongan. Berikut rincian lengkap gaji pokok berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Rentang gaji ini mencerminkan kenaikan sesuai jenjang golongan, memberikan gambaran yang jelas bagi pelamar mengenai potensi penghasilan sebagai PPPK di tahun 2025.

Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PNS dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji untuk setiap golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Rentang gaji ini menunjukkan peningkatan seiring naiknya golongan dan masa kerja. Informasi ini penting bagi calon PNS untuk memahami potensi penghasilan di berbagai tingkatan karir.

Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Rincian Tunjangan PPPK 2025

Beda PNS dan PPPK dalam Hal Gaji

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang diberikan selama masa kerjanya. Namun, perlu dicatat bahwa tunjangan ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan, di mana pajak tersebut tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga
    Tunjangan ini diberikan untuk membantu kebutuhan keluarga, termasuk pasangan dan anak yang menjadi tanggungan PPPK.
  2. Tunjangan Pangan
    Sebagai tambahan pendapatan, tunjangan pangan diberikan untuk memastikan kebutuhan dasar pegawai dapat terpenuhi.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
    PPPK yang menduduki posisi jabatan struktural akan menerima tunjangan khusus sesuai dengan tingkatan jabatannya.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menjabat di posisi fungsional tertentu, dengan besaran yang disesuaikan dengan peraturan terkait.
  5. Tunjangan Lainnya
    Tunjangan tambahan dapat diberikan sesuai kebijakan instansi, seperti tunjangan kinerja atau tunjangan wilayah tertentu, yang berbeda antara satu instansi dengan lainnya.

Tunjangan ini merupakan komponen penting dalam pendapatan PPPK 2025, selain gaji pokok yang telah ditetapkan. Calon pegawai perlu memahami struktur pendapatan ini untuk memperkirakan total penghasilan yang dapat diterima selama masa kontrak kerja.

Baca juga: PPPK Tenaga Kesehatan! Info, Tahapan, dan Formasi Jabatan

Perbedaan gaji PNS dan PPPK lebih terlihat pada tunjangan dan hak pensiun dibandingkan gaji pokok. Bagi mereka yang mengutamakan stabilitas keuangan jangka panjang, PNS mungkin menjadi pilihan lebih menarik karena adanya dana pensiun dan tunjangan tambahan. Namun, PPPK tetap merupakan pilihan karier yang menjanjikan, terutama bagi mereka yang ingin segera bergabung dengan ASN tanpa melalui proses pengangkatan yang panjang.

Baik PNS maupun PPPK memiliki kelebihan masing-masing, sehingga keputusan terbaik bergantung pada kebutuhan dan prioritas setiap individu. Persiapkan diri dengan baik untuk seleksi ASN agar peluang sukses semakin besar!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top