Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham: Buka Kesempatan Kerja!

Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham

Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham – Jika Anda sedang mencari peluang berkarir di sektor pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan administrasi negara, maka Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham 2024 bisa menjadi kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka berbagai formasi untuk mengisi kebutuhan pegawai yang dapat mendukung sistem hukum dan pelayanan publik di Indonesia. Kemenkumham berperan penting dalam menjaga tegaknya hukum di Indonesia, mengelola lembaga pemasyarakatan, hingga memberikan pelayanan hak asasi manusia yang adil dan merata.

Mengenal Kemenkumham dan Tugasnya dalam Sistem Hukum Indonesia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pemerintahan Indonesia. Tugas Kemenkumham mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan pelayanan publik dan penegakan hukum, antara lain:

  • Pembentukan hukum dan perundang-undangan: Kemenkumham terlibat dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Pelayanan hukum: Kemenkumham menyediakan layanan hukum kepada masyarakat, baik dalam hal pembuatan akta notaris, pengesahan dokumen hukum, maupun penyelesaian sengketa.
  • Pemasyarakatan: Mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas), serta membina narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
  • Hak asasi manusia: Kemenkumham juga berperan dalam memastikan hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di Indonesia.

Dengan berbagai tugas yang krusial ini, Kemenkumham membutuhkan banyak tenaga profesional untuk membantu memperlancar tugas dan misi tersebut. Salah satunya adalah melalui formasi PPPK Tahap 2 yang memberikan kesempatan bagi pelamar yang ingin berkarir di sektor pemerintahan.

Formasi yang Dibuka dalam PPPK Kemenkumham 2024

Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham

Pada Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham 2024, Kemenkumham membuka sejumlah formasi di berbagai unit kerja, yang mencakup posisi administratif hingga jabatan yang lebih teknis. Berikut adalah beberapa formasi yang dapat dilamar:

  1. Sekretariat Jenderal
    Bertanggung jawab atas administrasi umum dan pengelolaan koordinasi antar unit di Kemenkumham.
  2. Inspektorat Jenderal
    Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Kemenkumham.
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
    Menangani urusan administrasi terkait hukum umum, termasuk peraturan dan prosedur yang berlaku di masyarakat.
  4. Direktorat Jenderal Imigrasi
    Mengelola kebijakan terkait imigrasi, termasuk visa, paspor, dan pelayanan bagi warga negara asing dan Indonesia.
  5. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
    Fokus pada pembinaan narapidana, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, serta upaya reintegrasi narapidana ke masyarakat.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
    Menangani hak kekayaan intelektual, termasuk paten, hak cipta, merek, dan desain industri.
  7. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
    Bertugas dalam penyusunan, evaluasi, dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  8. Badan Pembinaan Hukum Nasional
    Melaksanakan pembinaan dan pengembangan dalam bidang hukum yang menyangkut kepentingan nasional.
  9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Menyusun program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang hukum serta perlindungan hak asasi manusia.
  10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Melaksanakan tugas Kemenkumham di tingkat wilayah, termasuk memberikan pelayanan hukum dan hak asasi manusia di berbagai daerah.

Setiap unit ini memiliki peran yang krusial dalam memastikan bahwa Kemenkumham dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien, baik dalam pengelolaan hukum, pelayanan publik, hingga pembinaan SDM di bidang hukum.

Rincian Formasi PPPK Kemenkumham 2024

Pada seleksi PPPK Kemenkumham tahun 2024, tersedia empat jenis formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan yang mencakup SD, SLTA Sederajat, D3, dan S1. Berikut detailnya:

  1. Penata Layanan Operasional: Tersedia 185 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1/DIV dari semua jurusan.
  2. Pengelola Layanan Operasional: Dibuka 48 formasi bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3 dari semua jurusan.
  3. Operator Layanan Operasional: Disediakan 541 formasi untuk pelamar berpendidikan SLTA Sederajat.
  4. Pengelola Umum Operasional: Tersedia 29 formasi untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD atau sederajat.

Baca juga: PPG Guru Tertentu? Guru Wajib Tahu! Raih Sertifikat Pendidik 2024

Persyaratan Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024

Bagi para pelamar yang tertarik untuk mendaftar PPPK Kemenkumham 2024, sangat penting untuk memahami dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan ini akan mempengaruhi kelulusan pelamar ke tahap seleksi berikutnya. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk PPPK Kemenkumham 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia pelamar harus minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
  3. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Tidak terlibat dalam organisasi yang terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang status badan hukumnya telah dicabut.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, obat-obatan terlarang, atau zat sejenisnya.
  10. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya.
  11. Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang masih dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
  12. Memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan.
  13. Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai pengganti dokumen persyaratan pendaftaran.
  14. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
  15. Masih aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja.
  16. Bersedia ditempatkan di unit kerja Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan di atas agar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam PPPK Kemenkumham 2024.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 telah ditetapkan secara resmi melalui Surat dari Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 mengenai Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024. Surat ini menginformasikan bahwa PPPK Tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, pendaftaran juga terbuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya untuk formasi guru di instansi daerah. Berdasarkan lampiran surat tersebut, pendaftaran PPPK Tahap 2 akan dimulai pada 17 November 2024 dan ditutup pada 31 Desember 2024. Berikut adalah rangkuman jadwal pendaftaran PPPK Tahap 2:

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi: 22 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2024

Tahapan seleksi untuk PPPK Kemenkumham 2024 melibatkan beberapa langkah penting, yang harus dilalui oleh pelamar. Berikut adalah tahapan seleksi secara umum:

1. Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Pelamar akan diminta untuk mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

2. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas yang telah diunggah oleh pelamar untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditetapkan.

3. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari beberapa ujian yang menguji pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, serta karakteristik pribadi peserta. Pelamar harus lulus tes ini untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Pada tahap ini, pelamar akan diuji mengenai pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan formasi yang dilamar. Misalnya, untuk posisi Analis Hukum, tes ini akan berfokus pada pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan.

5. Wawancara

Pelamar yang lolos dari tahap kompetensi akan menjalani wawancara untuk mengevaluasi kesiapan mental, motivasi, dan kemampuan komunikasi.

6. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi SSCASN dan Kemenkumham. Pelamar yang berhasil lolos akan menerima informasi lebih lanjut terkait penempatan dan tugas yang akan diemban.

Keuntungan Bekerja di Kemenkumham

Bergabung dengan Kemenkumham melalui Formasi PPPK 2024 memberikan banyak keuntungan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda harus mempertimbangkan peluang ini:

1. Stabilitas Pekerjaan

Sebagai pegawai PPPK di Kemenkumham, Anda akan menikmati stabilitas pekerjaan dengan gaji yang kompetitif serta tunjangan sesuai dengan jabatan yang dipegang.

2. Pengalaman Berharga di Sektor Hukum

Bekerja di Kemenkumham memberikan kesempatan untuk mendalami dunia hukum dan pemerintahan, serta berkontribusi dalam penyelesaian masalah hukum yang penting bagi negara.

3. Pengembangan Karir

Kemenkumham memberikan kesempatan untuk berkembang melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan, baik dalam bidang hukum maupun dalam aspek administrasi pemerintahan lainnya.

4. Dampak Positif untuk Negara

Bekerja di Kemenkumham memberi Anda kesempatan untuk memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum dan pelayanan publik di Indonesia, serta memastikan hak asasi manusia dihormati.

Baca juga: Jangan Kudet! Cek SSCN.BKN.Go.Id 2024 PPPK di Sini!

Formasi PPPK Tahap 2 Kemenkumham 2024 adalah kesempatan besar bagi mereka yang ingin berkarir di sektor pemerintahan, khususnya di bidang hukum, administrasi negara, dan pelayanan publik. Dengan berbagai formasi yang dibuka, peluang ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum dan sistem pemerintahan di Indonesia.

Jika Anda memenuhi persyaratan dan tertarik dengan dunia hukum, administrasi, serta pelayanan publik, segera persiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memberikan kontribusi positif bagi negara.

Segera daftarkan diri Anda melalui SSCASN dan raih kesempatan karir yang menarik di Kemenkumham! Karir di sektor hukum menanti Anda!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top