Bimbel PPPK Kabupaten Seram Bagian Barat – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi solusi bagi banyak tenaga honorer di Indonesia yang ingin memiliki status kepegawaian resmi. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, peluang untuk mengisi berbagai formasi PPPK semakin terbuka. Namun, sebelum memulai, memahami syarat pendaftaran dan persiapan yang tepat adalah langkah penting untuk meningkatkan peluang lolos.
Artikel ini akan membahas syarat pendaftaran PPPK, strategi persiapan, serta manfaat mengikuti Bimbel PPPK. Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan tips terbaik untuk menghadapi seleksi PPPK 2024.
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan berikut.
Persyaratan bagi pelamar PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- a. Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. b. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
- Penyandang Disabilitas dapat melamar kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
- a. Pelamar dapat melamar jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel deskripsi tugas jabatan sebagaimana tercantum pada romawi I huruf C;
- Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- 1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- 2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilama
Untuk informasi tahap seleksi administrasi atau informasi selengkapnya anda dapat mengunjungi/mengunduh PDF berikut ini:
PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar Instansi Pemerintah Tempat Bekerja
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.
b. Syarat Khusus untuk Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis
- Pengalaman Kerja
- Memiliki pengalaman kerja sesuai kompetensi jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal 2 tahun pada jabatan pelaksana.
- Minimal 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang terampil dan ahli pertama.
- Minimal 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
- Memiliki pengalaman kerja sesuai kompetensi jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk Dokter Spesialis: Pengalaman dapat dihitung sejak menempuh pendidikan dokter spesialis.
- Bukti Masa Kerja
Masa kerja pelamar harus dibuktikan dengan:- Surat keterangan pengalaman kerja.
- Surat keterangan aktif bekerja dari pimpinan unit kerja, sesuai ketentuan berikut:
- Tenaga Non-ASN di Puskesmas atau Rumah Sakit Pratama Waesala: Ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan.
- Tenaga Non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru: Ditandatangani oleh Direktur RSUD Piru.
- Tenaga Non-ASN lainnya: Ditandatangani oleh pimpinan unit kerja minimal pejabat eselon II.
c. Syarat untuk Jabatan Fungsional Kesehatan
- Pelamar harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- STR dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertera pada dokumen.
- Jabatan fungsional yang memerlukan STR mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tanggal 29 Juli 2024.
d. Ketentuan bagi Penyandang Disabilitas
Pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan.
- Menyatakan status sebagai penyandang disabilitas saat mendaftar di portal SSCASN.
- Mengunggah dokumen pendukung berupa:
- Surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas.
- Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari pelamar sesuai jabatan yang dilamar.
- Formasi yang Tidak Dapat Dilamar oleh Penyandang Disabilitas Tertentu:
- Disabilitas Rungu: Tidak dapat melamar posisi Guru Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia dan Guru Bahasa Inggris.
- Disabilitas Daksa: Tidak dapat melamar posisi Guru Ahli Pertama – Guru Penjasorkes.
- Disabilitas Netra: Tidak dapat melamar posisi Guru Ahli Pertama – Guru Seni Budaya.
e. Ketentuan untuk Jabatan Pemadam Kebakaran Pemula
Pelamar jabatan ini wajib melampirkan:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- Surat keterangan bukan penyandang disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Catatan: Dokumen tersebut harus diunggah melalui portal pendaftaran SSCASN.
Untuk Informasi mengenai syarat pendaftaran khusus, silahkan membuka/mengunduh PDF berikut ini:
Tahapan, Sistem Kelulusan, dan Bobot Penilaian Seleksi
Proses seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2024 terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
- Penentuan kelulusan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi terhadap kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
- Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui laman yang sama dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
- Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pelamar dan memberikan keputusan menerima atau menolak sanggahan berdasarkan hasil verifikasi. Alasan sanggah akan diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
2. Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lulus tahap administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Seleksi ini mencakup:
- a. Kompetensi Teknis, sesuai jabatan yang dilamar;
- b. Kompetensi Manajerial, untuk menilai kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan;
- c. Kompetensi Sosial Kultural, untuk mengukur kemampuan interaksi sosial; dan
- d. Wawancara, untuk menilai integritas dan motivasi pelamar.
3. Hasil Akhir Seleksi
Penentuan kelulusan akhir dilakukan berdasarkan nilai akhir Seleksi Kompetensi yang diolah oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Proses ini mengacu pada:
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN, serta
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kelulusan akhir merupakan hasil pengolahan data yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.
Tahapan Ujian PPPK
- Tes Kompetensi Teknis
Ujian ini disesuaikan dengan bidang pekerjaan yang dilamar, seperti guru, tenaga kesehatan, atau teknis. - Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Tes ini mengukur kemampuan manajerial, pemecahan masalah, dan interaksi sosial-kultural. - Tes Wawancara Berbasis Komputer
Pada tahap ini, pelamar akan diuji seputar motivasi, integritas, dan komitmen sebagai calon ASN.
Tips: Pastikan Anda selalu memantau jadwal pengumuman dan pelaksanaan ujian di portal SSCASN agar tidak terlewat.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024
Proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Membuat Akun di Portal Resmi
Pelamar wajib membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah berikut:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK. Jika terdapat kendala pada data NIK atau KK, pelamar harus segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
- Mengisi data identitas sesuai KTP atau ijazah, serta melengkapi kolom lainnya.
- Mengunggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang valid.
- Melakukan swafoto.
- Memastikan seluruh data yang diisi sudah lengkap dan benar, termasuk memastikan swafoto terlihat jelas (kesalahan data setelah pendaftaran tidak dapat diperbaiki).
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Login ke Akun yang Telah Dibuat
Pelamar harus login ke akun di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Melengkapi Data Diri
- Pelamar mengisi data diri sesuai dengan ketentuan.
- Jika pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka harus memilih jenis disabilitas dan mengunggah tautan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
4. Memilih Jenis Seleksi
Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis, serta instansi pemerintah yang relevan, yaitu Badan Kepegawaian Negara.
5. Mengisi Formasi dan Informasi Tambahan
Pelamar melengkapi informasi berikut:
- Memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan yang dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
- Mengisi informasi pendidikan, termasuk nama sekolah/perguruan tinggi, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan tahun lulus.
6. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Pelamar harus mencantumkan pengalaman kerja yang relevan.
7. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu diunggah meliputi:
- Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
- KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan yang masih berlaku.
- Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta, ditulis tangan atau diketik, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel senilai Rp10.000 sesuai format yang ditentukan.
- Ijazah asli atau STTB sesuai persyaratan jabatan.
- Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi yang diminta.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 tahun, ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format yang telah ditetapkan.
- Surat Pernyataan Data Diri pelamar yang ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel senilai Rp10.000.
- Surat Keterangan Disabilitas (jika pelamar penyandang disabilitas), dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
8. Verifikasi Data dan Dokumen
Pelamar memastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dapat terbaca dengan jelas. Kesalahan dalam unggahan dokumen atau meterai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
9. Akhir Pendaftaran
Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa proses telah selesai. Setelah ini, pelamar tidak dapat mengubah data yang telah diinput.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1
Adapun Jadwal dan Alur seleksi PPPK 2024 Periode 1 Sebagai Berikut:
- Pengumuman Seleksi 30 September s.d. 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi 1 s.d. 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi 1 s.d. 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d. 1 November 2024
- Masa Sanggah (*) 2 s.d. 4 November 2024
- Jawab Sanggah 2 s.d. 6 November 2024 7
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 5 s.d. 11 November 2024
- Penarikan data final 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d. 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November s.d. 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d. 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d. 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 24 s.d.31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d. 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan () 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 2
Adapun Jadwal dan Alur seleksi PPPK 2024 Periode 2 Sebagai Berikut:
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025
Keunggulan JadiPPPK untuk Persiapan Anda
Apakah Anda ingin lolos seleksi PPPK di Kabupaten Kolaka Utara? Bergabunglah dengan JadiPPPK untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih terarah dan efektif!
Kenapa Memilih JadiPPPK?
- Materi sesuai kisi-kisi terbaru dari BKN.
- Simulasi ujian berbasis CAT untuk meningkatkan kepercayaan diri Anda.
- Pembahasan interaktif dalam bentuk teks dan video.
- Bimbingan intensif dari mentor ahli yang siap membantu Anda mencapai hasil terbaik.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar sekarang di JadiPPPK dan wujudkan impian Anda menjadi ASN di tahun 2024. Klik JadiPPPK untuk bergabung dan mulai persiapan Anda sekarang juga!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK