Besaran Gaji PPPK 2024 – Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu peluang emas bagi para pencari kerja di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di sektor publik. Salah satu aspek yang paling menarik perhatian dari program PPPK ini adalah besaran gaji yang ditawarkan. Tahun 2024 membawa kabar baik bagi semua peserta PPPK, dengan penyesuaian dan peningkatan yang membuat posisi ini semakin menggiurkan. Artikel ini akan membahas secara rinci besaran gaji PPPK 2024, faktor-faktor yang mempengaruhi gaji, perbandingan dengan gaji PNS, serta informasi terkini yang perlu diketahui oleh para peserta. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Mengapa Gaji PPPK 2024 Menjadi Sorotan?
PPPK: Alternatif Menjanjikan di Sektor Publik
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah solusi bagi mereka yang ingin berkarier di sektor publik namun tidak memiliki kesempatan atau kelayakan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK menawarkan kesempatan yang setara dalam hal tanggung jawab pekerjaan, namun dengan perjanjian kerja yang berbatas waktu. Salah satu faktor penentu yang membuat PPPK menarik adalah besaran gaji yang kompetitif, terutama dengan adanya penyesuaian gaji di tahun 2024.
Kebijakan Gaji yang Lebih Baik
Tahun 2024 diprediksi menjadi tahun di mana kebijakan gaji PPPK akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini didorong oleh upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai di sektor publik, serta untuk menarik lebih banyak talenta berbakat ke dalam sistem pemerintahan. Besaran gaji yang lebih baik ini tentunya menjadi sorotan utama bagi para peserta PPPK yang ingin mendapatkan imbalan yang sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab mereka.
Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024: Resmi Berlaku Mulai 1 Januari
Pada tahun 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Kenaikan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024, berdasarkan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.
Kenaikan Gaji PPPK Sejalan dengan PNS dan Lainnya
Selain PPPK, kenaikan gaji ini juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan PNS. Dengan adanya peningkatan gaji ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai pemerintah dan mendorong kinerja yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Rincian Gaji PNS 2024 Berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2024
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji PNS sesuai dengan golongannya:
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan jaminan pensiun, yang semuanya berkontribusi pada kesejahteraan finansial mereka.
Rincian Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2024. Berikut rincian gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Tunjangan PPPK 2024
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan, meliputi:
- Tunjangan Keluarga: Bagi istri/suami dan anak.
- Tunjangan Pangan: Berupa tunjangan beras dan uang makan.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Bagi yang menduduki jabatan struktural tertentu.
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Bagi yang memegang jabatan fungsional.
- Tunjangan Lainnya: Seperti tunjangan risiko, tambahan penghasilan daerah, dan tunjangan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan PPPK dan PNS di tahun 2024 semakin meningkat.
Perbandingan Gaji PPPK 2024 dengan PNS: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Gaji Pokok: PPPK vs PNS
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah gaji PPPK setara atau bahkan lebih besar dari gaji PNS? Secara umum, gaji pokok PPPK dan PNS tidak jauh berbeda, terutama jika dibandingkan dalam golongan yang sama. Namun, perbedaan bisa muncul dalam hal tunjangan dan insentif lainnya.
Tunjangan dan Insentif
PNS memiliki berbagai tunjangan yang tidak dimiliki oleh PPPK, seperti tunjangan pensiun. Namun, PPPK juga mendapatkan beberapa tunjangan khusus yang bisa membuat total pendapatan mereka lebih besar, terutama jika ditempatkan di daerah dengan tunjangan khusus yang tinggi.
Keamanan Kerja
Keamanan kerja juga menjadi pertimbangan penting. PNS memiliki status pegawai tetap dengan jaminan pensiun, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak yang harus diperpanjang secara berkala. Meskipun begitu, dengan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan, posisi PPPK menjadi lebih kompetitif dan tetap menarik bagi banyak calon pegawai.
Baca juga: Tunjangan PPPK 2024: Nilainya Bikin Kamu Tergiur!
Besaran gaji PPPK 2024 menawarkan kabar baik bagi semua peserta yang berhasil lolos seleksi. Dengan penyesuaian dan peningkatan gaji, serta berbagai tunjangan dan insentif yang menarik, PPPK menjadi pilihan karier yang sangat menguntungkan. Meskipun begitu, persiapan yang matang tetap diperlukan untuk menghadapi seleksi yang ketat. Dengan mengikuti bimbingan belajar seperti JadiPPPK, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang Anda untuk sukses.
Apakah Anda sudah siap menghadapi seleksi PPPK 2024? Jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk meraih masa depan yang cerah di sektor publik!
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK