Besaran THR PPPK Guru 2024-Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu pendapatan tambahan yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait besaran dan komponen THR bagi guru PPPK. Artikel ini akan mengulas secara rinci mengenai besaran THR dan mekanisme pencairannya.
Apa Itu PPPK Guru?
Sebelum lebih jauh membahas cara mendaftar, mari kita pahami dulu apa itu PPPK Guru. PPPK adalah skema pengangkatan tenaga honorer atau tenaga non-ASN sebagai pegawai pemerintah dengan status kontrak. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK tidak mendapatkan hak pensiun, namun tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS selama masa kontrak.
Baca juga: Formasi CPNS PPPK 2024: Sudah Tau Informasi Lengkapnya?
Formasi PPPK Guru biasanya dibuka untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar. Dengan mengikuti program PPPK, para guru honorer memiliki kesempatan untuk mendapatkan status pegawai pemerintah yang lebih stabil, meski tidak permanen seperti PNS.
Komponen THR PPPK 2024
Pembayaran THR PPPK akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan penerima. Untuk pensiunan dan penerima tunjangan, komponen THR meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun
Tambahan THR untuk Guru dan Dosen
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan menerima:
- Tunjangan profesi guru/dosen
- Tunjangan kehormatan profesor
- Tambahan penghasilan bagi guru sebesar 100 persen dari satu bulan gaji
Besaran THR untuk PPPK Lebaran 2024
Perhitungan THR untuk PNS tahun 2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, beberapa komponen yang sebelumnya dihitung dalam THR mengalami pengurangan atau bahkan tidak dimasukkan sama sekali.
Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana semua komponen gaji dan tunjangan biasanya termasuk dalam perhitungan THR. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Aturan ini berlaku bagi seluruh PNS di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk besaran THR PPPK 2024, perhitungannya setara dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja. Berikut rinciannya:
- Gaji pokok: Besaran gaji pokok PPPK tergantung pada golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga: 5 persen dari gaji pokok untuk istri/suami dan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak yang masih di bawah tanggungan.
- Tunjangan pangan: Rp150.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah pusat dan Rp100.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah daerah.
- Tunjangan jabatan/umum: Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung pada jabatan dan golongan PPPK.
- Tunjangan kinerja.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.