Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis? Ini Dia Data Terbarunya!

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis – Pertanyaan seputar “Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis” kini semakin banyak dicari, terutama dengan adanya implementasi skema kerja paruh waktu untuk tenaga teknis di instansi pemerintah. Gaji PPPK paruh waktu teknis menjadi perhatian karena memiliki perhitungan yang berbeda dibandingkan PPPK penuh waktu. Informasi mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu teknis juga menjadi penting untuk membantu tenaga honorer memahami prospek pendapatan mereka.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu Teknis?

PPPK paruh waktu teknis adalah skema kerja bagi pegawai non-ASN yang hanya bekerja selama sebagian waktu dibandingkan pegawai penuh waktu. Skema ini dirancang untuk memanfaatkan tenaga kerja teknis secara efisien tanpa membebani anggaran negara. Mereka tetap memiliki status sebagai ASN, tetapi dengan jam kerja yang lebih pendek dan upah yang proporsional.

Jam Kerja dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu Teknis

  • PPPK paruh waktu teknis biasanya bekerja 4 jam per hari atau kurang dari 35 jam per minggu.
  • Mereka tetap mendapatkan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan teknis yang dilamar, seperti operator teknis, staf administrasi teknis, atau posisi lain yang mendukung operasional instansi pemerintah.
Baca juga: 50+ Soal TIU PPPK Teknis 2024 Kumpulan Soal Lulus Ujian

Simulasi Perhitungan Gaji Honorer ASN Paruh Waktu

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis

Sebagai ilustrasi, jika Upah Minimum Regional (UMR) di suatu wilayah ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan, maka tarif per jam kerja dihitung sekitar Rp15.873 untuk total waktu kerja bulanan sebanyak 126 jam.

Jika seorang PPPK paruh waktu bekerja selama 4 jam per hari selama 22 hari kerja dalam satu bulan, estimasi gaji yang diterima adalah sekitar Rp1,39 juta.

Namun, angka ini dinilai masih relatif rendah, terutama di wilayah tertentu di mana tenaga honorer memperoleh upah lebih tinggi dibandingkan dengan simulasi gaji PPPK paruh waktu tersebut.

Peluang bagi Tenaga Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Bagi tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK tahap pertama, masih tersedia peluang untuk berpartisipasi dalam seleksi tahap kedua.

Melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), pemerintah menyediakan opsi seleksi lanjutan untuk memperluas kesempatan bagi tenaga honorer agar dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Jika setelah seleksi tahap kedua tenaga honorer masih tidak lolos, mereka dapat diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Penempatan Berdasarkan Kompetensi

Penempatan posisi PPPK paruh waktu nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi individu serta kebutuhan organisasi di mana mereka akan bertugas. Skema ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi tenaga kerja sambil memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.

Baca juga: Nilai Tertinggi PPPK 2024 Nasional & Nilai Ambang Batas

Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

  1. PPPK Penuh Waktu
    • PPPK penuh waktu menerima gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.
    • Contoh: Gaji PPPK golongan IX dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp2.966.500, belum termasuk tunjangan.
  2. PPPK Paruh Waktu Teknis
    • Mengacu pada upah per jam dengan rentang Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan tergantung lokasi kerja.

Kelebihan PPPK Paruh Waktu Teknis

  • Fleksibilitas waktu kerja.
  • Cocok untuk tenaga honorer yang masih memiliki pekerjaan lain.
  • Peluang pengangkatan ke PPPK penuh waktu setelah evaluasi kinerja.

Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu: Adakah Tunjangannya?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan solusi pemerintah untuk menangani tenaga honorer yang tidak berhasil lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat dua kategori utama, yaitu PPPK Paruh Waktu (part-time) dan PPPK Penuh Waktu (full-time).

Gaji PPPK Paruh Waktu 2024 diperkirakan lebih kecil dibandingkan tenaga honorer, karena bergantung pada durasi kerja, jenis tugas, bidang pekerjaan, serta wewenang yang diberikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, gaji tenaga honorer berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan. Hal ini memberikan gambaran bahwa gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan peran dan kontribusinya.

Gambaran Kuota dan Formasi PPPK 2024

Sesuai data per 22 Agustus 2024, total formasi CASN 2024 mencapai 1.280.547 posisi. Dari jumlah tersebut, 1.031.554 dialokasikan untuk PPPK, sementara sisanya untuk CPNS (248.993 formasi), dengan penempatan di instansi pusat (114.546 formasi) dan daerah (134.447 formasi).

Ketidakjelasan Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Tenaga Honorer Dibuat Bingung

Respons Mengejutkan dari BKN

Gebrakan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat banyak tenaga honorer kebingungan. Dalam kolom komentar Instagram resmi BKN, sebuah pernyataan terkait mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memancing perhatian. PPPK paruh waktu sebelumnya disebut-sebut sebagai solusi penghapusan tenaga honorer, namun tanggapan terbaru BKN justru berbeda.

Pertanyaan Tenaga Honorer Tentang Nasib PPPK Paruh Waktu

Seorang tenaga honorer dengan nama akun gibran_reynan_yahya mengajukan pertanyaan melalui komentar, “Assalamu’alaikum, sebelumnya mohon petunjuk untuk tenaga non-ASN. Bagaimana mekanisme PPPK paruh waktu ke depannya? Apakah ada peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu?”

Jawaban dari BKN mengejutkan banyak pihak:
“Sampai dengan saat ini belum ada kebijakan mengenai PPPK Paruh Waktu dan sejenisnya,” tulis BKN.

Kebijakan yang Masih Mengambang

Pernyataan ini mengundang tanda tanya besar. Mengapa wacana PPPK paruh waktu sering muncul jika kebijakan ini belum ditetapkan secara resmi? Situasi ini membuat banyak tenaga honorer merasa cemas mengenai masa depan mereka, terutama dalam konteks penghapusan tenaga honorer sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Harapan Bagi Tenaga Honorer

Dengan kebijakan PPPK paruh waktu yang belum pasti, tenaga honorer berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka. Penghapusan tenaga honorer diharapkan diiringi dengan solusi nyata yang tidak hanya memberikan kejelasan, tetapi juga menciptakan peluang kerja yang adil dan berkelanjutan.

Semoga langkah ke depan dapat membawa kebijakan yang mendukung kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus merealisasikan amanat UU ASN secara efektif dan transparan.

Baca juga: Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!

Siapa yang Berhak Melamar PPPK Paruh Waktu?

Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Tenaga Non-ASN: Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir berturut-turut.

Tenaga non-ASN hanya dapat melamar posisi di instansi tempat mereka bekerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kualifikasi yang sesuai.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas bagi tenaga honorer dan non-ASN, sambil memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

Daftar Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun 2024

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahun 2024 mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan dan masa kerja:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100 (sebelumnya Rp3.091.900)
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300 (sebelumnya Rp3.222.700)
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)

Bagaimana Prospek PPPK Paruh Waktu Teknis?

Dengan peningkatan kebutuhan tenaga teknis di instansi pemerintah, PPPK paruh waktu teknis diprediksi akan terus berkembang. Skema ini tidak hanya membantu pemerintah mengelola anggaran secara efisien tetapi juga membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga honorer.

Tips untuk Pelamar PPPK Paruh Waktu Teknis

  • Pastikan dokumen lengkap saat mendaftar, seperti ijazah dan pengalaman kerja.
  • Pahami mekanisme kerja dan hak-hak sebagai PPPK.
  • Manfaatkan peluang pelatihan yang diberikan untuk pengembangan karier.
Baca juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2024, Lolos Seleksi PPPK Nakes 2024

PPPK paruh waktu teknis menawarkan solusi fleksibel bagi tenaga honorer yang ingin bergabung dalam sistem ASN. Meski gaji lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu, skema ini tetap memberikan keamanan kerja dan peluang pengembangan karier. Dengan memahami aturan, simulasi perhitungan gaji, dan prospek ke depan, pelamar dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal.

Bagi Anda yang tertarik menjadi bagian dari PPPK paruh waktu teknis, persiapkan diri sebaik mungkin dan pantau informasi terbaru melalui portal SSCASN. Jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top