Berapa Gaji Guru P3K dan Tambahan Insentif? Cek Infonya!

Berapa Gaji Guru P3K dan Tambahan Insentif

Berapa Gaji Guru P3K dan Tambahan Insentif-Pertanyaan “Berapa gaji guru P3K dan tambahan insentif?” kerap menjadi perhatian utama bagi para pendidik yang ingin memahami total pendapatan mereka secara menyeluruh. Mengetahui berapa gaji guru P3K dan tambahan insentif tidak hanya membantu merencanakan keuangan dengan lebih baik, tetapi juga memberikan gambaran tentang penghargaan yang diterima atas kinerja dan dedikasi. Informasi mengenai berapa gaji guru P3K dan tambahan insentif menjadi penting untuk memastikan kesejahteraan guru terus meningkat, terutama di tengah tantangan profesi yang semakin kompleks.

Gaji Pokok Guru P3K

Berapa Gaji Guru P3K dan Tambahan Insentif

Gaji pokok Guru P3K ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Menurut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji dasar untuk seluruh jabatan P3K, termasuk guru, sebesar 8% dari gaji pokok sebelumnya.

Baca juga:  CPNS 2025 Strategi Belajar Mulai Persiapan Hadapi Tes

Berikut adalah rincian gaji pokok Guru P3K berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Besaran gaji ini disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing guru P3K. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tunjangan yang Diterima Guru P3K

Selain gaji pokok, Guru P3K juga berhak menerima berbagai tunjangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berikut adalah beberapa tunjangan yang dapat diterima:

Baca juga:  Jadwal PPPK 2025 Seleksi Administrasi Simak Lengkapnya Di Sini
  1. Tunjangan Keluarga:
    • Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok.
    • Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal dua anak.
  2. Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang, setara dengan harga 10 hingga 30 kg beras, tergantung status keluarga.
  3. Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada guru yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
  4. Tunjangan Sertifikasi: Guru yang telah lulus sertifikasi berhak atas tunjangan tambahan yang nilainya bergantung pada jenis sertifikasi yang dimiliki.
  5. Tunjangan Khusus: Diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil atau memiliki kondisi khusus lainnya.
  6. Tunjangan Hari Raya (THR): Diberikan sebagai penghargaan atas jabatan fungsional yang mereka emban.
  7. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Di beberapa daerah, guru P3K juga menerima tambahan penghasilan yang besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Tambahan Insentif untuk Guru P3K

Berapa Gaji Guru P3K dan Tambahan Insentif

Selain tunjangan di atas, pemerintah juga memberikan tambahan insentif bagi Guru P3K sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Berikut adalah beberapa tambahan insentif yang dapat diterima:

  1. Insentif Kinerja: Diberikan berdasarkan penilaian kinerja guru. Semakin baik kinerja yang ditunjukkan, semakin besar insentif yang diterima.
  2. Insentif Daerah Terpencil: Guru yang mengajar di daerah terpencil atau dengan kondisi khusus berhak menerima insentif tambahan sebagai kompensasi atas tantangan yang dihadapi.
  3. Insentif Prestasi: Diberikan kepada guru yang berhasil mencapai prestasi tertentu, baik di tingkat lokal maupun nasional.
  4. Insentif Pengembangan Profesional: Guru yang aktif mengikuti program pengembangan profesional, seperti pelatihan atau pendidikan lanjutan, dapat menerima insentif tambahan.

Memahami struktur gaji dan tambahan insentif bagi Guru P3K sangat penting bagi para pendidik di Indonesia. Dengan adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8% dan berbagai tunjangan serta insentif yang ditawarkan, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa. Informasi lebih lanjut mengenai rincian gaji dan tunjangan Guru P3K dapat diakses melalui sumber resmi pemerintah, seperti Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Sumber:
Klik Pendidikan
Melintas
Medcom

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top