Gaji Guru PPPK yang Sudah Sertifikasi – Gaji Guru PPPK: Mencermati Angka dan Menimbang Harapan

Gaji Guru PPPK yang Sudah Sertifikasi

Gaji Guru PPPK yang Sudah Sertifikasi – Menjadi seorang guru adalah profesi mulia yang menjanjikan. Tak hanya memberikan edukasi, guru juga berperan dalam membentuk karakter dan masa depan siswa. Wajar saja jika banyak yang bercita-cita menjadi guru, dan tentunya, ingin memiliki penghasilan yang layak.

Kabar baiknya, bagi para guru honorer yang telah mengabdi dan mengantongi sertifikat pendidik, kini ada jalur untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain mendapat status kepegawaian, program ini pun menjanjikan gaji dan tunjangan yang menarik.

Namun, benarkah gaji guru PPPK yang sudah sertifikasi bisa menjamin kesejahteraan mereka? Mari kita simak bersama informasi seputar gaji dan tunjangan guru PPPK yang telah mengantongi sertifikat pendidik.

Besaran Gaji Pokok Guru PPPK

Gaji pokok guru PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Besarannya bergantung pada golongan dan masa kerja, seperti yang tertera di bawah ini:

  • Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.129.200 – Rp 3.003.200
  •  (Golongan lainnya hingga XVII)

Secara umum, semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Tunjangan Guru PPPK

Selain gaji pokok, guru PPPK yang sudah sertifikasi berhak menerima berbagai tunjangan, diantaranya:

  • Tunjangan Sertifikasi Guru: Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Besarannya saat ini adalah Rp 1,5 juta per bulan.
  • Tunjangan Fungsional Guru: Tunjangan ini diberikan kepada guru yang menduduki jabatan fungsional tertentu, seperti guru kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah. Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan.
  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada guru yang sudah berkeluarga, meliputi suami/istri dan anak. Besarannya dihitung berdasarkan golongan dan status perkawinan.
  • Tunjangan PNS Lainnya: Beberapa daerah juga memberikan tunjangan lain kepada guru PPPK, misalnya tunjangan daerah dan tunjangan makan.

Gabungan gaji pokok dan tunjangan inilah yang menentukan penghasilan total guru PPPK yang sudah sertifikasi.

Mencermati Angka dan Harapan

Dengan melihat besaran gaji pokok dan tunjangan, dapat disimpulkan bahwa penghasilan guru PPPK yang sudah sertifikasi memiliki potensi untuk mencukupi kebutuhan hidup layak. Apalagi jika ditambah dengan tunjangan lain yang diberikan oleh daerah setempat.

Namun, perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini belum tentu sama di semua daerah. Faktor seperti biaya hidup dan kebijakan pemerintah daerah dapat memengaruhi nominal yang diterima.

Selain itu, penting untuk diingat bahwa mengajar tidak semata-mata didorong oleh faktor materi. Dedikasi, semangat, dan cita-cita untuk mencerdaskan anak bangsa merupakan hal yang tak ternilai harganya dan menjadi motivasi utama para guru.

Kesimpulan

Program PPPK menjadi angin segar bagi para guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas. Gaji pokok dan tunjangan yang diberikan, khususnya tunjangan sertifikasi, berpotensi menjamin kehidupan yang layak.

Meski demikian, menjadi guru tak melulu tentang gaji. Panggilan jiwa dan rasa tanggung jawab dalam mendidik generasi muda adalah nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap guru.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Jadi PNS Umur Berapa

PPPK Jadi PNS Umur Berapa? Cek Batas Usia 35 Tahun, Syarat 1 Tahun & Peluang Seleksi 2027

PPPK jadi PNS umur berapa menjadi pertanyaan penting setelah pemerintah membuka peluang pengembangan karier ASN, termasuk kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi PNS. Namun, perubahan status tersebut bukan proses otomatis dari PPPK langsung menjadi PNS. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, batas usia umum untuk melamar PNS adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi

golongan

PNS BPJS Kelas Berapa? Cek Hak Golongan I–IV dan Aturan Terbaru 2026

Dalam ketentuan hak kelas yang tercantum pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PNS golongan I dan II memperoleh hak ruang perawatan kelas II, sedangkan PNS golongan III dan IV memperoleh hak kelas I. Ketentuan tersebut juga mencakup penerima pensiun PNS dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan. PNS Termasuk Peserta BPJS Kesehatan Apa?

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis Ternyata Begini Format Penilaian Kinerja Terbaru!

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis penting dipahami karena penilaian kinerja bukan sekadar administrasi tahunan. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sesuai target yang trcantum dalam perjanjian kerja. Evaluasinya dilakukan secara periodik dan tahunan. Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 sudah secara khusus