Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3? Gaji Sesuai?

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3? – “Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3?” menjadi pertanyaan yang sering muncul, terutama di kalangan tenaga honorer yang ingin mengetahui prospek penghasilan mereka. Sebagai lulusan D3, banyak yang penasaran mengenai bagaimana skema gaji PPPK paruh waktu ini ditetapkan dan apakah sesuai dengan ekspektasi serta kebutuhan hidup. Menjawab pertanyaan “Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3?”, pemerintah telah memberikan beberapa panduan melalui regulasi, meskipun rincian pastinya seringkali disesuaikan dengan tugas dan durasi kerja.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu adalah salah satu skema yang diterapkan dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengatasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer. Pegawai dengan status ini memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administratif tertentu.

1. Status Baru untuk Tenaga Honorer

PPPK paruh waktu merupakan skema yang diperkenalkan sebagai tambahan dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, status ASN hanya terbagi menjadi dua kategori utama: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Skema baru ini dirancang untuk menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat atau belum lolos seleksi untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sehingga tetap dapat bekerja secara formal dalam lingkup pemerintahan dengan status yang diakui.

2. Jam Kerja Berdasarkan Kesepakatan

Berbeda dengan PNS atau PPPK penuh waktu, pegawai dengan status paruh waktu bekerja berdasarkan kesepakatan tertentu. Mereka tidak diwajibkan untuk bekerja selama jam penuh seperti ASN lainnya, sehingga memberikan fleksibilitas untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan lain di luar status ASN mereka. Kebijakan ini menjadi solusi agar tenaga honorer tetap memiliki pendapatan tanpa menambah beban anggaran negara.

3. Gaji Lebih Kecil dengan Penyesuaian

Gaji PPPK paruh waktu cenderung lebih kecil dibandingkan tenaga honorer atau ASN lainnya. Hal ini disebabkan oleh durasi kerja yang lebih singkat. Namun, nominal gaji akan disesuaikan dengan tugas, bidang, dan tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing pegawai. Besaran gaji juga bervariasi antarinstansi, tergantung kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Melalui skema PPPK paruh waktu, pemerintah berupaya menciptakan efisiensi dalam manajemen ASN sekaligus memberikan perlindungan kerja kepada tenaga honorer tanpa membebani anggaran negara.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 BKN Resmi Cek Sekarang!

Kebijakan Terbaru Terkait PPPK Paruh Waktu

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3

Pemerintah memberikan solusi inovatif melalui skema PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum lulus seleksi CASN. Pelamar yang berhasil lolos seleksi CASN 2024 akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, tenaga honorer yang belum berhasil akan diarahkan untuk mengisi posisi PPPK paruh waktu atau part-time.

Regulasi Pendukung PPPK Paruh Waktu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menerbitkan tiga regulasi utama yang mengatur pengadaan PPPK untuk tahun anggaran 2024:

  1. Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024: Mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum untuk tahun 2024.
  2. KepmenPANRB No. 348/2024: Mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah.
  3. KepmenPANRB No. 349/2024: Mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan di instansi daerah.

Gambaran Formasi CASN 2024

Menurut data per 22 Agustus 2024, total formasi CASN 2024 mencapai 1.280.547 posisi. Dari jumlah tersebut, 1.031.554 dialokasikan untuk PPPK, sementara sisanya, 248.993 formasi, dialokasikan untuk CPNS.

  • Penempatan CPNS: 114.546 formasi di instansi pusat, dan 134.447 formasi di instansi daerah.

Kriteria Pelamar PPPK

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024, pengadaan PPPK diperuntukkan bagi:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II):
    • Pegawai yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    • Aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Tenaga Non-ASN:
    • Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN.
    • Telah bekerja aktif di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
    • Hanya diperbolehkan melamar di instansi tempatnya bekerja.

Tujuan dan Manfaat Skema PPPK Paruh Waktu

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan peluang karir kepada tenaga honorer dan non-ASN sambil memastikan keberlanjutan pelayanan publik. Selain itu, skema PPPK paruh waktu membantu pemerintah dalam menjaga efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca juga: Nilai Tertinggi PPPK 2024 Daerah Mana? Cek Skor Tertinggi di Sini

Gaji PPPK 2024: Dari SMA Hingga S1, Simak Rinciannya!

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan D3

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024 sedang berlangsung. Dengan persaingan yang semakin ketat, banyak pelamar yang penasaran tentang besaran gaji yang akan diterima sesuai golongan pendidikan mereka. Mulai dari lulusan SMA, D3, hingga S1, gaji PPPK disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Selain itu, ada perbedaan signifikan antara gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Dasar Penetapan Gaji PPPK

Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

  • Golongan Gaji: Ditentukan oleh jenjang pendidikan dan masa kerja.
  • Peningkatan Gaji: Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima.

Perkiraan Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Pendidikan

Berikut adalah gambaran gaji PPPK tahun 2024 berdasarkan tingkat pendidikan:

  1. Lulusan SMA (Golongan V)
    • Kisaran gaji: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
    • Golongan ini diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di posisi administratif atau teknis sederhana.
  2. Lulusan D3 (Golongan VII)
    • Kisaran gaji: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
    • Cocok untuk tenaga teknis dengan pendidikan diploma, seperti perawat, analis data, atau teknisi.
  3. Lulusan S1 (Golongan IX)
    • Kisaran gaji: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
    • Golongan ini meliputi tenaga profesional, seperti guru, tenaga kesehatan, atau analis tingkat ahli.

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah perbedaan gaji antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

  • PPPK Penuh Waktu:
    • Menerima gaji penuh sesuai golongan yang diatur dalam Perpres dan PermenPAN-RB.
    • Tunjangan mencakup tunjangan kinerja, keluarga, transportasi, hingga risiko kerja.
  • PPPK Paruh Waktu:
    • Gaji dihitung berdasarkan jam kerja dan tugas yang diemban.
    • Tidak semua tunjangan diberikan, sehingga nominalnya lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu.
Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!

Bagaimana Cara Daftar PPPK untuk Lulusan D3?

Langkah-Langkah Pendaftaran

  1. Akses Portal SSCASN: Buka situs sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat Akun: Daftar menggunakan NIK dan data diri.
  3. Pilih Formasi: Cari formasi yang sesuai dengan kualifikasi D3.
  4. Unggah Dokumen: Upload ijazah, KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Cetak Kartu Pendaftaran: Simpan kartu sebagai bukti pendaftaran.

Tips Sukses Lolos Seleksi

  • Siapkan dokumen lengkap.
  • Pelajari materi tes kompetensi.
  • Ikuti bimbingan belajar jika diperlukan.
Baca juga: Ukom Gizi, Tips Penting untuk Sukses di Ujian Profesi Gizi!

Gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan D3 diperkirakan berada dalam kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada jam kerja, bidang, dan lokasi. Meski lebih kecil dibandingkan pegawai penuh waktu, status ASN dan peluang karier jangka panjang membuat posisi ini tetap menarik.

Apakah kamu tertarik mendaftar? Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kariermu sebagai lulusan D3 di sektor pemerintahan.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top