
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Dibanding Full-Time – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu solusi pemerintah dalam menangani tenaga honorer. Namun, muncul skema baru, yaitu PPPK paruh waktu, yang memberikan fleksibilitas dalam pekerjaan dengan perbedaan gaji yang signifikan dibandingkan PPPK penuh waktu. JadiPPPK akan membahas secara detail perbandingan gaji PPPK paruh waktu dan full-time, lengkap dengan penjelasan rinci tentang sistem kerja, tunjangan, hingga prospek karier.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Full-Time?
PPPK Paruh Waktu adalah bentuk kerja yang memberikan peluang kepada pegawai untuk bekerja dengan jam yang lebih fleksibel. Pegawai ini hanya diwajibkan bekerja selama empat jam per hari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama delapan jam per hari. Skema ini diperkenalkan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum berhasil diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sehingga tetap bisa berkontribusi tanpa kehilangan penghasilan.
PPPK Full-Time, di sisi lain, adalah pegawai yang bekerja dalam kapasitas penuh sebagai ASN dengan jam kerja reguler delapan jam per hari, lima hari dalam seminggu. Mereka mendapatkan hak penuh, termasuk gaji yang lebih tinggi dan tunjangan yang lengkap.
Baca juga: Nilai Tertinggi PPPK 2024 Apa Saja? Cek Infonya Sekarang!
Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

1. Durasi Jam Kerja Harian
Mengacu pada dokumen DPR berjudul “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja selama empat jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki jadwal kerja standar delapan jam per hari.
Konsep pekerja paruh waktu ini sudah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa penetapan upah per jam hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja paruh waktu, yaitu kurang dari tujuh jam per hari atau kurang dari 35 jam per minggu.
2. Sistem Pembayaran Gaji
Sistem gaji PPPK paruh waktu diperkirakan akan menyerupai pola pembayaran pekerja paruh waktu dalam sektor swasta. Meski begitu, hingga saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 hanya mengatur gaji dan tunjangan untuk PPPK penuh waktu.
Sebagai contoh, gaji PPPK golongan IX dengan masa kerja nol tahun adalah Rp2,96 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Namun, Perpres ini belum mengatur secara spesifik mengenai gaji untuk PPPK paruh waktu. Pemerintah dan DPR melihat skema PPPK paruh waktu sebagai solusi untuk mengatasi isu tenaga non-ASN tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
3. Kesepakatan Jam Kerja
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu bekerja berdasarkan jam yang telah disepakati bersama. Menurut Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus, kelebihan PPPK paruh waktu adalah status mereka yang lebih tinggi dari tenaga honorer, namun tetap memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk bekerja di luar jam kerja ASN.
Skema ini juga menjadi langkah pemerintah untuk memastikan tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan. Di sisi lain, ini membantu pemerintah menghindari pembengkakan anggaran belanja pegawai.
4. Sistem Pengangkatan dan Pengembangan Karier
PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini bergantung pada hasil evaluasi kinerja dan kelengkapan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Kebijakan ini memberikan peluang bagi pegawai paruh waktu untuk mengembangkan karier mereka.
Upaya ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja non-ASN tanpa menambah beban anggaran secara signifikan. Dengan implementasi PPPK paruh waktu, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan ASN dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pada tenaga honorer.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 BKN Resmi Cek Sekarang!
Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu: Berapa Nominalnya?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji tenaga honorer diperkirakan berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Kisaran ini memberikan gambaran rata-rata gaji yang mungkin diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyesuaian Gaji Berdasarkan Tugas dan Jam Kerja
Gaji PPPK paruh waktu nantinya akan disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti:
- Durasi kerja: Jam kerja yang lebih pendek dibandingkan PPPK penuh waktu.
- Tugas dan tanggung jawab: Besarnya beban kerja akan memengaruhi jumlah gaji yang diterima.
- Bidang pekerjaan: Perbedaan bidang tugas juga dapat menentukan besaran gaji.
Durasi kerja PPPK paruh waktu yang diatur berdasarkan dokumen DPR, “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, menunjukkan bahwa pegawai ini hanya diwajibkan bekerja selama empat jam per hari. Hal ini berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu yang bekerja hingga delapan jam per hari.
Komparasi dengan PPPK Penuh Waktu
Pegawai PPPK penuh waktu memiliki beban kerja yang lebih besar dengan durasi waktu kerja standar ASN. Akibatnya, gaji yang diterima pegawai paruh waktu cenderung lebih kecil, karena dihitung berdasarkan jam kerja efektif. Namun, skema ini dirancang agar tetap memberikan peluang penghasilan tambahan bagi tenaga kerja honorer.
Implikasi Kebijakan Gaji PPPK Paruh Waktu
Implementasi gaji PPPK paruh waktu menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan skema kerja fleksibel tanpa mengorbankan layanan publik. Skema ini dirancang untuk memastikan tenaga kerja honorer tetap memiliki kesempatan penghasilan yang layak sesuai dengan kontribusi mereka di sektor publik.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menjembatani isu tenaga non-ASN sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran pemerintah.
Rincian Gaji PPPK Full-Time 2024 Berdasarkan Golongan

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 diatur berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut rincian lengkap besaran gaji PPPK sesuai golongan:
Gaji PPPK Berdasarkan Golongan
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024
Gaji PPPK pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sambil tetap menjaga efisiensi anggaran pemerintah.
Penyesuaian Gaji Berdasarkan Masa Kerja
Selain berdasarkan golongan, besaran gaji juga dipengaruhi oleh masa kerja. Semakin lama masa kerja seorang PPPK, semakin tinggi gaji yang diterima dalam golongan yang sama.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada pegawai atas dedikasi mereka dalam pelayanan publik.
Baca juga: Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!
Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Full-Time
- Nominal Gaji Pokok:
- PPPK paruh waktu cenderung menerima gaji yang lebih kecil karena durasi kerja yang lebih pendek.
- PPPK full-time menerima gaji pokok yang lebih tinggi sesuai dengan golongan.
- Tunjangan:
- PPPK paruh waktu tidak selalu mendapatkan tunjangan.
- PPPK full-time mendapatkan tunjangan lengkap, termasuk tunjangan kinerja dan kesehatan.
- Jam Kerja:
- PPPK paruh waktu bekerja 4 jam per hari.
- PPPK full-time bekerja 8 jam per hari.
- Fleksibilitas:
- PPPK paruh waktu memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel.
- PPPK full-time memiliki jadwal kerja tetap.
Keuntungan dan Kekurangan PPPK Paruh Waktu
Keuntungan:
- Fleksibilitas waktu, memungkinkan pegawai memiliki pekerjaan tambahan.
- Kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja dalam lingkungan ASN.
- Beban kerja lebih ringan dibandingkan PPPK penuh waktu.
Kekurangan:
- Gaji lebih rendah dibandingkan PPPK full-time.
- Tunjangan terbatas atau tidak tersedia.
- Prospek karier mungkin lebih terbatas dibandingkan pegawai penuh waktu.
Bagaimana Cara Mendaftar PPPK Paruh Waktu?
Pendaftaran PPPK paruh waktu dilakukan melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Berikut langkah-langkahnya:
- Buat Akun: Daftarkan akun menggunakan NIK dan data pribadi.
- Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data diri, unggah dokumen seperti ijazah dan KTP.
- Pilih Formasi: Pilih posisi PPPK paruh waktu yang sesuai dengan kualifikasi.
- Unggah Dokumen Pendukung: Pastikan semua dokumen yang diunggah sesuai dengan syarat.
- Cetak Bukti Pendaftaran: Simpan kartu pendaftaran sebagai bukti.
Apa Prospek Karier PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi. Kebijakan ini memberikan insentif kepada pegawai untuk menunjukkan dedikasi dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Ukom Gizi Apa Saja yang Diujikan? Ini Bocorannya untuk Kamu!
Gaji PPPK paruh waktu dan full-time memiliki perbedaan signifikan, terutama dalam hal nominal dan tunjangan. PPPK paruh waktu menawarkan fleksibilitas dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan jam kerja, sedangkan PPPK full-time memberikan penghasilan lebih besar dengan hak-hak tambahan. Dengan memahami perbedaan ini, calon pelamar dapat memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan karier mereka.
Jadi, sudah jelas berapa gaji PPPK paruh waktu dibandingkan full-time? Pilih yang sesuai dengan prioritasmu dan pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait kebijakan ASN!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 
Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.