Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Golongan – Berapa gaji PPPK paruh waktu sesuai golongan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang ingin memahami skema penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Gaji PPPK paruh waktu sesuai golongan sangat bergantung pada durasi kerja, tugas, dan tanggung jawab yang diemban oleh pegawai. Dengan adanya sistem golongan ini, gaji PPPK paruh waktu sesuai golongan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang perbedaan penghasilan berdasarkan tingkat dan pengalaman kerja. Jadi, mari kita pelajari lebih lanjut berapa gaji PPPK paruh waktu sesuai golongan dan rincian lainnya.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Penjelasan Lengkap
PPPK paruh waktu merupakan salah satu skema dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirancang untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer. Pegawai dengan status ini memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi.
Berikut adalah beberapa hal penting terkait PPPK paruh waktu yang perlu diketahui:
1. Pengganti Tenaga Honorer: Solusi Baru di Dunia ASN
Status PPPK paruh waktu diperkenalkan sebagai alternatif bagi tenaga honorer yang sebelumnya hanya memiliki dua opsi status, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu. Dengan adanya skema ini, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sebagai ASN tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dengan status yang lebih baik daripada sebelumnya.
2. Fleksibilitas Waktu Kerja: Sesuai Kesepakatan
PPPK paruh waktu bekerja sesuai kesepakatan waktu tertentu dan tidak memiliki kewajiban untuk bekerja penuh waktu seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Status ini memungkinkan pegawai untuk:
- Memiliki aktivitas atau pekerjaan lain di luar status ASN.
- Menjaga pendapatan yang stabil tanpa kehilangan pekerjaan.
Skema ini juga dirancang untuk mengurangi beban anggaran pemerintah pada belanja pegawai tanpa mengurangi peluang tenaga honorer untuk tetap bekerja.
3. Gaji Lebih Kecil: Disesuaikan dengan Tugas
Gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu cenderung lebih kecil dibandingkan tenaga honorer. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Durasi Kerja: Tidak wajib bekerja penuh waktu seperti PNS.
- Bidang dan Tugas: Gaji disesuaikan dengan kompleksitas tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
- Kebijakan Instansi: Setiap instansi memiliki rentang gaji yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Meskipun nominalnya kecil, pegawai PPPK paruh waktu memiliki fleksibilitas lebih tinggi karena tidak diwajibkan berada di kantor selama jam kerja penuh.
Baca juga: Nilai Tertinggi PPPK 2024 Passing Grade Jangan Sampai Kurang!
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu: Berdasarkan Aturan Terbaru
Berdasarkan referensi gaji tenaga honorer dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji yang diberikan berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Angka ini menjadi gambaran awal untuk memperkirakan gaji yang mungkin diterima oleh PPPK paruh waktu.
Faktor Penentu Besaran Gaji
Gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu tidak bersifat seragam. Besarannya disesuaikan dengan berbagai faktor berikut:
- Jam Kerja: Durasi kerja harian yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
- Tugas dan Bidang: Kompleksitas pekerjaan yang ditangani oleh pegawai part time.
- Wewenang: Tingkat tanggung jawab yang diemban setiap individu.
Gaji ini juga mencerminkan fleksibilitas kerja PPPK paruh waktu dibandingkan pegawai ASN penuh waktu.
Durasi Kerja PPPK Paruh Waktu
Mengutip dari dokumen DPR berjudul “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, durasi kerja pegawai PPPK paruh waktu ditetapkan hanya empat jam per hari. Hal ini berbeda signifikan dengan ASN dan PPPK penuh waktu yang bekerja secara penuh selama delapan jam per hari.
Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja honorer yang belum dapat memenuhi syarat PPPK penuh waktu, sekaligus tetap menjaga efisiensi anggaran pemerintah.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 BKN Resmi Cek Sekarang!
Keuntungan dan Tantangan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Keuntungan:
- Fleksibilitas Waktu: Memungkinkan pegawai untuk mengelola pekerjaan lain di luar tugas utama.
- Status ASN: Mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari sistem ASN.
- Peluang Pengangkatan Penuh Waktu: Setelah evaluasi, PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Tantangan:
- Gaji Lebih Rendah: Nominal gaji cenderung lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu.
- Keterbatasan Tunjangan: Tidak semua tunjangan ASN tersedia bagi pegawai paruh waktu.
- Kestabilan Karir: Perlu evaluasi berkala untuk menjaga status kepegawaian.
Kebijakan Baru Mengenai PPPK Paruh Waktu
Pelamar yang berhasil lulus seleksi CASN 2024 akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, pegawai honorer yang mengikuti seleksi tetapi belum lolos akan dipersiapkan untuk mengisi posisi sebagai PPPK paruh waktu (part time).
Regulasi Terkait Pengadaan PPPK Tahun 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan tiga peraturan utama terkait pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024:
- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024
Mengatur mekanisme umum seleksi PPPK untuk seluruh kategori jabatan pada tahun anggaran 2024. - Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024
Membahas mekanisme seleksi khusus PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah. - Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024
Mengatur tata cara seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) di bidang Kesehatan.
Rincian Formasi CASN 2024
Total kebutuhan CASN tahun 2024 mencapai 1.280.547 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
- 1.031.554 formasi PPPK (mayoritas untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis lainnya).
- 248.993 formasi CPNS, yang meliputi:
- 114.546 formasi untuk instansi pusat.
- 134.447 formasi untuk instansi daerah.
Sasaran PPPK 2024
Pengadaan PPPK tahun ini ditargetkan untuk dua kategori utama:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Pegawai yang tercatat dalam pangkalan data eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi pemerintah. - Tenaga Non-ASN
Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun berturut-turut.- Tenaga non-ASN hanya diperbolehkan melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Baca juga: Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!
Manfaat Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Kebijakan ini bertujuan memberikan solusi atas masalah tenaga honorer yang belum lolos seleksi CASN, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Dengan adanya PPPK paruh waktu, pemerintah juga dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di sektor tenaga honorer.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Pemerintah telah merilis jadwal resmi untuk seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Jadwal ini diumumkan melalui Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berikut detail tahapan seleksi PPPK tahap 2 yang harus diperhatikan:
Tahapan dan Tanggal Penting Seleksi PPPK Tahap 2
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
Peserta dapat mulai mengakses informasi terkait formasi dan ketentuan pendaftaran. - Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
Periode ini adalah waktu untuk pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online dan melengkapi dokumen persyaratan. - Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Dokumen peserta akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan. - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
Hasil verifikasi akan diumumkan melalui portal resmi SSCASN. - Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. - Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
Pihak panitia seleksi akan meninjau dan memberikan tanggapan atas sanggahan yang diajukan. - Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
Pengumuman final hasil seleksi administrasi setelah evaluasi sanggahan. - Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
Data peserta yang lolos akan disiapkan untuk tahap berikutnya. - Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
Jadwal dan lokasi ujian kompetensi disusun berdasarkan data peserta yang lolos. - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
Ujian kompetensi akan dilaksanakan sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan. - Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 22-31 Mei 2025
Tahapan Setelah Pengumuman Kelulusan
Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Proses ini merupakan tahap akhir sebelum peserta resmi diangkat sebagai PPPK.
Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
Peserta yang lolos akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN.
Baca juga: Ukom Gizi Apa Saja yang Diujikan? Ini Bocorannya untuk Kamu!
Gaji PPPK paruh waktu per bulan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti durasi kerja, golongan, jenis tugas, dan lokasi penugasan. Dengan simulasi yang telah dibahas, gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp1,39 juta hingga Rp3 juta per bulan, tergantung pada wilayah dan kebijakan instansi.
Meskipun nominalnya lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu, status sebagai ASN tetap menjadi nilai tambah yang signifikan. Selain itu, peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu memberikan harapan karir yang lebih baik di masa depan.
Jadi, jika Anda tertarik untuk menjadi bagian dari PPPK paruh waktu, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan seleksi. Jadilah bagian dari perubahan untuk Indonesia yang lebih baik!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.