Berapa Gaji Guru P3K dengan Gelar S1-Berapa gaji guru P3K dengan gelar S1 menjadi salah satu topik yang banyak dicari oleh calon guru yang ingin mengejar profesi di bidang pendidikan. Gaji guru P3K dengan gelar S1 tidak hanya mencerminkan apresiasi atas kualifikasi akademik, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menentukan kesejahteraan guru di masa depan. Dengan memahami berapa gaji guru P3K dengan gelar S1, kamu dapat merencanakan langkah karier yang lebih terarah dan memanfaatkan peluang yang ada. Jadi, mari kita ulas secara lengkap berapa gaji guru P3K dengan gelar S1 dan apa saja komponen yang memengaruhinya!
Gaji Pokok Guru P3K dengan Gelar S1
Menurut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok guru P3K ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Lulusan S1 umumnya ditempatkan pada Golongan IX. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk Golongan IX:
Baca juga: CPNS 2025 Formasi Tenaga Kesehatan, Siap Jadi Pahlawan?
- Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.203.600
- Masa Kerja 1-3 Tahun: Rp3.345.800
- Masa Kerja 4-6 Tahun: Rp3.491.500
- Masa Kerja 7-9 Tahun: Rp3.641.000
- Masa Kerja 10-12 Tahun: Rp3.794.500
- Masa Kerja 13-15 Tahun: Rp3.952.100
- Masa Kerja 16-18 Tahun: Rp4.113.900
- Masa Kerja 19-21 Tahun: Rp4.280.100
- Masa Kerja 22-24 Tahun: Rp4.450.800
- Masa Kerja 25-27 Tahun: Rp4.626.100
- Masa Kerja 28-30 Tahun: Rp4.806.100
- Masa Kerja 31-33 Tahun: Rp4.990.900
- Masa Kerja 34 Tahun ke atas: Rp5.180.600
Tunjangan yang Diterima Guru P3K
Selain gaji pokok, guru P3K dengan gelar S1 juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah total pendapatan bulanan. Berikut adalah beberapa tunjangan yang umum diterima:
- Tunjangan Keluarga:
- Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak)
- Tunjangan Pangan:
- Diberikan dalam bentuk uang atau natura setara dengan 10 kg beras per orang per bulan
- Tunjangan Jabatan Fungsional:
- Besarannya bervariasi tergantung pada jenjang jabatan fungsional yang diemban
- Tunjangan Sertifikasi:
- Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, diberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok
- Tunjangan Daerah Khusus:
- Diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil atau dengan kondisi khusus, besaran tunjangan disesuaikan dengan tingkat kesulitan daerah
Contoh Perhitungan Total Pendapatan
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah simulasi perhitungan total pendapatan bulanan bagi guru P3K dengan gelar S1 pada Golongan IX dengan masa kerja 5 tahun, telah menikah, memiliki dua anak, dan memiliki sertifikat pendidik:
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K di Wilayah Perkotaan? Ini Nominalnya!
- Gaji Pokok: Rp3.491.500
- Tunjangan Suami/Istri (10%): Rp349.150
- Tunjangan Anak (2% x 2 anak): Rp139.660
- Tunjangan Pangan: Rp100.000 (asumsi harga beras Rp10.000/kg)
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Rp500.000 (asumsi)
- Tunjangan Sertifikasi: Rp3.491.500
Total Pendapatan Bulanan: Rp3.491.500 + Rp349.150 + Rp139.660 + Rp100.000 + Rp500.000 + Rp3.491.500 = Rp8.071.810
Perlu dicatat bahwa besaran tunjangan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah dan instansi tempat guru bertugas. Selain itu, pendapatan tersebut belum dipotong pajak penghasilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menjadi guru P3K dengan gelar S1 menawarkan prospek pendapatan yang menarik, terdiri dari gaji pokok yang kompetitif dan berbagai tunjangan yang menambah kesejahteraan. Dengan adanya kenaikan gaji berdasarkan masa kerja dan tambahan tunjangan seperti tunjangan sertifikasi, profesi ini menjadi pilihan yang menjanjikan bagi lulusan S1 yang ingin berkarir di dunia pendidikan. Bagi yang berminat, disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai kebijakan pemerintah terkait gaji dan tunjangan guru P3K, serta mempersiapkan diri untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Sumber:
Detik
IDX Channel
Klik Pendidikan
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.