Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu dengan Pengalaman Kerja? – Memahami gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan hal penting, terutama bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja. JadiPPPK akan mengupas secara rinci informasi mengenai gaji PPPK paruh waktu, pengaruh pengalaman kerja terhadap penghasilan, serta aturan terkait yang berlaku. Kami juga akan menyajikan sub bab menarik untuk memudahkan Anda memahami topik ini secara menyeluruh.
Mengenal Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer
PPPK paruh waktu merupakan salah satu langkah inovatif pemerintah dalam sistem kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Skema ini dirancang untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang belum berhasil diangkat sebagai ASN penuh waktu. Status ini dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi.
Poin Penting tentang PPPK Paruh Waktu
- Pengganti Tenaga Honorer
Status PPPK paruh waktu menjadi alternatif baru dalam kepegawaian ASN, menggantikan posisi tenaga honorer. Sebelumnya, kategori pegawai ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. - Kesepakatan Kerja Fleksibel
- PPPK paruh waktu bekerja berdasarkan kesepakatan jam kerja, berbeda dengan PNS atau PPPK penuh waktu.
- Status ini memberikan ruang bagi pegawai untuk menjalankan pekerjaan lain di luar tanggung jawab sebagai ASN.
- Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah hilangnya mata pencaharian tenaga honorer sekaligus menjaga efisiensi anggaran belanja pegawai pemerintah.
- Gaji Lebih Kecil
- Gaji PPPK paruh waktu biasanya lebih kecil dibandingkan tenaga honorer.
- Pegawai paruh waktu tidak diwajibkan untuk bekerja penuh selama delapan jam sehari seperti ASN lainnya.
- Besaran gaji disesuaikan dengan tugas, bidang pekerjaan, dan wewenang yang diemban. Masing-masing instansi memiliki rentang gaji yang berbeda.
Baca juga: Standar Nilai PPPK 2024 Resmi Update Terbaru Cek Di Sini!
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, gaji tenaga honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Peraturan ini dapat menjadi acuan untuk memperkirakan gaji PPPK paruh waktu, yang dihitung berdasarkan:
- Jam kerja: Durasi kerja harian lebih singkat, yaitu sekitar empat jam per hari.
- Tugas dan tanggung jawab: Besaran gaji bergantung pada bidang pekerjaan dan tingkat wewenang pegawai.
Durasi Kerja PPPK Paruh Waktu
Merujuk pada laporan DPR dalam dokumen berjudul “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, berikut adalah perbandingan jam kerja:
- PPPK Paruh Waktu: 4 jam per hari atau kurang dari 35 jam per minggu.
- ASN dan PPPK Penuh Waktu: 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Konsep pekerja paruh waktu ini serupa dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana upah per jam diterapkan pada pekerjaan paruh waktu.
Keuntungan Skema PPPK Paruh Waktu
- Fleksibilitas Jam Kerja
Pegawai paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan mereka untuk menjalankan pekerjaan lain atau mengelola waktu lebih efektif. - Peluang untuk Promosi
PPPK paruh waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah memenuhi evaluasi kinerja dan persyaratan tertentu. - Efisiensi Anggaran Pemerintah
Skema ini membantu pemerintah menjaga efisiensi anggaran belanja pegawai tanpa mengurangi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Tantangan dalam Implementasi PPPK Paruh Waktu
- Gaji yang Relatif Rendah
Gaji yang lebih kecil dibandingkan tenaga honorer dapat menjadi tantangan, terutama bagi pegawai dengan tanggung jawab besar. - Keterbatasan Tunjangan
Hingga kini, belum ada aturan khusus yang mengatur pemberian tunjangan untuk PPPK paruh waktu, seperti tunjangan keluarga atau jabatan.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Online Terbaru Info Resmi!
Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dengan Penuh Waktu
1. Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan dengan Peran
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memiliki skema yang berbeda dari PPPK penuh waktu. Besaran gaji PPPK paruh waktu ditentukan berdasarkan tugas, bidang, serta tanggung jawab yang diemban oleh pegawai.
2. Efisiensi Anggaran dengan Skema Gaji Paruh Waktu
Salah satu tujuan utama skema PPPK paruh waktu adalah menjaga efisiensi anggaran pemerintah. Gaji yang diterima tidak akan melampaui upah tenaga honorer sebelumnya. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi tekanan pada anggaran belanja pegawai.
3. Kemungkinan Gaji Lebih Rendah Dibanding Honorer
Gaji PPPK paruh waktu berpotensi lebih kecil dibandingkan dengan saat pegawai tersebut masih berstatus tenaga honorer. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian berdasarkan waktu kerja, tanggung jawab, dan wewenang yang diberikan.
4. Panduan Gaji Berdasarkan Aturan yang Berlaku
Ketentuan terkait gaji tenaga honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. Dalam peraturan tersebut, gaji tenaga honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.
5. Gambaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Angka yang disebutkan dalam PMK dapat dijadikan acuan untuk memperkirakan gaji PPPK paruh waktu. Namun, perlu dicatat bahwa besaran gaji yang diterima tetap akan bergantung pada kebijakan masing-masing instansi terkait tanggung jawab dan waktu kerja pegawai paruh waktu tersebut.
Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!
Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu 2024: Golongan dan Masa Kerja
Berikut adalah rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk tahun 2024, berdasarkan golongan dan masa kerja:
- Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
- Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
- Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)
- Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)
- Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)
- Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)
- Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)
- Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)
- Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)
- Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100 (sebelumnya Rp3.091.900)
- Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300 (sebelumnya Rp3.222.700)
- Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)
- Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)
- Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)
Tunjangan Tambahan untuk PPPK Penuh Waktu
Selain gaji pokok, PPPK penuh waktu berhak menerima sejumlah tunjangan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Tunjangan ini mengacu pada peraturan yang juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK penuh waktu:
1. Tunjangan Keluarga
- Tunjangan untuk istri/suami: Sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan untuk anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak di bawah usia 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.
2. Tunjangan Pangan
- Diberikan dalam bentuk beras sebesar 10 kg per bulan untuk setiap anggota keluarga.
- Biasanya disalurkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan harga beras yang berlaku.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
- Diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan struktural.
- Besarannya disesuaikan dengan jabatan yang diemban, berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional
- PPPK yang menjabat posisi fungsional penuh waktu juga berhak menerima tunjangan ini.
- Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas jabatan fungsional yang diemban.
5. Tunjangan Lainnya
- PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS.
- Sebagai gantinya, PPPK memperoleh beberapa bentuk jaminan perlindungan, meliputi:
- Jaminan hari tua
- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Bantuan hukum
Baca juga: Ukom Gizi Apa Saja yang Diujikan? Ini Bocorannya untuk Kamu!
Bagi Anda yang penasaran “Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu dengan Pengalaman Kerja?”, jawabannya bervariasi tergantung pada golongan, pengalaman, dan tugas yang diemban. PPPK paruh waktu menawarkan fleksibilitas dan peluang penghasilan, meskipun dengan jumlah yang lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu. Dengan memahami informasi di atas, Anda dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi seleksi dan mengevaluasi pilihan karier Anda. Jangan lewatkan peluang ini untuk tetap produktif sebagai bagian dari ASN!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.