
Berapa Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 – Banyak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertarik mengetahui Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025, terutama setelah adanya penyesuaian kebijakan terbaru. Sebagai tenaga yang berperan penting dalam pembinaan keagamaan di masyarakat, Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang menyesuaikan dengan lokasi tugas dan golongan jabatan.
Dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah, Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 diproyeksikan lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menjadi daya tarik bagi banyak peserta seleksi. Oleh karena itu, memahami rincian Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 menjadi langkah penting bagi para calon pegawai dalam merencanakan karier mereka di sektor keagamaan.
Kabar Baik! Gaji Penyuluh Agama PPPK 2024 Setara PNS
Pada tahun anggaran 2024, tenaga Penyuluh Agama Islam yang berstatus PPPK di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) akan memperoleh penghasilan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, di mana pemerintah menetapkan adanya peningkatan gaji PPPK sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagi penyuluh agama Islam yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1) dan menduduki posisi Penata Muda Golongan III/a, gaji dasar yang diberikan berkisar Rp3,6 juta per bulan. Besaran gaji ini masih ditambah dengan berbagai tunjangan, yang disesuaikan berdasarkan status pernikahan serta jumlah tanggungan anak.
Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional atau struktural, serta tunjangan keluarga, yang semuanya dihitung berdasarkan regulasi yang berlaku. Sebagai ilustrasi, penyuluh agama yang masih lajang akan menerima penghasilan bersih sekitar Rp3.478.100 setelah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan.
Sementara itu, bagi mereka yang telah menikah namun belum memiliki anak, penghasilan bersih yang diterima per bulan dapat mencapai Rp3.867.700. Untuk penyuluh yang telah berkeluarga dengan dua anak, jumlah gaji bersih yang diperoleh berkisar Rp4.139.400 per bulan. Selain gaji rutin, PPPK Kemenag juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13, yang diberikan setiap tahun.
Kedua tunjangan tersebut bertujuan sebagai tambahan pendapatan, khususnya menjelang perayaan hari besar, dengan nominal yang dihitung dari penghasilan bulan sebelumnya. Dengan besaran gaji serta tunjangan yang tersedia, diharapkan pegawai PPPK dapat mengelola keuangan secara optimal serta menggunakan pendapatannya dengan bijaksana.
Tambahan tunjangan yang diperoleh juga mencerminkan jaminan kesejahteraan yang diberikan pemerintah bagi para penyuluh agama setelah resmi diangkat sebagai PPPK Kementerian Agama.
Baca juga: Tryout PPPK Guru Kelas: Latihan Gratis untuk Memaksimalkan Peluang Anda
Daftar Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Pemerintah telah menetapkan perubahan struktur gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 melalui kebijakan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Penyesuaian ini memberikan kenaikan yang signifikan, sehingga pendapatan PPPK lebih kompetitif dan sesuai dengan jenjang golongan masing-masing. Berikut rincian gaji pokok PPPK tahun 2025 berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Dengan revisi skema gaji ini, pemerintah berharap kesejahteraan pegawai PPPK semakin meningkat sesuai dengan tingkat pendidikan, tanggung jawab, serta pengalaman kerja mereka. Keputusan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan.
Sumber: nasional.kontan.co.id
Baca juga: Tryout PPPK Perencana: Pahami Peran dengan Gratis dan Online
Penyesuaian Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Tingkat Pendidikan

Pada tahun 2025, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat dari seleksi tahun sebelumnya diprediksi akan meningkat secara signifikan. Seleksi PPPK 2024 sendiri diselenggarakan dalam dua tahap, dengan tahap kedua berlangsung hingga 15 Januari 2024.
Sejalan dengan perkembangan ini, pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru mengenai kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Berdasarkan ketentuan baru ini, gaji PPPK 2025 mengalami peningkatan rata-rata sebesar Rp 200.000. Namun, jumlah pasti yang diterima oleh setiap pegawai tetap bergantung pada golongan masing-masing yang ditentukan oleh tingkat pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020, berikut adalah klasifikasi golongan PPPK berdasarkan kualifikasi pendidikan:
- Golongan I: Lulusan Sekolah Dasar (SD)
- Golongan IV: Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat
- Golongan V: Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I atau setara
- Golongan VI: Lulusan Diploma II
- Golongan VII: Lulusan Diploma III
- Golongan IX: Lulusan Sarjana (S1)/Diploma IV
- Golongan X: Lulusan Magister (S2)
- Golongan XI: Lulusan Doktor (S3)
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan kesejahteraan pegawai PPPK semakin meningkat dan dapat menunjang kualitas serta kinerja mereka dalam menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintahan.
Baca juga: Syarat Terpanggil PPG Daljab 2025: Kriteria & Tips Agar Lolos
Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pegawai. Dengan adanya peningkatan penghasilan yang lebih kompetitif serta tambahan tunjangan yang disesuaikan dengan golongan dan tanggung jawab masing-masing, profesi sebagai PPPK semakin menarik bagi para calon pegawai.
Seiring dengan perbaikan skema gaji yang diterapkan pemerintah, calon peserta seleksi PPPK perlu memahami rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima berdasarkan golongan dan tingkat pendidikan mereka. Pemahaman ini dapat membantu mereka dalam menyusun strategi karier jangka panjang di sektor pemerintahan. Dengan kesejahteraan yang semakin terjamin, apakah kamu semakin tertarik untuk bergabung sebagai PPPK pada tahun 2025?
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.