Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan? Cek Di Sini!

Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan
Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan

Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan-Banyak calon guru P3K yang penasaran, berapa gaji guru P3K jika cuti melahirkan? Pertanyaan ini penting, terutama bagi perempuan yang ingin memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi saat mengambil cuti. Tidak hanya soal hak mendapatkan gaji penuh, tetapi juga kejelasan aturan yang mendukung keseimbangan antara karier dan keluarga. Dengan memahami “Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan,” para guru dapat merencanakan masa depan dengan lebih percaya diri. Jadi, jika kamu masih bertanya-tanya “Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan?”, mari kita bahas lebih detail untuk mendapatkan jawabannya.

Hak Cuti Melahirkan bagi Guru PPPK

Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, guru PPPK berhak mendapatkan cuti melahirkan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca juga: CPNS 2025 Soal CAT Gratis Latihan Bantu Persiapanmu!
  • Durasi Cuti: Maksimal tiga bulan untuk kelahiran anak pertama hingga ketiga.
  • Gaji Selama Cuti: Selama masa cuti melahirkan, guru PPPK tetap menerima gaji penuh setiap bulan.

Ketentuan Gaji Selama Cuti Melahirkan

Selama menjalani cuti melahirkan, guru PPPK akan menerima komponen gaji sebagai berikut:

  1. Gaji Pokok: Diterima penuh sesuai dengan golongan dan masa kerja.
  2. Tunjangan: Guru PPPK yang cuti hingga 3 bulan tetap dapat tunjangan dan tambahan penghasilan lainnya asalkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Struktur Gaji Guru PPPK

Gaji guru PPPK di Indonesia ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan ini mencerminkan kualifikasi pendidikan dan pengalaman profesional seorang guru. Berikut adalah rincian gaji pokok guru PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2.519.700 – Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200 – Rp4.214.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100 – Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500 – Rp4.872.000

Prosedur Pengajuan Cuti Melahirkan

Berapa Gaji Guru P3K Jika Cuti Melahirkan
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Jika Belum Sertifikasi? Ini Infonya!

Untuk memastikan hak cuti melahirkan terpenuhi, guru PPPK perlu mengikuti prosedur berikut:

  1. Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan cuti melahirkan secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter atau bidan yang menyatakan perkiraan tanggal persalinan.
  2. Persetujuan Cuti: Setelah permohonan disetujui, atasan akan menerbitkan surat keputusan cuti melahirkan yang mencantumkan durasi cuti dan tanggal mulai cuti.
  3. Pelaporan Setelah Cuti: Setelah masa cuti berakhir, guru PPPK wajib melaporkan diri dan kembali melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Guru PPPK memiliki hak cuti melahirkan hingga tiga bulan dengan tetap menerima gaji penuh, termasuk tunjangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan pegawai, khususnya bagi guru yang menjalani peran penting dalam dunia pendidikan. Dengan memahami hak dan prosedur cuti melahirkan, guru PPPK dapat merencanakan masa cuti dengan baik tanpa khawatir kehilangan pendapatan selama periode tersebut.

Sumber:
Klik Pendidikan
Detik.com
Melintas

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027

Apa Itu MOOC PPPK

Apa Itu MOOC PPPK 2026? Ternyata Wajib Diikuti Sekali, Cek Cara Login, Materi, Nilai & Sertifikat!

Apa itu MOOC PPPK masih sering ditanyakan pegawai yang baru menerima pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. MOOC bukan bagian dari tes seleksi PPPK, melainkan pembelajaran mandiri dalam rangka Orientasi PPPK setelah pegawai diangkat. Pada 2026, MOOC PPPK masih digunakan dalam penyelenggaraan orientasi di berbagai instansi. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, memulai Orientasi PPPK 2026 dengan pembelajaran mandiri MOOC melalui platform resmi Sibangkom LAN. Kementerian PU juga menggunakan pola pembelajaran yang sama. Apa Itu MOOC PPPK? MOOC merupakan singkatan