Daftar Gaji PPPK Semua Golongan Sesuai Perpres Tahun 2024

Gaji PPPK – Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 memberikan pembaruan signifikan terkait gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi bagi PPPK yang bekerja di berbagai sektor pemerintah.

Daftar Gaji PPPK Semua Golongan Sesuai Perpres Tahun 2024

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 telah menetapkan perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perubahan ini berlaku mulai 26 Januari 2024 dan mengatur besaran gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan:

GolonganMasa Kerja Golongan (MKG)Gaji Pokok (Rp)
I0 tahun1.938.500
II3 tahun2.116.900
III3 tahun2.206.500
IV3 tahun2.299.800
V0 tahun2.511.500
VI3 tahun2.742.800
VII3 tahun2.858.800
VIII3 tahun2.979.700
IX0 tahun3.203.600
X0 tahun3.339.100
XI0 tahun3.480.300
XII0 tahun3.627.500
XIII0 tahun3.781.000
XIV0 tahun3.940.900
XV0 tahun4.107.600
XVI0 tahun4.281.400
XVII0 tahun4.462.500

Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan yang dapat diterima oleh PPPK, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada jabatan dan lokasi kerja.

Gaji PPPK juga dipengaruhi oleh sektor tempat mereka bekerja. Berikut adalah gambaran umum gaji di beberapa sektor utama:

  1. Sektor Pendidikan: Guru PPPK yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 ditempatkan pada golongan IX dengan rentang gaji pokok antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500, tergantung pada masa kerja golongan.
  2. Sektor Kesehatan: Tenaga kesehatan PPPK, seperti perawat dan bidan, yang memiliki kualifikasi pendidikan D3, ditempatkan pada golongan VII dengan rentang gaji pokok antara Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800. Sedangkan tenaga kesehatan dengan kualifikasi S1 atau D4 berada pada golongan IX dengan rentang gaji pokok yang sama dengan guru PPPK.
  3. Sektor Pemerintahan Umum: PPPK yang bekerja di instansi pemerintah umum dapat ditempatkan pada berbagai golongan, mulai dari I hingga XVII, dengan rentang gaji pokok yang bervariasi antara Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung pada golongan dan masa kerja golongan.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber Referensi

fahum.umsu.ac.id
dealls.com
ayobandung.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top