Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru BK Makin Hits di Profesi!

Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru BK

Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru BK – Berapa gaji guru P3K untuk guru BK? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan tenaga pendidik yang tertarik untuk mengetahui kesejahteraan profesi ini. Dengan regulasi terbaru, berapa gaji guru P3K untuk guru BK menjadi sorotan karena peningkatan kesejahteraan yang ditawarkan. Informasi mengenai berapa gaji guru P3K untuk guru BK tidak hanya relevan bagi pelamar, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin memahami peran penting profesi ini. Yuk, simak lebih jauh detail mengenai berapa gaji guru P3K untuk guru BK berikut ini!

Daftar Gaji PNS dan PPPK 2024: Update Terbaru untuk Semua Golongan

Lalu, berapa gaji terbaru untuk PNS dan PPPK, termasuk guru BK, di tahun 2024 setelah mengalami kenaikan sebesar 8%? Berikut ini adalah daftar rinci gaji berdasarkan golongan dan masa kerja:

Gaji PNS 2024

  • Golongan I
    • Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
    • Golongan Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
    • Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
    • Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
  • Golongan II
    • Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
    • Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
    • Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
    • Golongan IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
  • Golongan III
    • Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
    • Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
    • Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
    • Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
  • Golongan IV
    • Golongan IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
    • Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
    • Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
    • Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
    • Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Baca juga: 45+ Soal TIU PPPK Teknis 2024 Pilihan Ganda Lulus CPNS!

Gaji PPPK 2024

  • Golongan I: Rp1.938.276 – Rp2.901.096
  • Golongan II: Rp2.117.016 – Rp3.071.412
  • Golongan III: Rp2.206.656 – Rp3.201.336
  • Golongan IV: Rp2.299.860 – Rp3.336.768
  • Golongan V: Rp2.511.648 – Rp4.190.076
  • Golongan VI: Rp2.742.876 – Rp4.367.314
  • Golongan VII: Rp2.858.976 – Rp4.552.092
  • Golongan VIII: Rp2.979.828 – Rp4.744.548
  • Golongan IX: Rp3.203.820 – Rp5.261.760
  • Golongan X: Rp3.339.252 – Rp5.484.240
  • Golongan XI: Rp3.339.252 – Rp5.484.240
  • Golongan XII: Rp3.627.720 – Rp5.958.144
  • Golongan XIII: Rp3.781.188 – Rp6.210.108
  • Golongan XIV: Rp3.941.136 – Rp6.472.764
  • Golongan XV: Rp4.107.780 – Rp6.746.652
  • Golongan XVI: Rp4.281.660 – Rp7.031.988
  • Golongan XVII: Rp4.462.776 – Rp7.329.420

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga berhak menerima tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K dengan Gelar S1? Tengok Gajinya Di Sini!

Tunjangan PPPK 2024: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok

Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru BK

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Berikut adalah detailnya:

  1. Tunjangan Keluarga
    PPPK berhak atas tunjangan istri atau suami sebesar 10% dari gaji pokok, sementara untuk anak di bawah usia 21 tahun yang belum menikah dan belum bekerja, diberikan tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok per anak.
  2. Tunjangan Pangan
    Setiap anggota keluarga PPPK mendapatkan tunjangan pangan dalam bentuk 10 kilogram beras per bulan. Alternatifnya, tunjangan ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan harga beras di pasaran.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
    PPPK yang ditugaskan dalam jabatan struktural sesuai peraturan berhak atas tunjangan ini. Besaran tunjangan disesuaikan dengan jabatan masing-masing.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Guru BK yang memiliki jabatan fungsional berhak mendapatkan tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang diembannya.
  5. Tunjangan Lainnya
    PPPK juga dapat menerima tunjangan tambahan seperti tunjangan bahaya radiasi, tunjangan keamanan, dan tunjangan lainnya yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Namun, perlu diketahui bahwa gaji dan tunjangan PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Sebagai gantinya, PPPK memperoleh perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, serta bantuan hukum

Peran Guru BK dalam Pendidikan: Lebih dari Sekadar Konseling

Guru BK tidak hanya memberikan konseling, tetapi juga:

  • Membantu siswa mengatasi masalah pribadi atau akademik.
  • Memberikan arahan karier berdasarkan potensi siswa.
  • Mendukung pengembangan karakter positif pada siswa.
  • Berperan sebagai mediator dalam konflik antar siswa atau siswa dan guru.

Dengan tanggung jawab besar ini, guru BK layak mendapatkan penghargaan finansial yang setara dengan kontribusinya.

Baca juga: Soal Manajerial PPPK Pengadministrasi Perkantoran Jadi Siap Tes

Pemberian Gaji ke-13 bagi PPPK: Apa yang Perlu Diketahui?

Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru BK

Pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga pensiunan, akan dimulai pada Juni 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pasal 12 ayat (2) dalam aturan ini menyebutkan bahwa jika gaji ke-13 belum dapat dicairkan pada bulan Juni 2024, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan tersebut.

Apakah PPPK Berhak atas Gaji ke-13?

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dalam aturan tersebut, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk dalam kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak menerima gaji ke-13. Selain PPPK, aparatur negara lainnya yang menerima gaji ke-13 adalah prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara lainnya.

Komponen Gaji ke-13 PPPK

Komponen gaji ke-13 untuk PPPK yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak).
  • Tunjangan pangan (beras atau uang tunai setara).
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja.

Sementara untuk PPPK yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tambahan penghasilan maksimal sebesar satu bulan gaji, sesuai kebijakan instansi pemerintah daerah.

Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, gaji ke-13 juga diharapkan dapat mendorong roda ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini adalah penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Ini juga menjadi dorongan agar kinerja ke depan semakin baik,” jelas Menpan RB.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa anggaran gaji ke-13 pada 2024 mencapai Rp50,8 triliun, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh:

  • Pemberian 100% tunjangan kinerja.
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP).
  • Kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan 12% untuk pensiunan.

Jadwal dan Perhitungan Gaji ke-13

  • Jadwal Pencairan:
    • THR dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
    • Gaji ke-13 mulai dicairkan pada Juni 2024 sebagai bantuan pendidikan.
  • Komponen Perhitungan: Gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2024. Menariknya, gaji ke-13 tidak dikenai potongan iuran dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung oleh pemerintah.
  • Aturan Pelaksanaan Teknis:
    • Gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
    • Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja Nakes! Panduan Menulis Surat Lamaran Kerja di Rumah Sakit: Format Lengkapnya!

Gaji guru P3K untuk guru BK, ditambah tunjangan, menjadikan profesi ini semakin menarik. Dengan penghasilan yang kompetitif dan peran penting dalam pendidikan, guru BK layak menjadi salah satu profesi yang dibanggakan. Jika Anda berminat, persiapkan diri dengan baik dan manfaatkan peluang ini untuk menjadi bagian dari perubahan positif di dunia pendidikan!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top