Formasi PPPK Teknis 2023 – Kalian Wajib Tau Formasi PPPK 2023

Formasi PPPK Teknis 2023 – Pengumuman baru telah dikeluarkan mengenai penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan detail tentang formasi PPPK serta kriteria pendidikan yang diperlukan.

Mulai 20 September 2023, pendaftaran untuk CASN 2023 akan dibuka. Sejumlah instansi telah memberikan informasi mengenai formasi serta kriteria pendaftaran, termasuk BKN. Menurut informasi dari BKN, total formasi PPPK Tenaga Teknis BKN untuk tahun ini adalah 149 dengan 9 posisi yang tersedia. Beberapa posisi yang tersedia antara lain:

  • Ahli Pertama di berbagai bidang seperti Analis Kebijakan, Analis Sumber Daya Manusia, dan lain-lain.
  • Terampil dalam bidang Arsiparis, Pranata Komputer, dan Sumber Daya Manusia.

Adapun kriteria umum yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi.
  • Rentang usia antara 20 hingga 55 tahun.
  • Latar belakang hukum yang bersih dan tidak memiliki catatan kriminal.
  • Memiliki pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar, dengan standar IPK tertentu untuk setiap tingkat pendidikan.
  • Memiliki sertifikat keahlian yang relevan.
  • Sehat secara fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas ilegal atau organisasi yang dilarang.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan.

Selain itu, ada ketentuan khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin melamar. Mereka harus menyediakan dokumen tertentu untuk verifikasi.

Catatan: Bagian terakhir artikel asli berulang dan sudah dikemas ulang dalam ringkasan di atas.

Seleksi PPPK 2023

Jadwal Seleksi:

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Persyaratan Umum:

  1. Usia Minimum dan Maximum:
    Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan ada batas usia maksimum yang ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku pada jabatan yang dilamar.
  2. Riwayat Hukum:
    Pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih karena terbukti melakukan tindak pidana.
  3. Riwayat Pekerjaan:
    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, PPPK, atau pegawai swasta.
  4. Status Keanggotaan:
    Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis dan tidak menjadi calon atau anggota PNS, TNI, atau POLRI.
  5. Kualifikasi Pendidikan:
    Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  6. Kesehatan:
    Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
  7. Sertifikasi Keahlian:
    Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga berwenang.
  8. Integritas:
    Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam tiga periode CASN sebelumnya dan tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
  9. Pengalaman Kerja:
    Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar.

Persyaratan Khusus:

Persyaratan khusus biasanya tergantung pada posisi atau jabatan yang dilamar dan bisa berupa persyaratan khusus seperti pengalaman kerja di bidang tertentu, kemampuan teknis, atau sertifikasi profesional tertentu.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top