Beda PNS dan PPPK dalam Jenjang Karier Simak Faktanya!

Beda PNS dan PPPK dalam Jenjang Karier Simak Faktanya!

Beda PNS dan PPPK dalam Jenjang Karier – Ketika membahas beda PNS dan PPPK dalam jenjang karier, terdapat perbedaan signifikan yang perlu dipahami oleh calon pelamar. Jenjang karier PNS menawarkan peluang lebih luas dengan akses ke jabatan strategis dan promosi yang berkesinambungan. Sebaliknya, jenjang karier PPPK lebih terbatas pada jabatan tertentu sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Mengetahui beda PNS dan PPPK dalam jenjang karier dapat membantu pelamar menentukan pilihan karier yang paling sesuai dengan rencana jangka panjang mereka.

Perbedaan Antara PNS dan PPPK: Penjelasan Lengkap

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menjalankan tugas pemerintahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun PNS dan PPPK sering dianggap memiliki status yang sama, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan mendasar dalam hal definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi. Berikut adalah rincian perbedaan antara PNS dan PPPK:

1. Perbedaan PNS dan PPPK dari Segi Status Kepegawaian

Berdasarkan UU No. 5/2014, status kepegawaian PNS dan PPPK berbeda:

  • PNS adalah pegawai tetap yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
  • PPPK adalah pegawai kontrak yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

2. Perbedaan Hak Antara PNS dan PPPK

Hak dan kewajiban PNS dan PPPK diatur dalam UU ASN. Meski memiliki kewajiban yang sama, hak yang dimiliki berbeda:

  • Hak PNS mencakup gaji, tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, perlindungan, serta jaminan pensiun dan hari tua.
  • Hak PPPK meliputi gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi, tetapi tidak termasuk jaminan pensiun dan hari tua.

Pengembangan kompetensi:

  • PNS: minimal 20 jam pelajaran per tahun.
  • PPPK: maksimal 24 jam pelajaran selama masa perjanjian kerja.

3. Manajemen PNS dan PPPK

Manajemen kepegawaian PNS dan PPPK diatur dalam peraturan terpisah:

  • PNS: PP No. 17 Tahun 2020.
  • PPPK: PP No. 49 Tahun 2018.

Perbedaan utama:

  • PNS memiliki jenjang karir dengan pangkat, golongan, promosi, dan mutasi.
  • PPPK hanya dapat mengisi jabatan fungsional tanpa jenjang karir yang berkembang. PPPK juga tidak memiliki hak atas jaminan pensiun atau hari tua.

4. Masa Kerja PNS dan PPPK

  • PNS bekerja hingga usia pensiun:
    • 58 tahun (Pejabat Administrasi).
    • 60 tahun (Pejabat Pimpinan Tinggi).
  • PPPK bekerja sesuai perjanjian kontrak, dengan masa kerja minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan dan kinerja.

5. Proses Seleksi PNS dan PPPK

Perbedaan terlihat dari tahapan seleksi:

  • PNS: Seleksi Administrasi, SKD (TWK, TIU, TKP), dan SKB sesuai formasi.
  • PPPK: Seleksi Administrasi dan Kompetensi (manajerial, teknis, sosial kultural, wawancara).
    Batas usia pelamar juga berbeda:
  • PNS: 18-35 tahun.
  • PPPK: 20-59 tahun (tergantung jabatan).
Baca juga: R3 PPPK 2025 Update Pengumuman Resmi Jangan Lewatkan!

Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS serta PPPK

Beda PNS dan PPPK dalam Jenjang Karier Simak Faktanya!

Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Besarannya terdiri dari gaji pokok yang ditambah dengan berbagai tunjangan. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I (Juru)
  • IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
  • IB: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
  • IC: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  • ID: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II (Pengatur)
  • IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  • IIB: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  • IIC: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  • IID: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III (Penata)
  • IIIA: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • IIIB: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • IIIC: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • IIID: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Golongan IV (Pembina)
  • IVA: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • IVB: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • IVC: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • IVD: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • IVE: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, dengan rentang gaji mulai dari Rp1.794.900 hingga Rp6.786.500, tergantung golongan. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2.539.700 – Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200 – Rp4.214.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100 – Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500 – Rp4.872.000
  • Golongan X: Rp3.091.900 – Rp5.078.000
  • Golongan XI: Rp3.222.700 – Rp5.292.800
  • Golongan XII: Rp3.359.000 – Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp3.501.100 – Rp5.750.100
  • Golongan XIV: Rp3.649.200 – Rp5.993.300
  • Golongan XV: Rp3.803.500 – Rp6.246.900
  • Golongan XVI: Rp3.964.500 – Rp6.511.100
  • Golongan XVII: Rp4.132.200 – Rp6.786.500
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Tunjangan PNS

Beda PNS dan PPPK dalam Jenjang Karier Simak Faktanya!

Selain gaji pokok, PNS berhak menerima berbagai tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS:

  1. Tunjangan Kinerja
  2. Tunjangan Suami/Istri
  3. Tunjangan Anak
  4. Tunjangan Makan
  5. Tunjangan Jabatan
  6. Tunjangan Umum

Tunjangan PPPK

Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK juga mendapatkan tunjangan serupa dengan PNS di instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Berikut jenis tunjangan yang diterima PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga
  2. Tunjangan Pangan
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
  5. Tunjangan Lainnya

Gaji dan tunjangan PNS serta PPPK memiliki kesamaan pada jenis tunjangan yang diterima. Namun, besaran gaji pokok berbeda, dengan PPPK memiliki rentang gaji yang lebih rendah pada golongan tertentu dibandingkan PNS. Selain itu, tunjangan pensiun yang hanya dimiliki oleh PNS menjadi pembeda signifikan yang memengaruhi pilihan karir di pemerintahan. Memahami rincian ini penting bagi calon pelamar untuk menentukan jalur yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.

Baca juga: Jenis Tenaga Kesehatan, Profesi Penting yang Jarang Diketahui!

Perbedaan jenjang karier PNS dan PPPK sangat dipengaruhi oleh status kepegawaian, durasi kerja, dan kesempatan promosi. PNS menawarkan peluang karier yang lebih luas dan stabil, sementara PPPK cocok bagi individu yang ingin fokus pada pengembangan spesialisasi. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat menentukan pilihan karier yang paling sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top