Gaji PPPK 2025 D3? Cek Nominalnya Sekarang!

Gaji PPPK 2025 D3
Gaji PPPK 2025 D3

Gaji PPPK 2025 D3 – Gaji PPPK 2025 D3 menjadi topik yang banyak dicari oleh lulusan Diploma yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mengetahui rincian Gaji PPPK 2025 D3 sangat penting sebagai pertimbangan sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi. Berdasarkan kebijakan terbaru, Gaji PPPK 2025 D3 tetap mengacu pada sistem penggajian ASN dengan komponen gaji pokok, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya.

Dengan prospek yang menjanjikan, informasi mengenai Gaji PPPK 2025 D3 perlu dipahami agar calon peserta Mampu menyusun perencanaan masa depan dengan lebih terarah.

Rincian Gaji PPPK 2025 Terbaru

Gaji PPPK 2025 D3

Gaji PPPK 2025 ditetapkan berdasarkan regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden tentang perubahan kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebelumnya, besaran gaji PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, namun kini mengalami penyesuaian sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Penyesuaian gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong produktivitas para PPPK. Dengan skema penggajian yang disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab, diharapkan PPPK dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional.

Berikut rincian terbaru gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan:

  • Kategori I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Kategori II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Kategori III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Kategori IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Kategori V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Kategori VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Kategori VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  • Kategori VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Kategori IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Kategori X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  • Kategori XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Kategori XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Kategori XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Kategori XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Kategori XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Kategori XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Kategori XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Sumber: detik.com

Baca juga: Masa Depan Honorer PPPK, Cek Sekarang Jangan Lewatkan!

Jadwal Pencairan THR PNS 2025 dan Komponennya

Berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Sementara itu, pencairan THR PNS pada tahun sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

THR bagi PNS diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani negara. Penerima THR ini meliputi PNS dan calon PNS, PPPK, Termasuk prajurit TNI, personel kepolisian, serta pejabat pemerintahan.

Sumber dana untuk THR PNS berasal dari APBN dan diberikan dalam bentuk paket lengkap yang mencakup lima komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pencairan THR bagi PNS dan ASN lainnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Oleh karena itu, pembayaran THR PNS 2025 diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan Lebaran. Apakah kamu sudah merencanakan penggunaan THR tahun ini?

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2025 kapan dibuka? Jangan Sampai Telat!

Rincian Gaji ke-13 dan THR ASN 2025

Gaji PPPK 2025 D3

Ketentuan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang meliputi PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Sumber dana THR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nominal yang mencakup lima komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Berikut rincian besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN pada tahun 2025:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
  • Sekretaris: Rp23.420.250
  • Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

  • Eselon I: Rp20.738.550
  • Eselon II: Rp16.262.400
  • Eselon III: Rp11.535.300
  • Eselon IV: Rp8.844.150

3. Besaran THR dan Gaji ke-13 Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

A. Lulusan SD/SMP/Sederajat
  • Masa kerja <10 tahun: Rp3.571.050
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
  • Masa kerja >20 tahun: Rp4.210.500
B. Lulusan SMA/Diploma I
  • Masa kerja <10 tahun: Rp4.089.750
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
  • Masa kerja >20 tahun: Rp4.884.600
C. Lulusan Diploma II/Diploma III
  • Masa kerja <10 tahun: Rp4.573.800
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
  • Masa kerja >20 tahun: Rp5.436.900
D. Lulusan Strata I/Diploma IV
  • Masa kerja <10 tahun: Rp5.492.550
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
  • Masa kerja >20 tahun: Rp6.521.550
E. Lulusan Strata II/Strata III
  • Masa kerja <10 tahun: Rp6.470.100
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
  • Masa kerja >20 tahun: Rp7.542.150

Sumber: nasional.kontan.co.id

Dengan rincian tersebut, ASN bisa memperkirakan besaran gaji ke-13 dan THR yang akan diterima di tahun 2025. Bagaimana menurutmu, apakah jumlah ini sudah sesuai dengan harapan?

Baca juga: Apakah 2025 Ada CPNS untuk Guru? Cek Formasi Ini!

Gaji PPPK 2025 D3 menjadi topik yang sangat penting bagi lulusan Diploma yang ingin berkarier Berstatus sebagai pegawai pemerintahan dengan kontrak kerja dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya penyesuaian gaji berdasarkan regulasi terbaru, kesejahteraan PPPK semakin diperhatikan oleh pemerintah. Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan mereka lebih kompetitif dibandingkan sektor swasta.

Selain gaji bulanan, PPPK juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan tahunan. Dengan skema penggajian yang lebih baik dan kepastian regulasi, PPPK menjadi pilihan menarik bagi banyak lulusan D3 yang ingin mendapatkan pekerjaan stabil dengan prospek jangka panjang. Bagi calon peserta seleksi, memahami komponen gaji dan tunjangan ini bisa menjadi motivasi tambahan untuk lebih giat dalam persiapan tes.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh