Daftar Gaji Pokok PPPK 2024: Gede Banget? Ini Bocorannya!

Daftar Gaji Pokok PPPK 2024

Daftar Gaji Pokok PPPK 2024 – Jika kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, tentu salah satu hal yang paling banyak dipertanyakan adalah gaji pokok yang akan diterima. Banyak yang ingin tahu apakah gaji PPPK cukup besar dan sebanding dengan tanggung jawab pekerjaan. Nah, pada artikel ini, kita akan membahas gaji pokok PPPK 2024 secara lengkap, termasuk komponen gaji, faktor-faktor yang memengaruhi, dan perbandingan dengan PNS. Tidak hanya itu, kita juga akan membahas berbagai hal terkait dengan seleksi PPPK dan bagaimana kamu bisa mempersiapkan diri untuk lolos dengan bimbingan belajar dari Jadipppk.

Apa Itu PPPK?

Sebelum kita masuk ke detail gaji, mari kita pahami dulu apa itu PPPK dan mengapa rekrutmen ini sangat penting bagi banyak orang. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah status kepegawaian yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk mengisi formasi di instansi pemerintah.

PPPK memiliki hak yang hampir setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), seperti gaji, tunjangan, hak pensiun, dan fasilitas lainnya. Namun, berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK diangkat berdasarkan kontrak yang bisa diperpanjang setelah masa kontrak berakhir.

Gaji Pokok PPPK 2024: Berapa Besarnya?

Daftar Gaji Pokok PPPK 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK di Indonesia, termasuk penyesuaian besar gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji PPPK yang berlaku setelah terbitnya Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

Golongan I:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900).
Golongan II:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200).
Golongan III:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200).
Golongan IV:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500).
Golongan V:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600).
Golongan VI:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700).
Golongan VII:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200).
Golongan VIII:
  • Masa Kerja 3 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100).
Golongan IX:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500).
Golongan X:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900).
Golongan XI:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700).
Golongan XII:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000).
Golongan XIII:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100).
Golongan XIV:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200).
Golongan XV:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500).
Golongan XVI:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500).
Golongan XVII:
  • Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000).
Sumber: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7501875/besaran-gaji-pppk-2024-yang-mau-daftar-perlu-cek-dulu

Penjelasan Kenaikan Gaji PPPK

Kenaikan gaji ini mencakup semua golongan dengan masa kerja yang berbeda. Sebagai contoh, PPPK di golongan I dengan masa kerja 0 tahun sebelumnya hanya menerima gaji Rp 1.794.900, namun dengan adanya perubahan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokoknya kini menjadi Rp 1.938.500. Kenaikan yang signifikan juga terjadi pada golongan-golongan yang lebih tinggi, terutama pada mereka yang sudah bekerja selama beberapa tahun.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PPPK yang selama ini bekerja keras di sektor publik. Dengan adanya penyesuaian gaji, para PPPK diharapkan dapat lebih termotivasi dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya gaji PPPK, di antaranya:

  1. Jabatan dan Golongan: Semakin tinggi golongan dan jabatan yang dipegang, semakin besar gaji yang diterima.
  2. Lokasi Penempatan: PPPK yang bekerja di daerah terpencil atau daerah dengan kebutuhan khusus biasanya akan menerima tunjangan insentif tambahan.
  3. Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja: Pelamar yang memiliki pendidikan tinggi dan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan akan cenderung mendapatkan posisi dengan gaji lebih tinggi.
  4. Anggaran Pemerintah: Besaran gaji PPPK juga dipengaruhi oleh anggaran negara untuk sektor yang dilamar, seperti pendidikan, kesehatan, atau teknik.

Pelaksanaan PPPK 2024: Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui

Daftar Gaji Pokok PPPK 2024

Proses seleksi untuk PPPK 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar, antara lain:

1. Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dapat diakses oleh pelamar di seluruh Indonesia. Pelamar harus memastikan data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar.

2. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi persyaratan administratif, seperti ijazah, KTP, dan sertifikat keahlian.

3. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes ini menguji kemampuan dasar pelamar dalam hal logika, numerik, kemampuan verbal, dan pengetahuan umum.

4. Tes Kompetensi Teknis (TKT)

Tes ini lebih spesifik, menguji keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan jabatan yang dilamar, seperti kurikulum pendidikan atau pengetahuan medis.

5. Wawancara

Beberapa posisi juga akan mengadakan wawancara untuk menilai kemampuan komunikasi dan kepribadian pelamar.

Persyaratan PPPK 2024

Apabila kamu berencana mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa persyaratan penting yang perlu diperhatikan. Syarat-syarat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Secara umum, persyaratan terbagi menjadi dua kategori: persyaratan umum yang berlaku untuk semua pelamar, serta persyaratan khusus yang tergantung pada jabatan tertentu. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Persyaratan Umum: Wajib untuk Semua Pelamar

Persyaratan umum berlaku untuk semua peserta seleksi, tanpa memperhatikan posisi yang dilamar. Syarat ini memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu kamu penuhi:

  • Batas Usia: Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai usia pensiun yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.
  • Riwayat Hukum yang Bersih: Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam kasus hukum dengan hukuman penjara minimal 2 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Riwayat Pekerjaan yang Jelas: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya, baik itu sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau dari sektor swasta.
  • Netral dalam Politik: Pelamar harus bersikap netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan tidak menjadi anggota partai politik.
  • Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai: Pelamar harus memiliki pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, jika melamar untuk posisi guru, pelamar harus memiliki pendidikan di bidang yang sesuai.
  • Sertifikasi Keahlian: Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi khusus yang relevan dengan bidang pekerjaan yang akan diisi.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang akan diemban.
  • Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia: Pelamar harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

2. Persyaratan Khusus: Spesifik untuk Jabatan Tertentu

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang berlaku untuk posisi atau jabatan tertentu. Persyaratan ini lebih spesifik dan biasanya disesuaikan dengan karakteristik atau kebutuhan dari jabatan tersebut. Beberapa di antaranya adalah:

  • Penyesuaian Usia Maksimal: Untuk jabatan tertentu, seperti di sektor pendidikan atau kesehatan, mungkin ada penyesuaian usia maksimal yang lebih fleksibel dibandingkan jabatan lainnya.
  • Sertifikasi Keahlian Khusus: Beberapa jabatan, misalnya di bidang teknologi informasi, memerlukan sertifikasi yang tidak berlaku untuk semua pelamar. Pelamar harus memiliki sertifikasi khusus yang sesuai dengan jabatan tersebut.
  • Pengalaman Kerja yang Relevan: Jabatan tertentu mengharuskan pelamar memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan tugas yang akan diemban. Hal ini untuk memastikan bahwa pelamar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
  • Riwayat Seleksi ASN: Pelamar yang pernah terlibat dalam pelanggaran saat seleksi ASN sebelumnya mungkin tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pelamar harus memiliki riwayat seleksi yang bersih.

Dengan memahami persyaratan umum dan persyaratan khusus ini, kamu dapat mempersiapkan dokumen dan kualifikasi yang diperlukan dengan baik. Jangan lupa untuk selalu memantau pengumuman resmi terkait persyaratan tambahan yang mungkin diterapkan oleh instansi pemerintah yang kamu tuju.

Baca juga: Kapan Rekrutmen PPPK 2024: Bocoran Jadwal Terbaru di Sini!

Gaji PPPK 2024 menawarkan penghasilan yang kompetitif, hampir setara dengan PNS, dengan berbagai tunjangan dan hak lainnya. Selain itu, seleksi PPPK adalah kesempatan besar untuk bekerja di sektor pemerintahan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknik.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan dirimu dengan bimbingan belajar di Jadipppk. Dengan materi yang lengkap, latihan soal, dan instruktur berpengalaman, kamu akan lebih siap menghadapi seleksi PPPK 2024.

Ayo, persiapkan dirimu sekarang juga! Bergabung dengan Jadiasn dan raih kesuksesan di seleksi PPPK 2024!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top