Berapa Gaji Guru P3K untuk Guru Kelas SD-Berapa gaji guru P3K untuk guru kelas SD? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan tenaga pendidik yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kesejahteraan profesi ini. Gaji guru P3K untuk guru kelas SD tidak hanya mencakup gaji pokok yang kompetitif, tetapi juga berbagai tunjangan tambahan seperti tunjangan fungsional, keluarga, dan transportasi. Dengan mengetahui berapa gaji guru P3K untuk guru kelas SD, kamu bisa memahami lebih jauh potensi penghasilan yang ditawarkan oleh program P3K ini, terutama bagi mereka yang ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan dasar.
Kenaikan Gaji Guru PPPK pada Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, menyatakan bahwa guru ASN, termasuk PPPK, akan menerima tambahan kesejahteraan setara dengan satu kali gaji pokok. Hal ini berarti, gaji pokok guru PPPK akan berlipat ganda mulai tahun 2025.
Baca juga: Pengumuman CPNS 2024 Formasi Lengkap, Lihat di Sini!
Rincian Gaji Guru PPPK Berdasarkan Golongan
Gaji guru PPPK diatur berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I yang memiliki gaji terendah Rp1.938.500 akan menerima total gaji sebesar Rp3.877.000 mulai tahun 2025.
Tunjangan Profesi bagi Guru Non-ASN
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi menjadi Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.
Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Setelah Pemotongan BPJS?
Upaya Peningkatan Kualifikasi Guru
Pemerintah berencana memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara D-IV atau S-1. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru di Indonesia.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru PPPK dan non-ASN pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan motivasi dan kinerja guru akan semakin baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.
Sumber:
Antara News
Topikpagi
Job Street
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.