Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen? Simak Ketentuan Barunya!

Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen

Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen – Pertanyaan mengenai “Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen” menjadi salah satu topik yang banyak dicari oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mengetahui perubahan gaji yang akan mereka terima pada tahun 2025. Mengetahui seberapa besar kenaikan gaji PPPK 2025 sangat penting bagi para pegawai untuk mempersiapkan keuangan dan merencanakan masa depan mereka.

Beberapa kebijakan baru diperkirakan akan memengaruhi besaran gaji ini, namun banyak yang masih bertanya-tanya tentang “Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen” dan bagaimana hal tersebut akan diterapkan.

Informasi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025

Kabar baik mengenai kenaikan gaji PPPK 2025 tentu menarik perhatian banyak pegawai, baik PNS maupun PPPK. Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji untuk PNS yang juga berdampak pada gaji PPPK. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kenaikan gaji untuk guru PNS, PPPK, dan honorer akan segera diberlakukan.

Pada tahun 2024, gaji pokok ASN mengalami peningkatan sebesar 8% dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan ini memberikan gambaran rinci tentang perubahan gaji PNS. Selain itu, pengaruh kenaikan gaji PNS juga dirasakan oleh PPPK, yang mana gaji mereka akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Dengan adanya perubahan ini, PPPK memiliki kesempatan untuk mendapatkan gaji yang lebih kompetitif sesuai dengan posisi yang mereka tempati.

Baca juga: Cek Informasi Perkiraan Gaji Honorer PPPK Di Sini!

Hak Tunjangan PPPK 2025

Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen

Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, yang memberikan hak tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama masa tugas. Pembayaran tunjangan ini diatur lebih lanjut oleh PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga: Untuk suami/istri dan anak, maksimal dua orang.
  2. Tunjangan Pangan: Termasuk uang makan dan tunjangan beras.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural: Untuk PPPK yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional: Disesuaikan dengan jabatan fungsional yang dipegang.
  5. Tunjangan Lainnya: Tunjangan ini mencakup berbagai jenis tunjangan, seperti:
    • Tunjangan Pengamanan Persandian
    • Tunjangan Bahaya Radiasi
    • Tunjangan Bahaya Nuklir
    • Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan
    • Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis
    • Tunjangan Khusus Provinsi Papua dan Wilayah Pulau Kecil Terluar
    • Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
    • Tunjangan Operasi Pengamanan bagi TNI dan PNS yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan
    • Tunjangan untuk Guru dan Dosen

Tunjangan-tunjangan ini memberikan berbagai keuntungan bagi PPPK, sesuai dengan jenis tugas dan wilayah tempat mereka bekerja, serta memastikan kesejahteraan mereka selama bertugas.

Baca juga: Berapa Gaji Guru P3K Berdasarkan Peraturan Daerah? Ayo Cek!

Gaji Pokok PPPK 2025

Gaji PPPK 2025 Naik Berapa Persen

Gaji pokok PPPK 2025 bervariasi, mulai dari Rp 1,9 juta untuk golongan terendah dan bisa mencapai lebih dari Rp 7 juta untuk golongan tertinggi. Gaji pokok ini bisa meningkat dengan tambahan tunjangan yang diberikan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  2. Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  3. Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  4. Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  5. Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  6. Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  7. Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  9. Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  10. Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  11. Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  12. Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  15. Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Dengan berbagai golongan ini, PPPK 2025 menawarkan gaji yang cukup kompetitif tergantung pada golongan dan masa kerja yang dimiliki.

Sumber: kompas.com

Baca juga: Kode Etik Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Sudahkah Kamu Tau?

Kenaikan gaji PPPK 2025 yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memberikan harapan baru terkait peningkatan kesejahteraan mereka. Meskipun rincian pasti mengenai kenaikan gaji PPPK 2025 belum diumumkan secara resmi, penting bagi para PPPK untuk memahami bahwa kebijakan ini akan memberikan peluang untuk memperoleh gaji yang lebih kompetitif.

Mengingat pengaruhnya yang besar terhadap penghasilan pegawai, baik PNS maupun PPPK, mereka perlu mempersiapkan diri dan menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai kenaikan tersebut.

Selain kenaikan gaji, para PPPK juga akan menerima tunjangan sesuai dengan jabatan dan wilayah tempat mereka bertugas. Tunjangan tersebut termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, serta berbagai tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan tugas spesifik mereka. Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan PPPK akan memperoleh manfaat yang lebih besar, baik dari segi finansial maupun dalam hal kesejahteraan selama masa tugas mereka.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top