Berapa Gaji Guru P3K Jika Ditempatkan di Daerah 3T-Menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) adalah sebuah tantangan yang penuh dedikasi, namun banyak yang penasaran “Berapa gaji guru P3K jika ditempatkan di daerah 3T?” Selain gaji pokok, ada tunjangan khusus yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian di wilayah yang penuh keterbatasan. Artikel ini akan menjawab pertanyaan “Berapa gaji guru P3K jika ditempatkan di daerah 3T?” dengan mengupas detail kebijakan terkini, sehingga kamu bisa memahami betul apa yang ditawarkan pemerintah.
Gaji Pokok Guru PPPK Berdasarkan Golongan
Baca juga: Gaji PCPM BI di Kantor Pusat Apa Saja Fasilitasnya?
Gaji pokok guru PPPK ditentukan berdasarkan golongan yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok setelah kenaikan 8% pada tahun 2024:
- Golongan IX (Kualifikasi S1/D4):
- Gaji Pokok: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X (Kualifikasi S2):
- Gaji Pokok: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI (Kualifikasi S3):
- Gaji Pokok: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Tunjangan Khusus untuk Guru di Daerah 3T
Selain gaji pokok, guru PPPK yang bertugas di daerah 3T berhak mendapatkan tunjangan khusus. Pemerintah memberikan insentif tambahan bagi para pengajar di wilayah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja mereka. Besaran tunjangan ini dapat mencapai satu kali gaji pokok per bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Setelah Diterima Resmi? Segini Nominalnya
Peluang Guru Honorer di Daerah 3T Menjadi ASN
Pemerintah memberikan kesempatan besar bagi guru honorer di daerah 3T untuk menjadi ASN melalui seleksi PPPK. Dengan menjadi ASN, guru di daerah 3T dapat memperoleh gaji hingga Rp7,3 juta per bulan, termasuk tunjangan dan insentif lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terpencil dan memberikan apresiasi kepada guru yang berdedikasi.
Menjadi guru PPPK di daerah 3T menawarkan kompensasi yang menarik, termasuk gaji pokok yang kompetitif dan tunjangan khusus. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di wilayah terpencil untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Sumber:
merdeka.com
Guru Berdaya
YBKB
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.