Berapa Gaji PPPK Tenaga Teknis – Gaji Menjanjikan? Intip Penghasilan PPPK Tenaga Teknis Terbaru!

Berapa Gaji PPPK Tenaga Teknis

Berapa Gaji PPPK Tenaga Teknis – Dunia pekerjaan pemerintah semakin menarik minat para profesional berpengalaman. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga teknis pun banyak diincar. Namun, tak sedikit yang penasaran tentang besaran gaji yang akan diterima. Yuk, simak ulasan berikut untuk menjawab rasa penasaran Anda!

Menjadi PPPK tenaga teknis menawarkan jaminan karier dan penghasilan yang stabil. Dibandingkan bekerja di sektor swasta, PPPK memberikan kepastian gaji dan tunjangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, berapa sebenarnya gaji yang bisa diterima PPPK tenaga teknis? Mari kita telusuri lebih dalam.

Gaji PPPK Tenaga Teknis Ditentukan oleh Golongan

Besaran gaji PPPK tenaga teknis tidak diberikan secara seragam. Sistem penggajian mengacu pada golongan yang disandang oleh setiap pekerja berdasarkan pendidikan dan masa kerja. Penetapan golongan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Sistem Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebagai contoh, lulusan SMA yang diterima sebagai PPPK tenaga teknis akan menduduki golongan V. Sementara itu, lulusan S1 biasanya menduduki golongan yang lebih tinggi, seperti golongan VIII atau IX. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula gaji pokok yang akan diterima.

Kisaran Gaji Pokok PPPK Tenaga Teknis (Berdasarkan Golongan)

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK menjabarkan besaran gaji pokok berdasarkan golongan. Berikut ini perkiraan gaji pokok PPPK tenaga teknis berdasarkan golongan pendidikan:

  • Golongan V (Lulusan SMA/SMK): Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900 (tergantung masa kerja)
  • Golongan VI (Lulusan Diploma III): Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100 (tergantung masa kerja)
  • Golongan VII (Lulusan S1): Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800 (tergantung masa kerja)
  • Golongan VIII (Lulusan S1 dengan pengalaman kerja tertentu): Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400 (ter perlu diingat bahwa gaji pokok ini belum termasuk tunjangan dan bonus yang biasanya diberikan oleh pemerintah daerah atau instansi tempat Anda bertugas.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Jangan Lupakan Tunjangan dan Bonus yang Menarik!

Gaji pokok hanyalah sebagian dari penghasilan yang akan diterima PPPK tenaga teknis. Pemerintah memberikan berbagai tunjangan dan bonus untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Berikut beberapa contoh tunjangan dan bonus yang bisa didapatkan:

  • Tunjangan Kinerja: Tunjangan ini diberikan berdasarkan prestasi kerja yang dinilai dari hasil penilaian kinerja PPPK.
  • Tunjangan Kemahalan: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang bertugas di daerah dengan biaya hidup tinggi.
  • Bonus Akhir Tahun: Pemerintah daerah atau instansi tertentu memberikan bonus akhir tahun kepada para PPPK sebagai penghargaan atas kinerja mereka.

Besaran tunjangan dan bonus yang diterima dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau instansi tempat PPPK bertugas. Informasi lengkap mengenai tunjangan dan bonus dapat diketahui dengan menghubungi instansi yang berwenang.

Faktor Lain yang Mempengaruhi Penghasilan PPPK Tenaga Teknis

Selain gaji pokok, tunjangan, dan bonus, penghasilan PPPK tenaga teknis juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor lain, seperti:

  • Lokasi Penempatan: PPPK tenaga teknis yang ditugaskan di daerah terpencil atau daerah 3T biasanya mendapatkan tunjangan khusus yang lebih besar.
  • Prestasi Kerja: PPPK yang memiliki prestasi kerja yang baik memiliki peluang untuk mendapatkan penghargaan atau kenaikan gaji.
  • Ketersediaan Dana: Pendapatan PPPK tenaga teknis juga dipengaruhi oleh ketersediaan dana dari pemerintah daerah atau instansi tempat mereka bertugas.

Kesimpulan

Menjadi PPPK tenaga teknis menawarkan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang stabil dan menjanjikan. Gaji pokok yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja ditambah dengan berbagai tunjangan dan bonus mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Bagi Anda yang memiliki keterampilan dan pengalaman di bidang teknis, menjadi PPPK bisa menjadi pilihan karier yang tepat. Persiapkan diri Anda dengan baik dan ikuti seleksi dengan penuh semangat. Semoga Anda sukses menjadi PPPK tenaga teknis yang kompeten dan berdedikasi!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Jadi PNS Umur Berapa

PPPK Jadi PNS Umur Berapa? Cek Batas Usia 35 Tahun, Syarat 1 Tahun & Peluang Seleksi 2027

PPPK jadi PNS umur berapa menjadi pertanyaan penting setelah pemerintah membuka peluang pengembangan karier ASN, termasuk kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi PNS. Namun, perubahan status tersebut bukan proses otomatis dari PPPK langsung menjadi PNS. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, batas usia umum untuk melamar PNS adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi

golongan

PNS BPJS Kelas Berapa? Cek Hak Golongan I–IV dan Aturan Terbaru 2026

Dalam ketentuan hak kelas yang tercantum pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PNS golongan I dan II memperoleh hak ruang perawatan kelas II, sedangkan PNS golongan III dan IV memperoleh hak kelas I. Ketentuan tersebut juga mencakup penerima pensiun PNS dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan. PNS Termasuk Peserta BPJS Kesehatan Apa?

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis Ternyata Begini Format Penilaian Kinerja Terbaru!

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis penting dipahami karena penilaian kinerja bukan sekadar administrasi tahunan. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sesuai target yang trcantum dalam perjanjian kerja. Evaluasinya dilakukan secara periodik dan tahunan. Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 sudah secara khusus