
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 – Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi pertanyaan yang banyak dicari oleh calon pelamar yang ingin mendapatkan penghasilan tetap dengan skema kerja fleksibel. Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru terkait Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, mencakup gaji pokok serta tunjangan tambahan yang setara dengan ASN lainnya.
Tidak hanya itu, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 juga disesuaikan dengan kondisi keuangan instansi, sehingga tetap kompetitif dan menarik bagi tenaga profesional. Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, simak ulasan lengkapnya dan persiapkan dirimu sekarang juga!
Penataan Tenaga Non-ASN: Kebijakan dan Solusi Pemerintah
Pemerintah terus berupaya menata tenaga kerja non-ASN demi menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang perlu ditata ulang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diprediksi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi tahap pertama. Namun, masih terdapat sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang harus dipastikan mengikuti seleksi tahap kedua untuk memperoleh status yang lebih jelas.
Rini juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pemetaan serta validasi data terhadap 443.712 tenaga non-ASN yang belum terakomodasi. Data ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses pendaftaran serta seleksi tahap kedua guna memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan kesempatan pada tahap pertama.
Kebijakan Strategis dalam Penataan Non-ASN
Guna mempercepat proses penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah menerbitkan dua kebijakan utama.
- Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024
Kebijakan ini menetapkan kriteria pendaftaran seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam sistem BKN. Selain itu, regulasi ini mengatur jenis jabatan yang dapat dilamar serta penyesuaian kebutuhan PPPK berdasarkan usulan instansi terkait. - Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024
Kebijakan ini menginstruksikan agar instansi pemerintah tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti seleksi PPPK. Lebih lanjut, kebijakan ini juga mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh proses seleksi namun tidak lolos dalam kuota yang tersedia dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, tenaga honorer tetap memiliki peluang untuk bekerja dalam lingkungan pemerintahan meskipun dalam status berbeda dari PPPK Penuh Waktu.
Baca juga: Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen? Cek Nominalnya Di Sini!
PPPK Paruh Waktu: Alternatif bagi Tenaga Non-ASN

Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian bagi tenaga kerja yang memperoleh upah di bawah standar PPPK Penuh Waktu. Pemerintah sedang merancang regulasi terkait rentang gaji yang akan diterapkan dalam skema PPPK ini.
Sebagai contoh, apabila suatu instansi hanya mampu membayar tenaga kerja dengan gaji Rp600 ribu per bulan, maka pegawai tersebut akan masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, PPPK yang menerima gaji dalam rentang yang telah ditetapkan dalam regulasi akan masuk dalam kategori PPPK Penuh Waktu.
Pemerintah juga memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan fleksibilitas lebih dalam hal pekerjaan, termasuk kebebasan untuk mencari penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama mereka. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja dalam kategori ini tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak tanpa bergantung sepenuhnya pada pendapatan dari instansi pemerintah.
Penyesuaian Hak dan Fasilitas bagi PPPK Paruh Waktu
Berbeda dengan ASN dan PPPK Penuh Waktu yang memiliki tunjangan dan fasilitas tertentu, pegawai dalam skema PPPK Paruh Waktu tidak akan mendapatkan hak yang sama, seperti pakaian dinas harian (PDH). Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan jabatan atau upaya tenaga kerja mencari tambahan penghasilan dengan cara yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan ruang bagi tenaga kerja dalam kategori ini untuk bekerja di sektor lain, selama hak-haknya sebagai pegawai tetap terjamin. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa mendapatkan posisi dalam skema PPPK Penuh Waktu namun tetap ingin berkontribusi dalam instansi pemerintahan.
Dengan berbagai kebijakan yang telah dirancang, apakah menurutmu skema PPPK Paruh Waktu ini sudah menjadi solusi terbaik bagi tenaga non-ASN?
Baca juga: Gaji PPPK 2025 SMA, Cek Angka Fantastisnya!
Besaran Penghasilan PPPK Paruh Waktu: Rentang Gaji dan Ketidakpastian Regulasi

Pendapatan yang diperoleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bervariasi sesuai dengan posisi serta bidang pekerjaan yang diemban.
Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 mengenai Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2023, estimasi gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta setiap bulan.
Namun, angka tersebut belum bisa dijadikan patokan mutlak. Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum mengeluarkan regulasi yang secara spesifik merinci besaran upah bagi PPPK Paruh Waktu.
Formasi Jabatan untuk PPPK Paruh Waktu
Berbagai posisi tersedia bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai sektor. Berikut beberapa kategori jabatan yang dapat diisi:
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Profesional di Bidang Kesehatan
- Spesialis di Sektor Teknis
- Administrasi dan Pengelolaan Operasional
- Operator Pelayanan Publik
- Koordinator Layanan Operasional
- Petugas Tata Kelola Operasional
Formasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Formasi CPNS 2025 Lulusan S1, Ini Paling Dibutuhkan!
Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi bagi tenaga kerja non-ASN yang ingin mendapatkan penghasilan tetap dengan fleksibilitas kerja yang lebih besar. Pemerintah telah menetapkan rentang gaji yang kompetitif, meskipun regulasi final terkait besaran upah masih dalam tahap penyusunan. Dengan adanya opsi ini, tenaga profesional di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi, memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di instansi pemerintah tanpa terikat dalam sistem kerja penuh waktu.
Meskipun skema ini menawarkan keuntungan dalam hal fleksibilitas, ada beberapa keterbatasan, seperti fasilitas dan tunjangan yang lebih terbatas dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu. Namun, pemerintah memastikan bahwa tenaga kerja dalam kategori ini tetap mendapatkan perlindungan serta kesempatan untuk memperoleh penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama mereka.
Sumber:
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20250110110250-4-602209/simak-perbedaan-status-pppk-penuh-waktu-paruh-waktu
- https://gayo.tribunnews.com/2025/01/12/apakah-pppk-paruh-waktu-dapat-tunjangan-ini-penjelasannya?page=all#goog_rewarded
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7735841/besaran-gaji-pppk-paruh-waktu-2025-berdasarkan-keputusan-menpan-rb
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.