Bimbel PPPK Kabupaten Kolaka Utara – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi peluang besar bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kolaka Utara, untuk berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, persaingan yang semakin ketat membuat banyak pelamar harus mempersiapkan diri lebih baik agar bisa lolos seleksi.
Mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel PPPK) adalah solusi yang sangat efektif untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian PPPK. Dengan bimbingan yang terstruktur dan panduan yang tepat, Anda bisa meningkatkan peluang lolos seleksi. Artikel ini akan membahas strategi terbaik, pentingnya mengikuti Bimbel PPPK di Kabupaten Kolaka Utara, serta keunggulan menggunakan layanan Bimbel PPPK di JadiPPPK untuk memaksimalkan persiapan Anda.
Apa Itu PPPK?
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu PPPK. PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang direkrut untuk menempati posisi tertentu di lembaga pemerintah dengan status non-PNS. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK bekerja berdasarkan kontrak perjanjian untuk periode waktu tertentu.
Menjadi PPPK menawarkan sejumlah keuntungan menarik, seperti gaji yang kompetitif, tunjangan yang hampir setara dengan PNS, dan peluang untuk berkarier di berbagai lembaga pemerintahan. Karena alasan ini, program PPPK menjadi pilihan bagi lulusan baru maupun profesional yang ingin berkarya di sektor pemerintahan.
Kriteria Pelamar PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- a. Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. b. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
- Penyandang Disabilitas dapat melamar kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
- a. Pelamar dapat melamar jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel deskripsi tugas jabatan sebagaimana tercantum pada romawi I huruf C;
- Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- 1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- 2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Untuk informasi selengkapnya anda dapat mengunjungi / mengunduh PDF berikut ini:
Daftar Dokumen yang Diperlukan
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Surat Lamaran Kerja yang ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, lengkap dengan tanda tangan dan e-meterai.
- Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diminta untuk formasi yang dilamar.
- Transkrip Nilai yang sesuai dengan ijazah yang dilampirkan.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi yang memiliki pengalaman di bidang terkait minimal 2 tahun.
- Surat Keterangan Aktif Bekerja bagi non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
- Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (jika pelamar penyandang disabilitas).
Pentingnya Kelengkapan Dokumen
Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Kelalaian dalam menyiapkan dokumen bisa menyebabkan kegagalan pada tahap seleksi administrasi, sehingga sangat penting memastikan semuanya telah lengkap dan benar sebelum pendaftaran.
Contoh Soal Simulasi dan Jawaban PPPK
1. Pada penyelenggaraan suatu acara dibentuklah kepanitiaan yang mana saya ditugasi sebagai salah satu panitia, saat itu sedang membicarakan berbagai topik kegiatan yang akan mengisi acara. Sebagai salah satu anggota panitia saya…
A. mengambil bagian ketika situasi memaksa
B. lebih baik diam dan mendengarkan saja
C. mengambil bagian dalam setiap topik pembicaraan
D. mengambil bagian dalam topik pembicaraan yang sesuai bidang saya
Jawaban: Jawaban yang paling tepat adalah Opsi D yaitu mengambil bagian dalam topik pembicaraan yang sesuai bidang saya Soal ini bertujuan untuk mengukur aspek semangat berprestasi (tingkat kedewasaan dan kekuatan tekad seseorang untuk melakukan tugasnya dengan baik dan meraih capaian-capaian tertentu yang signifikan dan penting.
2. Karena ada restrukturisasi di tempat Anda bekerja, Anda di mutasi ke tempat yang jauh dari tempat saat ini bekerja. Bagaimana tanggapan Anda …
A.Meminta penjelasan alasan dilakukannya mutasi.
B.Meminta persetujuan kepada keluarga.
C.Menerima keputusan mutasi.
D.Menerima dengan syarat ada kenaikan gaji.
Jawaban: Jawaban yang paling tepat adalah jawaban C. Jika Anda mendapat perintah pemindahan tempat kerja, maka apapun alasannya Anda tetap harus menjaga profesionalitas Anda yaitu menerima keputusan tersebut.
3. Usaha yang dilakukan seperti kerja keras dan cermat dalam melakukan pekerjaan merupakan wujud dari upaya menjadi pribadi yang bermanfaat bagi organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, saya senang..
A. bekerja dengan standar hasil yang tinggi
B. pekerjaan yang menumbuhkan kreativitas baru
C. pekerjaan yang menantang
D. merumuskan ide itu dengan pihak lain
Jawaban: Jawaban yang paling tepat adalah Opsi A yaitu bekerja dengan standar hasil yang tinggi Soal ini bertujuan mengukur aspek ketekunan (tingkat kontinuitas atau kesinambungan dari performa kerja Anda).
4. Kantor Anda adalah kantor yang bebas asap rokok. Namun salah seorang tetua di kantor Anda tidak menghiraukan larangan tersebut. Maka Anda akan…
A. Menegur tetua tersebut karena tindakannya tidak sesuai dengan aturan
B. Menjauh dari tetua tersebut karena Anda tidak mau menghirup asap rokok
C. Membiarkan saja karena sebentar lagi ia akan pensiun
D. Melaporkannya kepada pihak yang berwenang
Jawaban: Jawaban yang paling tepat adalah Opsi A yaitu Menegur tetua tersebut karena tindakannya tidak sesuai dengan aturan
Sebagai seorang pemimpin jika ada yang melanggar aturan maka hendaknya menegurnya orang tersebut.
5. Jika Anda ditugaskan untuk mengerjakan suatu pekerjaan rutin harian, apa tindakan yang akan Anda lakukan?
a. Saya akan mencari cara-cara efisien dan efektif supaya lebih mudah dan lebih cepat menyelesaikannya
b. Dalam kurun waktu tertentu, saya akan minta pada atasan untuk diberikan jenis pekerjaan yang lain
c. Saya pasti bosan dan jenuh lalu mulai mencari pekerjaan diluar kantor
d. Menyelesaikannya dari pagi sampai menunggu jam pulang kantor
Jawaban: Jawaban yang paling tepat adalah Opsi A. Saya akan mencari cara-cara efisien dan efektif supaya lebih mudah dan lebih cepat menyelesaikannya
Cara Mendaftar PPPK 2024 Periode 1 dan 2
Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Pendaftaran ini terbagi dalam dua periode, sebagaimana diatur dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Pada periode pertama, pendaftaran difokuskan untuk pelamar prioritas, yaitu:
- Guru prioritas pertama (P1) yang terdaftar pada seleksi 2021.
- Lulusan Diploma IV atau Sarjana Terapan (D4) Bidang Pendidik tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang masih memenuhi kriteria.
- Tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN.
Sedangkan periode kedua pendaftaran dikhususkan untuk:
- Tenaga non-ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diarahkan untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1
Adapun Jadwal dan Alur seleksi PPPK 2024 Periode 1 Sebagai Berikut:
- Pengumuman Seleksi 30 September s.d. 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi 1 s.d. 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi 1 s.d. 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d. 1 November 2024
- Masa Sanggah (*) 2 s.d. 4 November 2024
- Jawab Sanggah 2 s.d. 6 November 2024 7
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 5 s.d. 11 November 2024
- Penarikan data final 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d. 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November s.d. 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d. 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d. 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 24 s.d.31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d. 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan () 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1
Adapun Jadwal dan Alur seleksi PPPK 2024 Periode 2 Sebagai Berikut:
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025
Baca juga: Bimbel PPPK Kabupaten Kepulauan Selayar: Tips Lolos PPPK 2024!
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dasar yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti seleksi PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dihukum pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang dilamar.
- Memiliki ijazah sesuai formasi yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau instansi lain.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sehat jasmani serta rohani.
Tips: Siapkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, dan SKCK dalam bentuk digital (PDF) untuk memudahkan proses pendaftaran online.
Pentingnya Bimbel PPPK di Kabupaten Kolaka Utara
Seleksi PPPK membutuhkan persiapan yang matang dan terfokus. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Bimbel PPPK menjadi pilihan yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian di Kabupaten Kolaka Utara:
A. Persiapan yang Lebih Terarah
Mengikuti bimbingan belajar membantu pelamar memahami kisi-kisi soal yang akan diujikan. Dengan modul yang terstruktur, pelamar bisa lebih fokus pada materi yang sering keluar dalam ujian PPPK.
B. Materi Terupdate dan Sesuai Kisi-Kisi
Bimbel PPPK menyediakan materi yang selalu diperbarui sesuai dengan perubahan dan kisi-kisi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan belajar materi yang relevan, Anda tidak perlu khawatir mempelajari topik yang kurang penting.
C. Pembahasan Mendalam dan Dukungan Mentor
Bimbel PPPK tidak hanya menyediakan soal latihan, tetapi juga pembahasan yang detail. Anda juga mendapatkan bimbingan dari mentor berpengalaman yang siap membantu menjawab pertanyaan atau kesulitan yang Anda hadapi.
Keunggulan JadiPPPK untuk Persiapan Anda
Apakah Anda ingin lolos seleksi PPPK di Kabupaten Kolaka Utara? Bergabunglah dengan JadiPPPK untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih terarah dan efektif!
✨ Kenapa Memilih JadiPPPK?
- Materi sesuai kisi-kisi terbaru dari BKN.
- Simulasi ujian berbasis CAT untuk meningkatkan kepercayaan diri Anda.
- Pembahasan interaktif dalam bentuk teks dan video.
- Bimbingan intensif dari mentor ahli yang siap membantu Anda mencapai hasil terbaik.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar sekarang di JadiPPPK dan wujudkan impian Anda menjadi ASN di tahun 2024. Klik JadiPPPK untuk bergabung dan mulai persiapan Anda sekarang juga!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK