Besaran Gaji PPPK 2025? Ternyata Segini Nominalnya!

Besaran Gaji PPPK 2025

Besaran Gaji PPPK 2025 – Besaran Gaji PPPK 2025 menjadi topik yang banyak dicari oleh para calon pegawai pemerintah, terutama mereka yang tengah bersiap mengikuti seleksi. Kenaikan besaran gaji PPPK 2025 diprediksi mengikuti tren peningkatan penghasilan ASN yang telah diumumkan pemerintah. Banyak tenaga honorer yang penasaran, apakah besaran gaji PPPK 2025 akan mengalami kenaikan signifikan atau tetap mengikuti skema sebelumnya?

Dengan adanya regulasi terbaru, pemerintah terus berupaya memastikan besaran gaji PPPK 2025 tetap kompetitif dan sebanding dengan kontribusi mereka di sektor publik.

Daftar Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Tingkat Pendidikan

Besaran Gaji PPPK 2025

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 sangat bergantung pada tingkat pendidikan serta golongan jabatan yang ditempati. Berikut ini adalah daftar lengkap kisaran gaji PPPK sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca juga: Berapa Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025? Bikin Penasaran!

1. Lulusan Sekolah Dasar (SD)

Individu dengan kualifikasi SD yang bekerja sebagai PPPK biasanya ditempatkan dalam golongan I hingga III. Rentang gaji bagi mereka berkisar dari Rp1,9 juta hingga Rp3,2 juta, tergantung pada posisi serta lamanya masa kerja.

2. Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Bagi lulusan SMP yang diangkat sebagai PPPK, mereka akan mengisi posisi dalam golongan IV. Adapun penghasilan yang diperoleh berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3,3 juta per bulan.

3. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)

Mereka yang memiliki ijazah SMA akan masuk ke dalam golongan V dengan gaji mulai dari Rp2,5 juta per bulan. Sementara itu, individu dengan diploma (D3) akan ditempatkan pada golongan VII, dan pemegang gelar sarjana (S1) akan menduduki golongan IX.

Pendapatan bagi lulusan D3 dan S1 bergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG). Semakin lama seseorang bekerja dalam suatu golongan, maka semakin besar penghasilan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Besaran Gaji PPPK 2025

Besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan serta lama pengalaman kerja. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja seorang pegawai, maka semakin besar pula nominal gaji yang diterima. Regulasi terkait penggajian PPPK yang berlaku pada tahun 2024 diprediksi akan tetap digunakan di tahun 2025.

Dikutip dari Belitung Tribunnews, Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan revisi dari PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah kategori golongan PPPK berdasarkan kualifikasi pendidikan:

  • Lulusan SD: Masuk dalam kategori Golongan I
  • Lulusan SMP/sederajat: Masuk dalam Golongan IV
  • Lulusan SMA/SMK/Diploma I: Masuk dalam Golongan V
  • Lulusan Diploma II: Masuk dalam Golongan VI
  • Lulusan Diploma III: Masuk dalam Golongan VII
  • Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV: Masuk dalam Golongan IX
  • Lulusan Magister (S2): Masuk dalam Golongan X
  • Lulusan Doktoral (S3): Masuk dalam Golongan XI

Ketentuan ini diperjelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merinci besaran gaji bagi setiap golongan PPPK. Dengan aturan ini, perbedaan nominal gaji bagi pegawai dapat diketahui secara transparan sesuai dengan tingkat pendidikan serta kategori golongan yang mereka tempati. Selain itu, tunjangan yang diterima oleh PPPK juga dipengaruhi oleh posisi golongan mereka dalam struktur pemerintahan.

Baca juga: Gaji PPPK Kementerian Agama 2025, Cek Info Akuratnya!

Tunjangan PPPK 2025: Hak Keuangan di Luar Gaji Pokok

Selain menerima gaji utama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak atas berbagai tunjangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka selama bekerja. Setiap tunjangan diberikan berdasarkan regulasi yang berlaku dan disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing. Namun, penting untuk diketahui bahwa seluruh tunjangan ini akan dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku, dan pajak tersebut tidak akan ditanggung oleh pemerintah.

Jenis Tunjangan yang Diterima PPPK pada Tahun 2025

Di tahun 2025, PPPK berhak menerima beberapa jenis tunjangan tambahan di luar gaji pokok mereka, di antaranya:

1. Tunjangan Keluarga

Pegawai yang telah berkeluarga akan mendapatkan tunjangan ini untuk membantu mencukupi kebutuhan pasangan dan anak-anak yang menjadi tanggungan. Besaran tunjangan keluarga biasanya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan resmi.

2. Tunjangan Kebutuhan Pokok

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar pegawai, tunjangan ini diberikan untuk membantu biaya konsumsi harian. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi penempatan dan kebijakan dari instansi tempat pegawai bekerja.

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Pegawai PPPK yang dipercaya mengisi posisi manajerial atau jabatan administratif akan menerima tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang lebih besar. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kelancaran tugas administratif dalam instansi pemerintahan.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menjalankan tugas di bidang profesi tertentu yang memerlukan keterampilan khusus, seperti guru, tenaga medis, atau tenaga teknis lainnya. Nominal tunjangan akan disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional yang diemban pegawai.

5. Tunjangan Tambahan Lainnya

Selain tunjangan utama di atas, beberapa instansi juga memberikan tunjangan tambahan berdasarkan kebutuhan dan kebijakan masing-masing. Tunjangan ini dapat berupa tunjangan transportasi, tunjangan khusus bagi pegawai yang ditempatkan di daerah terpencil, atau tunjangan lain yang disesuaikan dengan kondisi kerja pegawai di lingkungan instansi terkait.

Dengan berbagai tunjangan yang diberikan, kesejahteraan PPPK semakin diperhatikan oleh pemerintah. Apakah tunjangan yang diberikan saat ini sudah cukup sesuai dengan kebutuhan pegawai?

Baca juga: Apakah 2025 Ada CPNS Pemda? Yuk, Jadi ASN di Daerah!

Besaran gaji PPPK 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN yang bekerja di sektor publik. Dengan adanya regulasi yang terus diperbarui, skema penggajian PPPK diharapkan tetap kompetitif dan setara dengan kontribusi yang mereka berikan. Selain gaji pokok, tunjangan yang diterima juga menjadi faktor penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan tunjangan khusus lainnya.

Namun, meskipun skema gaji dan tunjangan PPPK terus mengalami peningkatan, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti distribusi pegawai ke daerah terpencil serta kepastian masa kerja jangka panjang. Bagi calon peserta seleksi PPPK 2025, memahami besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima sangat penting dalam merencanakan karier di sektor pemerintahan. Dengan informasi yang jelas mengenai gaji dan tunjangan PPPK 2025, apakah menurut Anda skema ini sudah cukup menarik bagi tenaga honorer yang ingin beralih menjadi PPPK?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top