Gaji PPPK 2025 Golongan IX, Segini Nominalnya!

Gaji PPPK 2025 Golongan IX

Gaji PPPK 2025 Golongan IX – Banyak calon guru yang penasaran dengan Gaji PPPK 2025 Golongan IX, terutama bagi mereka yang memiliki kualifikasi Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4). Sebagai golongan dengan gaji tertinggi di tingkat pendidikan S1/D4, Gaji PPPK 2025 Golongan IX menjadi daya tarik utama bagi pelamar yang ingin mendapatkan penghasilan setara dengan PNS.

Pemerintah telah menetapkan skema penggajian yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan tambahan, sehingga Gaji PPPK 2025 Golongan IX semakin kompetitif. Dengan memahami detail komponen penghasilan ini, para pelamar dapat merencanakan karier mereka dengan lebih matang dan memastikan kesejahteraan di masa depan.

Besaran Penghasilan PPPK 2025 Berdasarkan Kategori Jabatan

Gaji PPPK 2025 Golongan IX

Pemerintah menetapkan struktur gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dengan mempertimbangkan jenjang jabatan dan pengalaman kerja. Dikutip dari belitung tribunnews, berikut ini adalah kisaran upah yang diterima PPPK sesuai dengan tingkatannya dalam kebijakan terbaru:

  • Kategori I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Kategori II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Kategori III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Kategori IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Kategori V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Kategori VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Kategori VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Kategori VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Kategori IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Kategori X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Kategori XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Kategori XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Kategori XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Kategori XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Kategori XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Kategori XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Kategori XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Setiap kategori memiliki skala penghasilan yang ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan serta posisi yang diemban. Rentang nominal tersebut memberikan gambaran jelas mengenai besaran honorarium yang dapat diperoleh PPPK sesuai jenjangnya.

Baca juga: Gaji PPPK 2025 Belum Cair? Simak Infonya Di Sini!

Fasilitas Tambahan yang Diterima PPPK Tahun 2025

Selain memperoleh gaji pokok yang rutin diberikan setiap bulan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 juga mendapatkan berbagai tunjangan sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang mereka jalankan. Manfaat tambahan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pegawai serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, perlu diperhatikan bahwa semua tunjangan ini dikenakan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Berikut beberapa jenis tunjangan yang berhak diterima oleh PPPK:

  • Tunjangan Keluarga
    Diberikan kepada pegawai yang telah berkeluarga serta memiliki tanggungan anak. Besarannya bervariasi sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
  • Tunjangan Kebutuhan Pokok
    Diperuntukkan bagi pegawai untuk membantu memenuhi keperluan makanan sehari-hari. Tunjangan ini berfungsi untuk menjaga kesejahteraan fisik dan mendukung produktivitas kerja.
  • Tunjangan Jabatan Struktural
    Dikhususkan bagi PPPK yang menempati posisi dalam struktur organisasi pemerintahan. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab dan peran yang dijalankan dalam instansi tempat mereka bertugas.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional
    Ditujukan bagi pegawai yang bekerja di bidang fungsional yang memerlukan keahlian khusus. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keterampilan dan profesionalisme yang dimiliki oleh pegawai dalam bidangnya.
  • Tunjangan Tambahan Lainnya
    Selain tunjangan utama, PPPK juga dapat memperoleh tunjangan lain seperti bantuan transportasi atau tunjangan lokasi. Pemberian tunjangan ini tergantung pada kebijakan instansi dan kebutuhan pegawai sesuai dengan tempat mereka bertugas.
Baca juga: Gaji PPPK 2025 Berapa? Cek Info Lengkapnya Sekarang!

Proses Penetapan NIP dan SK PPPK 2025

Gaji PPPK 2025 Golongan IX

Proses administrasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK direncanakan berlangsung mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Berdasarkan Surat Edaran BKN, penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK untuk peserta Tahap 1 akan dimulai pada 1 Maret 2025. Pada tanggal yang sama, status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) resmi berlaku, yang menandai awal masa kerja bagi peserta yang telah lolos seleksi dan menerima penetapan sebagai PPPK.

Jadwal Pencairan Gaji Pertama PPPK 2025

Gaji pertama bagi PPPK yang diangkat dalam Tahap 1 akan mulai dihitung sejak 1 Maret 2025. Meskipun ada kemungkinan keterlambatan dalam penerbitan SK, peserta tetap berhak menerima gaji penuh. Sistem rapel akan diterapkan, sehingga jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran, peserta tetap mendapatkan haknya secara utuh sesuai periode kerja yang berlaku.

THR untuk PPPK Tahap 1 Tahun 2025

Selain gaji pertama, PPPK Tahap 1 kemungkinan besar juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), mengingat pencairan gaji bertepatan dengan awal bulan Ramadan. THR ini diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menetapkan bahwa seluruh pegawai pemerintah, termasuk PPPK, berhak mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca juga: Berapa Gaji PNS Operator Pelayanan Kesehatan? Cek Di Sini!

Gaji PPPK 2025 Golongan IX menjadi salah satu daya tarik utama bagi para pelamar, terutama bagi lulusan S1/D4 yang ingin mendapatkan penghasilan yang setara dengan PNS.

Dengan sistem penggajian yang mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan tambahan, pemerintah berupaya memberikan kesejahteraan yang optimal bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Struktur gaji yang telah ditetapkan juga mempertimbangkan kategori jabatan dan pengalaman kerja, sehingga setiap pegawai mendapatkan kompensasi yang adil sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

Selain itu, fasilitas tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta THR semakin memperkuat daya tarik skema PPPK 2025. Dengan proses penetapan NIP dan SK yang telah dijadwalkan, serta sistem pencairan gaji yang menjamin hak pegawai, menjadi PPPK di tahun 2025 menawarkan peluang karier yang menjanjikan dan stabil. Apakah Anda sudah siap untuk menjadi bagian dari PPPK 2025?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top