Daftar Gaji PPPK 2024 – Dalam dunia pekerjaan, siapa yang tidak ingin mendapatkan gaji yang layak dan stabil? Terutama bagi para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan. Kabar baiknya, pemerintah kembali membuka peluang bagi para tenaga pendidik dan non-pendidik melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Salah satu hal yang paling dinantikan oleh calon peserta adalah informasi mengenai besaran gaji yang akan diterima jika lolos seleksi. Artikel ini akan mengupas tuntas daftar gaji PPPK 2024 dan berbagai komponen penting lainnya yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu PPPK? Memahami Status dan Keuntungan Menjadi Pegawai PPPK
Sebelum kita melangkah lebih jauh ke dalam rincian gaji, penting untuk memahami apa itu PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK memiliki masa kerja yang diatur oleh perjanjian kerja. Namun, meski tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, PPPK tetap mendapatkan hak-hak seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya yang setara dengan PNS.
Gaji PPPK 2024
Terkait gaji PPPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Berikut adalah rincian kenaikan gaji PPPK setelah diterbitkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
- Golongan I dengan masa kerja 0 tahun: Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
- Golongan II dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
- Golongan III dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
- Golongan IV dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
- Golongan V dengan masa kerja 0 tahun: Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
- Golongan VI dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
- Golongan VII dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
- Golongan VIII dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
- Golongan IX dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
- Golongan X dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
- Golongan XI dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
- Golongan XII dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
- Golongan XIII dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
- Golongan XIV dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
- Golongan XV dengan masa kerja 0 tahun: Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
- Golongan XVI dengan masa kerja 0 tahun: Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
- Golongan XVII dengan masa kerja 0 tahun: Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000).
Tunjangan PPPK 2024
Berikut adalah penjelasan yang jelas dan rinci mengenai poin-poin tunjangan untuk ASN dan PPPK:
1. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai bentuk dukungan finansial untuk keluarganya. Tunjangan ini biasanya meliputi:
- Tunjangan Suami/Istri: Diberikan kepada ASN atau PPPK yang telah menikah. Besarannya biasanya sekitar 5-10% dari gaji pokok, tergantung pada kebijakan instansi dan peraturan yang berlaku. Tunjangan ini diberikan untuk membantu biaya hidup pasangan yang tidak bekerja atau berpenghasilan lebih rendah.
- Tunjangan Anak: Diberikan kepada ASN atau PPPK yang memiliki anak yang masih menjadi tanggungan, biasanya anak yang belum bekerja dan berusia di bawah 21 tahun (atau di bawah 25 tahun jika masih berstatus pelajar). Besaran tunjangan anak umumnya sekitar 2% dari gaji pokok per anak, dan biasanya dibatasi untuk dua anak pertama.
Tunjangan keluarga ini bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
2. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN dan PPPK untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama kebutuhan pangan. Besaran tunjangan pangan ini biasanya ditentukan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang berlaku.
- Penetapan Besaran Tunjangan: Tunjangan pangan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk suami/istri dan anak-anak. Besaran tunjangan pangan dapat berbeda-beda tergantung pada golongan atau jenjang jabatan ASN atau PPPK. Misalnya, tunjangan pangan per orang dalam satu keluarga bisa dihitung berdasarkan alokasi beras per kilogram per bulan dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah.
- Penggunaan Tunjangan: Tunjangan ini dimaksudkan untuk membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya. Dengan adanya tunjangan pangan, diharapkan ASN dan PPPK dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa khawatir akan kebutuhan dasar keluarganya.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Tunjangan jabatan struktural adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah. Jabatan struktural ini meliputi jabatan-jabatan yang berhubungan dengan pengelolaan organisasi, seperti kepala bagian, direktur, atau sekretaris di berbagai tingkatan pemerintahan.
- Besaran Tunjangan: Besarannya bervariasi tergantung pada tingkat jabatan dan eselon di mana ASN tersebut berada. Misalnya, tunjangan untuk eselon I, yang merupakan jabatan tinggi seperti direktur jenderal atau kepala lembaga, akan lebih besar dibandingkan dengan eselon IV, yang mungkin mencakup kepala seksi atau setara.
- Tujuan Tunjangan: Tunjangan jabatan struktural diberikan sebagai kompensasi atas tanggung jawab yang lebih besar dan kompleksitas pekerjaan yang diemban oleh ASN yang menduduki posisi ini. Selain itu, tunjangan ini juga berfungsi sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja dan mendorong kepemimpinan yang efektif dalam pengelolaan organisasi.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional atau Tunjangan Lainnya
Tunjangan jabatan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang menduduki jabatan fungsional tertentu, yang memerlukan keahlian khusus atau kompetensi profesional di bidangnya. Jabatan fungsional biasanya terkait dengan keahlian teknis, ilmiah, atau profesional tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, auditor, dan lain-lain.
- Besaran Tunjangan: Besaran tunjangan jabatan fungsional tergantung pada tingkat jabatan fungsional yang dimiliki, yang biasanya dibagi menjadi beberapa jenjang, seperti ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama. Semakin tinggi jenjang fungsional, semakin besar tunjangannya.
- Tunjangan Lainnya: Selain tunjangan jabatan fungsional, ASN juga bisa mendapatkan tunjangan lainnya yang sesuai dengan kondisi khusus atau tugas tambahan yang mereka emban. Misalnya, tunjangan risiko bagi ASN yang bekerja di daerah berbahaya, tunjangan khusus bagi ASN yang bekerja di daerah terpencil, atau tunjangan profesi untuk guru dan dosen yang telah mendapatkan sertifikasi.
Tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya ini bertujuan untuk menghargai keahlian, profesionalisme, dan risiko yang dihadapi oleh ASN dalam melaksanakan tugas mereka. Tunjangan ini juga menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka dalam bidang fungsional yang ditekuninya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK
1. Golongan dan Jabatan
Golongan dan jabatan adalah faktor utama yang mempengaruhi besaran gaji PPPK. Semakin tinggi golongan dan jabatan seseorang, semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang diterima. Jabatan struktural biasanya memberikan tambahan tunjangan yang lebih besar dibandingkan jabatan fungsional.
2. Masa Kerja
Masa kerja juga berperan penting dalam menentukan besaran gaji PPPK. Pegawai dengan masa kerja yang lebih lama cenderung mendapatkan kenaikan gaji secara berkala. Setiap lima tahun, biasanya ada kenaikan gaji yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
3. Lokasi Penugasan
Lokasi penugasan juga dapat mempengaruhi gaji PPPK. Beberapa daerah yang termasuk dalam kategori wilayah terpencil atau dengan tingkat kesulitan yang tinggi biasanya mendapatkan tunjangan khusus, yang tentunya menambah total gaji yang diterima.
Baca juga: THR PPPK 2024 Kapan Cair? Ini Info Terbarunya!
Daftar Gaji PPPK 2024 yang ditawarkan kepada PPPK pada tahun 2024 memang cukup menarik, terutama dengan berbagai tunjangan yang menyertainya. Meski tidak memiliki jaminan pensiun seperti PNS, PPPK tetap memberikan stabilitas keuangan dan kesempatan karier yang layak dipertimbangkan. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi PPPK, persiapan yang matang adalah kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam seleksi ini.
Sudah siapkah Anda menghadapi tantangan menjadi PPPK? Atau, masih ada pertanyaan lain yang membuat Anda ragu? Jika iya, mungkin inilah saatnya Anda mempertimbangkan untuk mengikuti bimbingan belajar yang dapat membantu mempersiapkan diri dengan lebih baik. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan begitu saja.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK