Beda PNS dan PPPK Menurut Undang-Undang-Beda PNS dan PPPK Menurut Undang-Undang? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang kedua jenis pegawai di sektor pemerintahan. Meskipun keduanya sama-sama termasuk dalam kategori ASN (Aparatur Sipil Negara), namun beda PNS dan PPPK menurut Undang-Undang sangatlah jelas, baik dari segi status kepegawaian, hak, hingga masa kerja. Jika kamu bingung memilih antara menjadi PNS atau PPPK, penting untuk mengetahui dengan pasti apa saja perbedaan mendasar antara keduanya.
Pengertian dan Status Kepegawaian
Baca juga: SPPI 2025 Kriteria Peserta, Apakah Anda Memenuhi Syarat?
- PNS (Pegawai Negeri Sipil): PNS adalah pegawai ASN yang diangkat secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Status kepegawaiannya bersifat permanen hingga mencapai usia pensiun yang ditentukan.
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah. Status kepegawaiannya bersifat kontrak dengan masa kerja yang ditentukan dalam perjanjian kerja.
Hak dan Kewajiban
- Hak PNS:
- Mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
- Berhak atas cuti, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
- Mendapatkan perlindungan hukum dan pengembangan kompetensi.
- Hak PPPK:
- Mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Berhak atas cuti dan perlindungan sesuai perjanjian kerja.
- Mendapatkan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan instansi.
Perbedaan utama terletak pada jaminan pensiun, di mana PNS memiliki hak pensiun setelah pensiun, sedangkan PPPK tidak memiliki hak tersebut.
Masa Kerja dan Pemberhentian
- PNS:
- Masa kerja hingga mencapai usia pensiun yang ditentukan, yaitu 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi.
- Dapat diberhentikan karena pelanggaran disiplin atau alasan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- PPPK:
- Masa kerja sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian kerja, yang paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
- Dapat diberhentikan jika masa perjanjian kerja berakhir atau karena alasan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa PNS memiliki jaminan masa kerja yang lebih panjang hingga pensiun, sedangkan PPPK memiliki masa kerja yang lebih fleksibel sesuai perjanjian kerja.
Proses Seleksi
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Jika Ditempatkan di Luar Negeri?
- Seleksi PNS:
- Terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Seleksi PPPK:
- Terdiri dari tes kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
- Peserta harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun untuk PPPK Guru.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa seleksi PNS lebih fokus pada kompetensi dasar dan bidang, sedangkan seleksi PPPK lebih menekankan pada kompetensi manajerial dan teknis sesuai kebutuhan instansi.
Meskipun PNS dan PPPK sama-sama merupakan bagian dari ASN, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya yang diatur dalam Undang-Undang. Perbedaan tersebut meliputi status kepegawaian, hak dan kewajiban, masa kerja, pemberhentian, serta proses seleksi. Memahami perbedaan ini penting bagi Anda yang ingin berkarir di sektor pemerintahan agar dapat memilih jalur yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda.
Sumber:
Kanreg IX BKN Jayapura
CNN Indonesia
Tribunnews
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.