Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan – tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan tunjangan khusus bagi yang bertugas di daerah terpencil. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, penting bagi calon pendidik untuk memahami berapa gaji guru P3K dengan tunjangan agar dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. Mari simak selengkapnya tentang rincian gaji guru P3K dengan tunjangan yang berlaku!
Apa Itu Guru P3K?
Guru P3K adalah tenaga pendidik yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan pemerintah. Meski tidak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru P3K memiliki hak yang hampir setara, termasuk gaji pokok, tunjangan, serta perlindungan sosial.
Keunggulan status P3K adalah fleksibilitas masa kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Namun, bagaimana sebenarnya rincian gaji dan tunjangan yang diterima guru P3K?
Baca juga: 10+ Soal TIU PPPK 2024 – Lengkap dengan Jawaban dan Tips!
Rincian Gaji PPPK Guru Berdasarkan Golongan
Gaji pokok untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru ditentukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Besaran gaji ini dibedakan berdasarkan golongan serta masa kerja, memberikan struktur yang jelas untuk menentukan kesejahteraan para pendidik di berbagai tingkat pengalaman. Berikut adalah daftar lengkap rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200 (Masa kerja 0-26 tahun).
- Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900 (Masa kerja 3-27 tahun).
- Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200 (Masa kerja 3-27 tahun).
- Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600 (Masa kerja 3-27 tahun).
- Golongan V: Rp2.325.600 – Rp3.879.700 (Masa kerja 0-33 tahun).
- Golongan VI: Rp2.539.700 – Rp4.043.800 (Masa kerja 3-33 tahun).
- Golongan VII: Rp2.647.200 – Rp4.214.900 (Masa kerja 3-33 tahun).
- Golongan VIII: Rp2.759.100 – Rp4.393.100 (Masa kerja 3-33 tahun).
- Golongan IX: Rp2.966.500 – Rp4.872.000 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan X: Rp3.091.900 – Rp5.078.000 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XI: Rp3.222.700 – Rp5.292.800 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XII: Rp3.359.000 – Rp5.516.800 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XIII: Rp3.501.100 – Rp5.750.100 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XIV: Rp3.649.200 – Rp5.993.300 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XV: Rp3.803.500 – Rp6.246.900 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XVI: Rp3.964.500 – Rp6.511.100 (Masa kerja 0-32 tahun).
- Golongan XVII: Rp4.132.200 – Rp6.786.500 (Masa kerja 0-32 tahun).
Dengan struktur ini, pemerintah memberikan penghargaan yang setimpal sesuai dengan tingkat tanggung jawab, pendidikan, dan pengalaman kerja guru PPPK. Kejelasan mengenai besaran gaji ini menjadi panduan penting bagi para calon PPPK untuk memahami prospek kesejahteraan mereka di masa depan.
Rincian Tunjangan PPPK 2024: Apa Saja yang Didapatkan?
Selain menerima gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, khususnya pada Pasal 4.
“PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja,” demikian isi regulasi tersebut.
Besaran tunjangan PPPK disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut adalah lima jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK pada tahun 2024:
1. Tunjangan Keluarga
Pegawai PPPK yang sudah menikah berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok. Selain itu, anak yang berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja juga mendapat tunjangan sebesar 2 persen per anak, dengan maksimum dua anak.
Contoh:
Jika gaji pokok PPPK sebesar Rp3.000.000, maka:
- Tunjangan istri/suami = Rp300.000
- Tunjangan anak (maksimum dua anak) = Rp120.000
Total tunjangan keluarga = Rp420.000.
2. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulan untuk setiap anggota keluarga. Sebagai alternatif, tunjangan ini juga dapat berupa uang tunai yang nilainya disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Bagi PPPK yang menjabat sebagai pejabat struktural, tunjangan ini diberikan sesuai peraturan perundang-undangan. Besarannya tergantung pada tingkatan jabatan struktural yang diemban.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional, seperti guru, dokter, atau tenaga ahli lainnya. Besarannya dihitung berdasarkan jabatan yang dipegang dan merupakan bentuk apresiasi atas tanggung jawab dan keahlian yang dimiliki.
5. Tunjangan Lainnya
Tunjangan ini mencakup berbagai insentif tambahan sesuai kebutuhan dan ketentuan instansi masing-masing. Meski jumlahnya bervariasi, tunjangan lainnya dirancang untuk mendukung kesejahteraan PPPK secara keseluruhan.
Perlindungan Tambahan untuk PPPK
Meskipun PPPK tidak menerima jaminan pensiun seperti PNS, pemerintah menyediakan sejumlah jaminan perlindungan lain, meliputi:
- Jaminan hari tua
- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Bantuan hukum
Gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Gaji PPPK 2024 dimulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung pada golongan dan masa kerja. Sementara itu, tunjangan yang diperoleh mencakup tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, serta tunjangan tambahan lainnya.
Dengan berbagai tunjangan ini, PPPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih fokus dan optimal, sekaligus memberikan dampak positif bagi instansi tempat mereka bekerja.
Baca juga: Standar Nilai PPPK 2024 Tenaga Kesehatan Ini Rahasianya!
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji dan Tunjangan
Besaran gaji dan tunjangan yang diterima guru P3K dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Golongan dan Masa Kerja
Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar gaji pokok yang diterima. - Kualifikasi Pendidikan
Guru dengan pendidikan lebih tinggi, seperti S2 atau S3, mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih besar. - Wilayah Kerja
Guru yang bekerja di daerah terpencil atau wilayah 3T menerima tambahan tunjangan khusus. - Status Keluarga
Guru yang sudah menikah dan memiliki anak akan menerima tunjangan keluarga, yang menambah total pendapatan bulanan.
Perbandingan Gaji Guru P3K dengan Guru Honorer
Guru P3K memiliki gaji dan tunjangan yang lebih terstruktur dibandingkan guru honorer. Guru honorer sering kali hanya mendapatkan gaji sesuai kemampuan sekolah, tanpa tunjangan tambahan. Dengan status P3K, kesejahteraan guru lebih terjamin, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran.
Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK Guru 2024
Setelah memahami besaran gaji PPPK Guru 2024, kini saatnya mengetahui syarat pendaftaran bagi calon pelamar. Berikut adalah rincian persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2024:
1. Kategori Pelamar yang Berhak
Pelamar PPPK Guru 2024 dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Pelamar Prioritas
- Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
- Guru Non-ASN di Instansi Daerah
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
2. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah mereka yang memenuhi ambang batas nilai pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021 di instansi daerah, tetapi belum pernah dinyatakan lulus pada periode sebelumnya.
3. Guru Eks THK II
Guru eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga pendidik yang tercatat dalam pangkalan data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
4. Guru Non-ASN di Instansi Pemerintah
Guru non-ASN di instansi pemerintah terdiri dari:
- Pegawai yang terdaftar di database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek, dengan pengalaman mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut di tempat yang sama.
5. Lulusan PPG
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data Kemendikbud Ristek juga memenuhi syarat untuk melamar sebagai PPPK Guru.
6. Persyaratan Tambahan
- Pelamar dari sekolah swasta atau luar instansi pemerintah diwajibkan memiliki surat izin melamar dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
- Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, D4, atau sertifikat pendidik yang sesuai, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024.
7. Kebutuhan Wilayah Khusus
Bagi pelamar di wilayah otonomi khusus, seperti Provinsi Papua, berlaku ketentuan khusus:
- Guru TK, SD, atau pendidikan kesetaraan minimal lulusan SMA/sederajat, serta telah menjalani pendidikan guru selama 2 tahun.
- Jika lolos seleksi, instansi wajib membantu guru meningkatkan kualifikasi ke jenjang S1 atau D4.
8. Penyandang Disabilitas
Pelamar disabilitas juga memiliki ketentuan khusus:
- Disabilitas rungu tidak dapat melamar posisi guru Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Disabilitas daksa tidak dapat melamar posisi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
- Disabilitas netra tidak dapat melamar posisi guru Seni Budaya Keterampilan.
Baca juga: Gaji Tugas Khusus Nakes! Pahami Insentif dan Tunjangan yang Diberikan
Mengetahui berapa gaji guru P3K dengan tunjangan bukan hanya penting bagi calon guru P3K, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat untuk memahami bagaimana kesejahteraan tenaga pendidik dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Melalui Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan, guru P3K diharapkan lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Jika Anda berminat menjadi guru P3K, pastikan untuk memahami rincian gaji dan tunjangan ini sebagai bagian dari perencanaan karier Anda.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.