Berapa Gaji Guru P3K Berdasarkan PP Terbaru-Penasaran berapa gaji guru P3K berdasarkan PP terbaru? Dengan hadirnya peraturan pemerintah yang baru, informasi tentang gaji dan tunjangan guru P3K kini semakin jelas dan transparan. Mengetahui berapa gaji guru P3K berdasarkan PP terbaru sangat penting bagi para pendidik untuk memahami hak-hak finansial yang akan diterima. Selain itu, pembaruan ini juga menjadi acuan penting dalam merencanakan kebutuhan finansial.
Apa Itu Guru P3K?
Guru P3K adalah guru yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipekerjakan berdasarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status kepegawaian permanen, guru P3K bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja.
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K di Sekolah Swasta Berapa Besarannya?
Struktur Gaji Guru P3K Berdasarkan PP Terbaru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020, besaran gaji guru P3K ditentukan oleh golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji guru P3K sesuai dengan golongan dan masa kerja:
- Golongan I:
- Masa kerja 0 tahun: Rp1.794.900
- Masa kerja 26 tahun: Rp2.686.200
- Golongan II:
- Masa kerja 0 tahun: Rp1.960.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.843.900
- Golongan III:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.043.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.964.200
- Golongan IV:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.129.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.089.600
- Golongan V:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.325.600
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.879.700
- Golongan VI:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.539.700
- Masa kerja 27 tahun: Rp4.043.800
- Golongan VII:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.647.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp4.124.900
- Golongan VIII:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.759.100
- Masa kerja 27 tahun: Rp4.393.100
- Golongan IX:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.966.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp4.872.000
- Golongan X:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.091.900
- Masa kerja 27 tahun: Rp5.078.000
- Golongan XI:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.222.700
- Masa kerja 27 tahun: Rp5.292.800
- Golongan XII:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.359.000
- Masa kerja 27 tahun: Rp5.516.800
- Golongan XIII:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.501.100
- Masa kerja 27 tahun: Rp5.750.100
- Golongan XIV:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.649.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp5.993.300
- Golongan XV:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.803.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp6.246.900
- Golongan XVI:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.964.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp6.511.100
- Golongan XVII:
- Masa kerja 0 tahun: Rp4.132.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp6.786.500
Selain gaji pokok, guru P3K juga berhak menerima tunjangan yang setara dengan tunjangan yang diterima oleh PNS pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tunjangan yang Diterima Guru P3K
Selain gaji pokok, guru P3K juga berhak menerima berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total penghasilan mereka. Berikut adalah beberapa tunjangan yang biasanya diterima oleh guru P3K:
Baca juga: Gaji PCPM BI 2024 Besaran Beserta Bonusnya!
- Tunjangan Keluarga:
- Tunjangan Suami/Istri: Diberikan kepada guru P3K yang memiliki pasangan sah, sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak: Diberikan untuk maksimal dua anak, masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok.
- Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan pangan, besarnya disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada guru P3K sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang diemban.
- Tunjangan Sertifikasi: Diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan
Sumber:
YBKB
Kontan Nasional
Kompas
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.